Rabu Besok, Prabowo-Gibran Sampaikan Pernyataan Resmi Putusan MK di KPU

Chandra Iswinarno, Novian Ardiansyah

Senin, 22 April 2024 | 21:09 WIB
Rabu Besok, Prabowo-Gibran Sampaikan Pernyataan Resmi Putusan MK di KPU
Juru Bicara Prabowo-Gibran, Dahnil Anzar Simanjuntak. [Suara.com/Novian]

Suara.com - Presiden terpilih Prabowo Subianto masih menunggu waktu untuk memberikan pernyataan merespons putusan Mahkamah Konstitusi (MK).

Hal tersebut disampaikan Juru Bicara Tim Kampanye Nasional (TKN) Prabowo-Gibran, Dahnil Anzar Simanjuntak.

Ia mengemukakan bahwa Prabowo akan memberikan pernyataan resmi pada Rabu (24/4/2024), tepatnya ketika Prabowo memenuhi undangan Komisi Pemilihan Umum (KPU) dalam acara penetapan presiden dan wakil presiden terpilih.

"Jadi itu beliau nanti akan menyampaikan statement secara resmi pas di KPU hari Rabu, kan jam 10 akan diundang oleh KPU. Insyallah beliau akan menyampaikan statement secara resmi terkait dengan keputusan MK hari ini," kata Dahnil di kediaman Prabowo di Jalan Kertanegara nomor IV, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Senin (22/4/2024).

Dahnil memastikan, Prabowo bersama Gibran akan datang langsung memenuhi undangan KPU pada Rabu (24/4/2024).

"Untuk menerima keputusan resmi terkait dengan penetapan beliau sebagai presiden terpilih," kata Dahnil.

Sebelumnya diberitakan bahwa malam ini Prabowo pulang ke kediaman pribadinya di Kertanegara IV. Dahnil memastikan tidak akan ada agenda apapun pada malam ini. Ia berujar Prabowo akan beristirahat.

"Hari ini pak Prabowo nggak ada agenda apa-apa. Beliau istirahat saja. Nanti tadi juga berkegiatan di Kemhan seperti biasa," kata Danil.

Keesolan harinya, pada Selasa, Dahnil bicara kemungkinan Prabowo bertemu dengan tim kuasa hukum Prabowo-Gibran.

baca juga

"Besok paling ada beliau akan bicara dengan temen-temen para tim hukum, besok. Nah hari Rabu beliau baru akan sampaikan statement resmi," ujarnya.

Belum Mau Komentar

Presiden terpilih Prabowo Subianto melambaikan salam dua jari. Hal itu dilakukan Prabowo usai dirinya tiba di kediamannya di Jalan Kertanegara Nomor IV, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan.

Pantauan di lokasi, Prabowo yang tiba 18.30 WIB itu melambaikan tangan dan salam dua jari sebagai respons atas permintaan wawancara awak media yang sudah menunggu. Prabowo terlihat hanya melemparkam senyum.

Wartawan yang sudah menunggu meminta waktu Prabowo untuk memberikan tanggapan atas putusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang menolak gugatan kubu Anies Baswedan dan kubu Ganjar Pranowo, hingga pertanyaan mengenai peluang bertemu Anies dan Ganjar.

Menteri Pertahanan ini sebatas melambaikan tangan dan memberikan salam namaste, kemudian tidak lama kemudian ia berjalan masuk ke dalam rumah.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Cak Imin: MK Tak Kuasa Hentikan Laju Pelemahan Demokrasi

Cak Imin: MK Tak Kuasa Hentikan Laju Pelemahan Demokrasi

News | Senin, 22 April 2024 | 21:07 WIB

Masih Enggan Komentar soal Putusan MK, Prabowo Pilih Bertemu Tim Hukum Lebih Dulu

Masih Enggan Komentar soal Putusan MK, Prabowo Pilih Bertemu Tim Hukum Lebih Dulu

News | Senin, 22 April 2024 | 20:59 WIB

MK Tolak Gugatan Ganjar-Mahfud, Gibran Kasih Salam Metal

MK Tolak Gugatan Ganjar-Mahfud, Gibran Kasih Salam Metal

News | Senin, 22 April 2024 | 20:45 WIB

Terkini

Tak Menyerah, Sony Sanjaya Ajukan Justice Collaborator ke LPSK Setelah Ditolak Kejagung

Tak Menyerah, Sony Sanjaya Ajukan Justice Collaborator ke LPSK Setelah Ditolak Kejagung

News | Rabu, 24 Juni 2026 | 14:02 WIB

Penumpang Pasar Senen Kalahkan Gambir, Tren Perjalanan Kelas Ekonomi Menguat

Penumpang Pasar Senen Kalahkan Gambir, Tren Perjalanan Kelas Ekonomi Menguat

News | Rabu, 24 Juni 2026 | 13:57 WIB

HUT Jakarta ke-499, Pemprov DKI Terima 499 Sertifikat Aset Daerah Senilai Rp 22,2 Triliun

HUT Jakarta ke-499, Pemprov DKI Terima 499 Sertifikat Aset Daerah Senilai Rp 22,2 Triliun

News | Rabu, 24 Juni 2026 | 13:49 WIB

Dianugerahi Lencana Emas di Gorontalo, Prabowo Dinilai Berjasa Bagi Petani-Nelayan

Dianugerahi Lencana Emas di Gorontalo, Prabowo Dinilai Berjasa Bagi Petani-Nelayan

News | Rabu, 24 Juni 2026 | 13:40 WIB

Prabowo: Saya Tahu Siapa yang Bayar Demo, Pesertanya Ada yang Dibayar Rp 200 Ribu

Prabowo: Saya Tahu Siapa yang Bayar Demo, Pesertanya Ada yang Dibayar Rp 200 Ribu

News | Rabu, 24 Juni 2026 | 13:25 WIB

DPR Apresiasi Polda Jabar Tangkap Taufik Hidayat, Pelaku Penyekapan Perempuan di Bandung

DPR Apresiasi Polda Jabar Tangkap Taufik Hidayat, Pelaku Penyekapan Perempuan di Bandung

News | Rabu, 24 Juni 2026 | 13:17 WIB

Kasus Suap Mahasiswa UBK, BEM UMY: Tak Bisa Selesai Hanya dengan Maaf

Kasus Suap Mahasiswa UBK, BEM UMY: Tak Bisa Selesai Hanya dengan Maaf

News | Rabu, 24 Juni 2026 | 13:03 WIB

Usut Kasus Silmy Karim, KPK Geledah Kantor Biro Jasa di Bali

Usut Kasus Silmy Karim, KPK Geledah Kantor Biro Jasa di Bali

News | Rabu, 24 Juni 2026 | 12:57 WIB

Dua Kebakaran Serang Duren Sawit Dini Hari, 23 Jiwa Terdampak dan Ratusan Juta Rupiah Ludes

Dua Kebakaran Serang Duren Sawit Dini Hari, 23 Jiwa Terdampak dan Ratusan Juta Rupiah Ludes

News | Rabu, 24 Juni 2026 | 12:57 WIB

KPK Periksa 13 Saksi Kasus Silmy Karim di Jakarta dan Bali, ASN Hingga Swasta Dicecar

KPK Periksa 13 Saksi Kasus Silmy Karim di Jakarta dan Bali, ASN Hingga Swasta Dicecar

News | Rabu, 24 Juni 2026 | 12:57 WIB