Inspektur Tambang, STY hingga Pegawai PT RBT Diperiksa Kejagung Terkait Kasus Korupsi Timah

Dwi Bowo Raharjo, Muhammad Yasir

Selasa, 23 April 2024 | 23:18 WIB
Inspektur Tambang, STY hingga Pegawai PT RBT Diperiksa Kejagung Terkait Kasus Korupsi Timah
Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejaksaan Agung RI, Ketut Sumedana. (Suara.com/M Yasir)

Suara.com - Kejaksaan Agung RI memeriksa lima Sakai terkait kasus dugaan korupsi tata niaga komoditas timah wilayah Izin Usaha Pertambangan atau IUP PT Timah Tbk 2015-2022 pada Selasa (23/4/2024). Dua saksi yang diperiksa di antaranya merupakan seorang Inspektur Tambang.

Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejaksaan Agung RI, Ketut Sumedana menyebut kelima saksi yang diperiksa berinisial APM, ALB, PC, STY, dan SR. APM dan ALB merupakan Inspektur Tambang.

Kemudian PS selaku pegawai PT Refined Bangka Tin atau RBT, serta STY dan SR selaku Competent Person Indonesia PT Timah Tbk.

"Pemeriksaan saksi dilakukan untuk memperkuat pembuktian dan melengkapi pemberkasan dalam perkara dimaksud," kata Ketut kepada wartawan, Selasa (23/4/2024).

Sebagaimana diketahui dalam perkara ini penyidik Direktorat Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus atau Jampidsus Kejaksaan Agung RI telah menetapkan 16 orang tersangka.

Selain itu Kejagung juga sudah menyita lima smelter dan puluhan alat berat di Kepulauan Bangka Belitung.

Lima smelter yang disita, yakni CV Venus Inti Perkasa (VIP), PT Stanindo Inti Perkasa (SIP), PT Tinindo Internusa (TI), PT Sariwiguna Bina Sentosa dan PT Refined Bangka Tin atau RBT.

Kepala Badan Pemulihan Aset Kejaksaan Agung RI, Amir Yanto mengatakan kelima smelter yang disita ini akan dikelola BUMN melalui PT Timah Tbk. Sebab sebagian besar masyarakat di Bangka Belitung bermata pencarian atau menggantungkan hidup dari proses pengelolaan timah.

Amir menyampaikan, keputusan ini diambil berdasar hasil rapat koordinasi dengan Kementerian BUMN, Pj. Gubernur Bangka Belitung, Polri hingga TNI.

"Nanti lima smelter ini akan tetap dikelola," kata Amir kepada wartawan, Selasa (23/4/2024).

baca juga

Selain karena menjadi mata pencarian utama masyarakat setempat, alasan lain menurut Amir lima smelter tersebut dikelola supaya tidak rusak. Dia juga menegaskan bahwa smelter ini akan tetap beroperasi dengan catatan kegiatannya bersifat legal dan tidak menimbulkan kerusakan ekologi.

"Masyarakat bangka belitung ini yang 30 persen mata pencaharian dari timah ini," pungkasnya.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Gryffindor atau Slytherin? Cek Kepribadianmu di Kuis Asrama Hogwarts
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Lima Smelter Sitaan Kejagung di Bangka Belitung dalam Kasus Korupsi Timah akan Dikelola BUMN

Lima Smelter Sitaan Kejagung di Bangka Belitung dalam Kasus Korupsi Timah akan Dikelola BUMN

News | Selasa, 23 April 2024 | 14:45 WIB

Gelar Forum Edukasi, BUMN Jamin Beri Informasi Transparan ke Publik

Gelar Forum Edukasi, BUMN Jamin Beri Informasi Transparan ke Publik

Bisnis | Selasa, 23 April 2024 | 13:55 WIB

Harga Emas Antam Anjlok Lagi, Hari Ini Dibanderol Rp 1.325.000/Gram

Harga Emas Antam Anjlok Lagi, Hari Ini Dibanderol Rp 1.325.000/Gram

Bisnis | Selasa, 23 April 2024 | 09:23 WIB

Jejak Digital Sandra Dewi di Sosmed Raib, Netizen: Hilangkan Barang Bukti?

Jejak Digital Sandra Dewi di Sosmed Raib, Netizen: Hilangkan Barang Bukti?

News | Selasa, 23 April 2024 | 09:01 WIB

Terkini

Diamankan di Jakarta Bersama 4 Orang Lain, Detik-detik Bupati Bolmut Kena OTT KPK

Diamankan di Jakarta Bersama 4 Orang Lain, Detik-detik Bupati Bolmut Kena OTT KPK

News | Senin, 21 September 2026 | 20:35 WIB

Siswi SD di Sukabumi Diduga Jadi Korban Asusila, Begini Kronologinya

Siswi SD di Sukabumi Diduga Jadi Korban Asusila, Begini Kronologinya

Jabar | Senin, 21 September 2026 | 20:34 WIB

OTT Bupati Bolmut Sirajudin Lasena Terkait Dugaan Korupsi Proyek Jalan Dinas PUTR

OTT Bupati Bolmut Sirajudin Lasena Terkait Dugaan Korupsi Proyek Jalan Dinas PUTR

News | Senin, 21 September 2026 | 20:27 WIB

BI Salahkan Kondisi Geopolitik Buat Rupiah Paling Loyo Hari Ini

BI Salahkan Kondisi Geopolitik Buat Rupiah Paling Loyo Hari Ini

Bisnis | Senin, 21 September 2026 | 20:23 WIB

DPR Cecar Mendikdasmen Soal Smart Board di SD NTT: Sekolah Nggak Ada Listriknya

DPR Cecar Mendikdasmen Soal Smart Board di SD NTT: Sekolah Nggak Ada Listriknya

News | Senin, 21 September 2026 | 20:20 WIB

Minta PDIP Berani 'Ingatkan Presiden', WALHI Adukan Krisis Ekologi dan Tata Ruang ke DPR

Minta PDIP Berani 'Ingatkan Presiden', WALHI Adukan Krisis Ekologi dan Tata Ruang ke DPR

News | Senin, 21 September 2026 | 20:13 WIB

Viral Video Dugaan Ucapan Rasis Dirtek Java United Achmad Resal ke Shin Tae-yong

Viral Video Dugaan Ucapan Rasis Dirtek Java United Achmad Resal ke Shin Tae-yong

Bola | Senin, 21 September 2026 | 20:09 WIB

Tuai Kecaman Usai Disebut Ditutup-tutupi, Ini Alasan Ditjenpas Lepas Mas Bechi Lebih Awal

Tuai Kecaman Usai Disebut Ditutup-tutupi, Ini Alasan Ditjenpas Lepas Mas Bechi Lebih Awal

News | Senin, 21 September 2026 | 20:07 WIB

Jadwal Siaran Langsung Timnas Indonesia di FIFA ASEAN Cup 2026, Kapan Lawan Malaysia?

Jadwal Siaran Langsung Timnas Indonesia di FIFA ASEAN Cup 2026, Kapan Lawan Malaysia?

Bola | Senin, 21 September 2026 | 20:05 WIB

Dua Laga Nirgol, Fikron Afriyanto Ungkap Kunci Kokohnya Pertahanan Kendal Tornado FC

Dua Laga Nirgol, Fikron Afriyanto Ungkap Kunci Kokohnya Pertahanan Kendal Tornado FC

Jawa Tengah | Senin, 21 September 2026 | 20:04 WIB

×