Jaksa Lelang Mobil Rubicon Mario Dandy, Segini Harganya

Bangun Santoso | Suara.com

Kamis, 25 April 2024 | 06:43 WIB
Jaksa Lelang Mobil Rubicon Mario Dandy, Segini Harganya
Mario Dandy (Instagram/_broden)

Suara.com - Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan (Kejari Jaksel) mulai melelang mobil mewah Rubicon milik Mario Dandy. Nantinya, hasil penjualan mobil mewah itu akan diserahkan kepada korban sesuai keputusan hakim.

Diketahui, Mario Dandy Satrio divonis dengan hukuman penjara selama 12 tahun pada kasus penganiayaan terhadap Cristalino David Ozora. Dari kasus ini, terbongkar kasus dugaan korupsi hingga pencucian uang yang dilakukan ayah Mario, Rafael Alun Trisambodo selaku pejabat pajak di Kementerian Keuangan.

Terkait lelang mobil Mario Dandy itu, harga pembukaan adalah Rp 809 juta.

Baca Juga: Beda dengan Shane Lukas, Mario Dandy Pasang Ekspresi Senyum saat Dieksekusi ke Lapas Salemba

"Terkait dengan barang bukti Mario Dandy khususnya berupa mobil Rubicon, saat ini sedang dalam proses lelang" kata Kepala Kejari Jaksel Haryoko Ari Prabowo di Jakarta, Rabu (24/4/2024).

Menurut dia, proses lelang sudah dilakukan sejak 19 April lalu dan telah diinformasikan kepada masyarakat melalui akun media resmi Kejari Jaksel.

Ia mengatakan bahwa hingga saat ini ada beberapa orang yang telah mendaftarkan diri untuk mengikuti lelang mobil mewah Rubicon milik Mario Dandy.

"Mungkin Jumat (26/4) besok kami umumkan, mudah-mudahan berjalan lancar," katanya.

Baca Juga: Rubicon Mario Dandy Dilelang, Hasilnya Akan Diserahkan ke Keluarga David

Kajari menjelaskan, untuk harga mobil Rubicon milik Mario Dandy dilelang dengan dibuka penawaran harga mulai Rp809 juta dan harga tersebut layak karena di pasaran juga masih cukup mahal.

Ia memastikan bahwa kondisi mobil terawat dan layak untuk dijual dengan harga tersebut sehingga diharapkan cepat laku dan hasilnya akan diserahkan semua kepada korban David Ozora.

Untuk cara mengikuti lelang kata Kajari, masyarakat dapat mendaftarkan diri ke Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL) Jakarta IV.

"Silakan masyarakat daftar dan memberikan uang jaminan. Kemudian mengikuti proses seperti semestinya, kami buka siapa pun yang mau ikut, silakan," katanya.

Haryoko mengatakan, setelah mobil tersebut laku dilelang, maka semua hasilnya akan diberikan kepada korban penganiayaan yaitu David Ozora.

"Nanti kami lelang, putusannya dilelang diserahkan ke korban, pasti nanti akan kami kerjakan secepatnya," ujarnya.

Sebelumnya, MA pada Rabu 21 Februari 2024 memutuskan perkara nomor: 101/K/Pid/2024 yaitu kasasi Mario Dandy Satriyo dan menguatkan putusan Pengadilan Tinggi (PT) DKI Jakarta.

Atas putusan kasasi tersebut Mario Dandy tetap dipidana selama 12 tahun penjara.

Pengadilan Negeri Jakarta Selatan telah memvonis Mario Dandy Satriyo dengan hukuman pidana penjara selama 12 tahun pada kasus penganiayaan terhadap Cristalino David Ozora.

Putusan majelis hakim tersebut sama dengan tuntutan yang diajukan oleh jaksa penuntut umum (JPU) yakni hukuman pidana 12 tahun penjara.

Dalam perkara tersebut, terdakwa Mario dituntut JPU dengan pidana 12 tahun penjara serta membayar restitusi tersebut atau diganti dengan pidana selama tujuh tahun penjara dengan dakwaan melanggar Pasal 355 ayat (1) KUHP jo Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP. (Sumber: Antara)

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Mobil Mewah Mario Dandy Dilelang, Harganya Turun 900 Jutaan

Mobil Mewah Mario Dandy Dilelang, Harganya Turun 900 Jutaan

Otomotif | Sabtu, 20 April 2024 | 11:29 WIB

Beda dengan Shane Lukas, Mario Dandy Pasang Ekspresi Senyum saat Dieksekusi ke Lapas Salemba

Beda dengan Shane Lukas, Mario Dandy Pasang Ekspresi Senyum saat Dieksekusi ke Lapas Salemba

News | Selasa, 26 Maret 2024 | 14:07 WIB

Fadly Faisal Pamer Mobil Rubicon Biru di Instagram, Fuji: Ketuker Nih

Fadly Faisal Pamer Mobil Rubicon Biru di Instagram, Fuji: Ketuker Nih

News | Rabu, 13 Maret 2024 | 21:21 WIB

MA Tolak Kasasi Mario Dandy Penganiaya David Ozora: Tolong Jaksa Segera Eksekusi!

MA Tolak Kasasi Mario Dandy Penganiaya David Ozora: Tolong Jaksa Segera Eksekusi!

Entertainment | Sabtu, 02 Maret 2024 | 21:15 WIB

Punya Kesamaan Ini, Kasus Bully SMA Binus Disebut Mario Dandy Jilid 2

Punya Kesamaan Ini, Kasus Bully SMA Binus Disebut Mario Dandy Jilid 2

Entertainment | Selasa, 20 Februari 2024 | 16:03 WIB

Sama-sama Punya Anak Pelaku Bully, Sikap Vincent Rompies dan Rafael Alun Berbeda Jauh, Ini Buktinya!

Sama-sama Punya Anak Pelaku Bully, Sikap Vincent Rompies dan Rafael Alun Berbeda Jauh, Ini Buktinya!

Lifestyle | Selasa, 20 Februari 2024 | 16:06 WIB

Mario Dandy dan Rafael Alun Pelukan Sambil Nangis-Nangis di Ruang Sidang, Ayah David Ozora Kasih Sindiran Menohok

Mario Dandy dan Rafael Alun Pelukan Sambil Nangis-Nangis di Ruang Sidang, Ayah David Ozora Kasih Sindiran Menohok

Entertainment | Selasa, 07 November 2023 | 09:12 WIB

Terkini

Survei Cyrus Network: 70 Persen Masyarakat Puas Kinerja Menteri Kabinet Merah Putih

Survei Cyrus Network: 70 Persen Masyarakat Puas Kinerja Menteri Kabinet Merah Putih

News | Rabu, 15 April 2026 | 00:14 WIB

Survei Cyrus: 65,4 Persen Publik Dukung MBG

Survei Cyrus: 65,4 Persen Publik Dukung MBG

News | Selasa, 14 April 2026 | 23:49 WIB

Lolos dari Bandara Soetta, Sabu 4,8 Kg Kiriman dari Iran Disergap di Pamulang!

Lolos dari Bandara Soetta, Sabu 4,8 Kg Kiriman dari Iran Disergap di Pamulang!

News | Selasa, 14 April 2026 | 22:14 WIB

Mendagri Tito Bahas Persiapan Program Perumahan di Wilayah Perbatasan

Mendagri Tito Bahas Persiapan Program Perumahan di Wilayah Perbatasan

News | Selasa, 14 April 2026 | 21:51 WIB

Bisa Jadi Pintu Masuk HIV: 19 dari 20 Remaja Jakarta Terinfeksi Penyakit Menular Seksual

Bisa Jadi Pintu Masuk HIV: 19 dari 20 Remaja Jakarta Terinfeksi Penyakit Menular Seksual

News | Selasa, 14 April 2026 | 21:45 WIB

Begal Petugas Damkar Ditangkap di Hotel Pluit, Polisi: Masih Ada 4 Pelaku yang Buron!

Begal Petugas Damkar Ditangkap di Hotel Pluit, Polisi: Masih Ada 4 Pelaku yang Buron!

News | Selasa, 14 April 2026 | 21:07 WIB

Makar atau Kebebasan Berekspresi? Membedah Kontroversi Pernyataan Saiful Mujani

Makar atau Kebebasan Berekspresi? Membedah Kontroversi Pernyataan Saiful Mujani

News | Selasa, 14 April 2026 | 20:35 WIB

Perintah Tegas Pramono ke Pasukan Kuning: Jangan Tunggu Viral, Jalan Rusak Harus Cepat Ditangani!

Perintah Tegas Pramono ke Pasukan Kuning: Jangan Tunggu Viral, Jalan Rusak Harus Cepat Ditangani!

News | Selasa, 14 April 2026 | 20:31 WIB

Dipolisikan Faizal Assegaf ke Polda Metro, Jubir KPK Santai: Itu Hak Konstitusi, Kami Hormati

Dipolisikan Faizal Assegaf ke Polda Metro, Jubir KPK Santai: Itu Hak Konstitusi, Kami Hormati

News | Selasa, 14 April 2026 | 20:08 WIB

Analis Selamat Ginting: Gibran Mulai Manuver Lawan Prabowo Demi Pilpres 2029

Analis Selamat Ginting: Gibran Mulai Manuver Lawan Prabowo Demi Pilpres 2029

News | Selasa, 14 April 2026 | 19:39 WIB