Vietnam Hukum Mati Taipan Properti, Iwan Fals: Indonesia Lebih Serem

Wakos Reza Gautama

Kamis, 25 April 2024 | 14:40 WIB
Vietnam Hukum Mati Taipan Properti, Iwan Fals: Indonesia Lebih Serem
Ilustrasi Iwan Fals di ajang AMI Awards 2021. Iwan Fals sindir hukum di Indonesia. [RCTI+]

Suara.com - Musisi legendaris Iwan Fals menyindir proses penegakan hukum di Indonesia yang tajam ke atas tumpul ke bawah. 

Dalam cuitannya di akun X, Iwan Fals memposting tangkapan layar berita tentang hukuman mati di negara Vietnam

Baca Juga:

Bicara Soal Wanita, Gesture Hotman Paris Gesek-gesek Dua Jari Bikin Iwan Fals Heran

Di berita itu disebutkan bahwa Vietnam menjatuhkan hukuman mati kepada taipan properti bernama Truong My Lan.

Ketua pengembang properti Van Thinh Phat (VTP) Group dinyatakan bersalah atas penggelapan, penyuapan, dan melanggar peraturan perbankan.

Kasus ini disebut merupakan terbesar yang pernah terjadi di Vietnam, dan salah satu skandal korupsi paling signifikan di Asia Tenggara.

Menanggapi penegakan hukum di Vietnam, musisi Iwan Fals lalu membandingkannya dengan penegakan hukum di Indonesia. 

Dengan nada satir, Iwan Fals mengatakan, penegakan hukum di Indonesia lebih menyeramkan dibanding di Vietnam. 

baca juga

Menurut Iwan Fals, seorang copet di terminal atau di pasar di Indonesia yang tertangkap tangan akan mendapat hukuman lebih menyeramkan. 

"Lebih serem di Indonesia lah, coba aja aja lo nyopet di terminal atau di pasar...wah langsung selesai urusan, pake disiksa dulu lagi sebelum mati," ujar Iwan Fals.

Cuitan Iwan Fals ini mendapat reaksi dari sejumlah netizen yang mengatakan bahwa koruptor kelas kakap di Indonesia hukumannya lebih ringan dari seorang copet di jalanan. 

"Itu jika pelakunya kelas bawah si mas Iwan... Coba jika pelakunya org "besar" yg deket sama pejabat atau malah pejabat tunggu itu sendiri yg jadi pelakunya, pasti perlakuannya beda," kata netizen.

"Tapi kalo yang berdasi mah ya engga lah bang," kata netizen lain. "Tapi nyopet duit negara banyak yang ga mati om," ujar netizen berbeda. 

Dalam sejarah hukum di Indonesia, baru satu orang terdakwa kasus korupsi yang dijatuhi hukuman mati oleh pengadilan. Dia adalah Jusuf Muda Dalam, Menteri Urusan Bank Sentral RI kurun 1963-1966.

Jusuf Muda Dalam dinyatakan bersalah dalam perkara korupsi miliaran rupiah. Sayang sebelum dieksekusi, Jusuf Muda Dalam keburu meninggal dunia karena sakit.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Kembali Bermain di Stadion Bertuah, Pertanda Semesta Mendukung Timnas Indonesia U-23?

Kembali Bermain di Stadion Bertuah, Pertanda Semesta Mendukung Timnas Indonesia U-23?

Your Say | Kamis, 25 April 2024 | 14:39 WIB

Komentar Kontraproduktif Bung Towel ke STY Jelang Timnas Indonesia U-23 vs Korsel

Komentar Kontraproduktif Bung Towel ke STY Jelang Timnas Indonesia U-23 vs Korsel

Bola | Kamis, 25 April 2024 | 14:38 WIB

Penyebab Media Korea Selatan Gemetar Jelang Timnya Menghadapi Timnas Indonesia di Perempat Final Piala Asia U-23

Penyebab Media Korea Selatan Gemetar Jelang Timnya Menghadapi Timnas Indonesia di Perempat Final Piala Asia U-23

Bola | Kamis, 25 April 2024 | 14:33 WIB

Mustahil! Ini Syarat yang Harus Dipenuhi Fedi Nuril Jika Ingin Seperti Kaesang

Mustahil! Ini Syarat yang Harus Dipenuhi Fedi Nuril Jika Ingin Seperti Kaesang

News | Kamis, 25 April 2024 | 14:23 WIB

Perpanjang Kontrak hingga 2027, Shin Tae-yong Jadi Pelatih Terlama Nomor Dua di Timnas Indonesia

Perpanjang Kontrak hingga 2027, Shin Tae-yong Jadi Pelatih Terlama Nomor Dua di Timnas Indonesia

Bola | Kamis, 25 April 2024 | 14:21 WIB

Terkini

Mosi Tidak Percaya! Jajaran Wakasek dan Guru SMPN di Subang Mundur Massal

Mosi Tidak Percaya! Jajaran Wakasek dan Guru SMPN di Subang Mundur Massal

Jabar | Rabu, 05 Agustus 2026 | 00:11 WIB

Lolos ke Final Usai Singkirkan Persija, Lucho Keluhkan Lapangan Dipta yang Keras dan Kering

Lolos ke Final Usai Singkirkan Persija, Lucho Keluhkan Lapangan Dipta yang Keras dan Kering

Jabar | Rabu, 05 Agustus 2026 | 00:02 WIB

Singkirkan Arema FC, Persebaya Tantang Persib di Final Piala Presiden 2026

Singkirkan Arema FC, Persebaya Tantang Persib di Final Piala Presiden 2026

Bola | Selasa, 04 Agustus 2026 | 23:55 WIB

Apa Itu Registration Ban FIFA? Ini Penyebab Klub Sriwijaya FC Bisa Dilarang Daftar Pemain

Apa Itu Registration Ban FIFA? Ini Penyebab Klub Sriwijaya FC Bisa Dilarang Daftar Pemain

Sumsel | Selasa, 04 Agustus 2026 | 23:42 WIB

Jejak Kasus Haji Halim Ali, Dari Pengusaha Besar hingga Ahli Waris Kembalikan Rp127 Miliar

Jejak Kasus Haji Halim Ali, Dari Pengusaha Besar hingga Ahli Waris Kembalikan Rp127 Miliar

Sumsel | Selasa, 04 Agustus 2026 | 23:26 WIB

Modus Penimbun Pertalite Terbongkar, Isi BBM Berulang Pakai Barcode Berbeda di SPBU

Modus Penimbun Pertalite Terbongkar, Isi BBM Berulang Pakai Barcode Berbeda di SPBU

Sumsel | Selasa, 04 Agustus 2026 | 22:55 WIB

Geger Temuan Mayat Mutilasi dalam Karung Beras di Pancoran Mas Depok

Geger Temuan Mayat Mutilasi dalam Karung Beras di Pancoran Mas Depok

Jabar | Selasa, 04 Agustus 2026 | 22:53 WIB

Jelang HUT ke-81 RI, Masjid Indonesia Pertama di Kanada Barat Resmi Berdiri

Jelang HUT ke-81 RI, Masjid Indonesia Pertama di Kanada Barat Resmi Berdiri

Lifestyle | Selasa, 04 Agustus 2026 | 22:52 WIB

Diduga Bawa Kabur Kamera Rp200 Juta, DJ Wanita dan Suaminya Dipolisikan di Bogor

Diduga Bawa Kabur Kamera Rp200 Juta, DJ Wanita dan Suaminya Dipolisikan di Bogor

Jabar | Selasa, 04 Agustus 2026 | 22:46 WIB

5 Perubahan Contact Center di Era Generative AI, Tak Lagi Sekadar Layanan Pengaduan

5 Perubahan Contact Center di Era Generative AI, Tak Lagi Sekadar Layanan Pengaduan

Lifestyle | Selasa, 04 Agustus 2026 | 22:42 WIB

×