Vietnam Hukum Mati Taipan Properti, Iwan Fals: Indonesia Lebih Serem

Wakos Reza Gautama

Kamis, 25 April 2024 | 14:40 WIB
Vietnam Hukum Mati Taipan Properti, Iwan Fals: Indonesia Lebih Serem
Ilustrasi Iwan Fals di ajang AMI Awards 2021. Iwan Fals sindir hukum di Indonesia. [RCTI+]

Suara.com - Musisi legendaris Iwan Fals menyindir proses penegakan hukum di Indonesia yang tajam ke atas tumpul ke bawah. 

Dalam cuitannya di akun X, Iwan Fals memposting tangkapan layar berita tentang hukuman mati di negara Vietnam

Baca Juga:

Bicara Soal Wanita, Gesture Hotman Paris Gesek-gesek Dua Jari Bikin Iwan Fals Heran

Di berita itu disebutkan bahwa Vietnam menjatuhkan hukuman mati kepada taipan properti bernama Truong My Lan.

Ketua pengembang properti Van Thinh Phat (VTP) Group dinyatakan bersalah atas penggelapan, penyuapan, dan melanggar peraturan perbankan.

Kasus ini disebut merupakan terbesar yang pernah terjadi di Vietnam, dan salah satu skandal korupsi paling signifikan di Asia Tenggara.

Menanggapi penegakan hukum di Vietnam, musisi Iwan Fals lalu membandingkannya dengan penegakan hukum di Indonesia. 

Dengan nada satir, Iwan Fals mengatakan, penegakan hukum di Indonesia lebih menyeramkan dibanding di Vietnam. 

baca juga

Menurut Iwan Fals, seorang copet di terminal atau di pasar di Indonesia yang tertangkap tangan akan mendapat hukuman lebih menyeramkan. 

"Lebih serem di Indonesia lah, coba aja aja lo nyopet di terminal atau di pasar...wah langsung selesai urusan, pake disiksa dulu lagi sebelum mati," ujar Iwan Fals.

Cuitan Iwan Fals ini mendapat reaksi dari sejumlah netizen yang mengatakan bahwa koruptor kelas kakap di Indonesia hukumannya lebih ringan dari seorang copet di jalanan. 

"Itu jika pelakunya kelas bawah si mas Iwan... Coba jika pelakunya org "besar" yg deket sama pejabat atau malah pejabat tunggu itu sendiri yg jadi pelakunya, pasti perlakuannya beda," kata netizen.

"Tapi kalo yang berdasi mah ya engga lah bang," kata netizen lain. "Tapi nyopet duit negara banyak yang ga mati om," ujar netizen berbeda. 

Dalam sejarah hukum di Indonesia, baru satu orang terdakwa kasus korupsi yang dijatuhi hukuman mati oleh pengadilan. Dia adalah Jusuf Muda Dalam, Menteri Urusan Bank Sentral RI kurun 1963-1966.

Jusuf Muda Dalam dinyatakan bersalah dalam perkara korupsi miliaran rupiah. Sayang sebelum dieksekusi, Jusuf Muda Dalam keburu meninggal dunia karena sakit.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Kembali Bermain di Stadion Bertuah, Pertanda Semesta Mendukung Timnas Indonesia U-23?

Kembali Bermain di Stadion Bertuah, Pertanda Semesta Mendukung Timnas Indonesia U-23?

Your Say | Kamis, 25 April 2024 | 14:39 WIB

Komentar Kontraproduktif Bung Towel ke STY Jelang Timnas Indonesia U-23 vs Korsel

Komentar Kontraproduktif Bung Towel ke STY Jelang Timnas Indonesia U-23 vs Korsel

Bola | Kamis, 25 April 2024 | 14:38 WIB

Penyebab Media Korea Selatan Gemetar Jelang Timnya Menghadapi Timnas Indonesia di Perempat Final Piala Asia U-23

Penyebab Media Korea Selatan Gemetar Jelang Timnya Menghadapi Timnas Indonesia di Perempat Final Piala Asia U-23

Bola | Kamis, 25 April 2024 | 14:33 WIB

Mustahil! Ini Syarat yang Harus Dipenuhi Fedi Nuril Jika Ingin Seperti Kaesang

Mustahil! Ini Syarat yang Harus Dipenuhi Fedi Nuril Jika Ingin Seperti Kaesang

News | Kamis, 25 April 2024 | 14:23 WIB

Perpanjang Kontrak hingga 2027, Shin Tae-yong Jadi Pelatih Terlama Nomor Dua di Timnas Indonesia

Perpanjang Kontrak hingga 2027, Shin Tae-yong Jadi Pelatih Terlama Nomor Dua di Timnas Indonesia

Bola | Kamis, 25 April 2024 | 14:21 WIB

Terkini

Pramono Siapkan 500 Ondel-Ondel Karya Desainer Top untuk Rayakan 5 Abad Jakarta

Pramono Siapkan 500 Ondel-Ondel Karya Desainer Top untuk Rayakan 5 Abad Jakarta

News | Jum'at, 19 Juni 2026 | 22:55 WIB

Irma Suryani: Program MBG Bisa Jadi Mudarat Jika Salah Sasaran dan Tak Dikelola Profesional

Irma Suryani: Program MBG Bisa Jadi Mudarat Jika Salah Sasaran dan Tak Dikelola Profesional

News | Jum'at, 19 Juni 2026 | 22:33 WIB

Dasco di Mobil Komando Aksi: Aspirasi Kawan-kawan Sudah Disampaikan, Hidup Mahasiswa!

Dasco di Mobil Komando Aksi: Aspirasi Kawan-kawan Sudah Disampaikan, Hidup Mahasiswa!

News | Jum'at, 19 Juni 2026 | 22:31 WIB

Metromini dan Kopaja Sudah Pergi, tapi Jakarta Belum Selesai Merindukannya

Metromini dan Kopaja Sudah Pergi, tapi Jakarta Belum Selesai Merindukannya

News | Jum'at, 19 Juni 2026 | 22:15 WIB

Sembunyi di Kawasan Elit Bangkok, Istri Frans Antoni Ikut Terseret Jaringan Fredy Pratama

Sembunyi di Kawasan Elit Bangkok, Istri Frans Antoni Ikut Terseret Jaringan Fredy Pratama

News | Jum'at, 19 Juni 2026 | 22:15 WIB

Jejak Perjuangan Riyan Hidayat: Dari Kebun Kopi Perbatasan Hingga ke Panggung Kepemimpinan Nasional

Jejak Perjuangan Riyan Hidayat: Dari Kebun Kopi Perbatasan Hingga ke Panggung Kepemimpinan Nasional

News | Jum'at, 19 Juni 2026 | 22:02 WIB

Mendagri dan Menteri ATR/BPN Terbitkan SEB untuk Perkuat Perlindungan Lahan Pertanian Pangan

Mendagri dan Menteri ATR/BPN Terbitkan SEB untuk Perkuat Perlindungan Lahan Pertanian Pangan

News | Jum'at, 19 Juni 2026 | 21:51 WIB

Penandatanganan SKB Kemendagri & Menteri PKP Perkuat Peran Pemda dalam Program 3 Juta Rumah

Penandatanganan SKB Kemendagri & Menteri PKP Perkuat Peran Pemda dalam Program 3 Juta Rumah

News | Jum'at, 19 Juni 2026 | 21:42 WIB

Dasco Hubungi Kepala BGN, DPR Sebut Ada Efisiensi Anggaran MBG Rp70 Triliun

Dasco Hubungi Kepala BGN, DPR Sebut Ada Efisiensi Anggaran MBG Rp70 Triliun

News | Jum'at, 19 Juni 2026 | 21:31 WIB

Respons Tuntutan Mahasiswa, Sufmi Dasco Telepon Kepala BGN dan Menteri ESDM

Respons Tuntutan Mahasiswa, Sufmi Dasco Telepon Kepala BGN dan Menteri ESDM

News | Jum'at, 19 Juni 2026 | 21:10 WIB