Dilantik sebagai Pj. Gubernur Maluku, Mendagri Minta Sadali Ie Prioritaskan Hal-hal yang Menjadi Atensi Pemerintah Pusat

Fabiola Febrinastri | Suara.com

Jum'at, 26 April 2024 | 14:46 WIB
Dilantik sebagai Pj. Gubernur Maluku, Mendagri Minta Sadali Ie Prioritaskan Hal-hal yang Menjadi Atensi Pemerintah Pusat
Mendagri Tito Karnavian lantik Pj. Gubernur Maluku, Sadali Ie, Jakarta, Jumat (26/4/2024). (Dok: Kemendagri)

Suara.com - Penjabat (Pj.) Gubernur Maluku, Sadali Ie, yang baru dilantik diminta untuk memperhatikan dan memprioritaskan hal-hal yang menjadi atensi pemerintah pusat. Prioritas terpenting saat ini dan ke depan adalah memonitor perkembangan gugatan di Mahkamah Konstitusi (MK) yang berkaitan dengan pemilihan legislatif beberapa waktu lalu.

Hal ini dikemukakan Menteri Dalam Negeri (Mendagri), Muhammad Tito Karnavian, saat melantik Sadali Ie sebagai Pj. Gubernur Maluku, menggantikan Murad Ismail yang berakhir masa jabatannya Rabu lalu.

Sadali merupakan Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Maluku. Ia sempat mengemban tugas sebagai Pelaksana Harian (Plh.) Gubernur Maluku selama 1 hari, akibat kekosongan jabatan gubernur yang ditinggalkan Murad.

Mendagri dalam amanatnya menyampaikan, pemilihan Sadali telah melalui proses Tim Penilai Akhir (TPA) sesuai dengan peraturan perundang-undangan.

Tentunya, kata dia, dalam mengusulkan nama Pj. kepala daerah pihaknya mendengarkan masukan dari berbagai stakeholder terkait. Namun demikian, keputusan akhir penunjukan tersebut tetap berada di tangan presiden yang memiliki hak prerogatif.

“Berkaitan dengan pelaksanaan acara ini, otomatis Pak Sadali resmi sebagai Penjabat Gubernur Maluku untuk mengisi kekosongan, dengan berakhirnya masa jabatan Bapak Murad Ismail pada tanggal 24 April 2024 yang lalu,” katanya, di Gedung Sasana Bhakti Praja (SBP) Kantor Pusat Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), Jakarta, Jumat (26/4/2024).

Dalam kesempatan itu, Mendagri mengingatkan sejumlah prinsip yang tidak boleh dilakukan oleh Sadali selaku Pj. Gubernur Maluku. Pertama, tidak boleh melakukan mutasi pegawai, kecuali atas izin Mendagri.

Kedua, tidak boleh membuat kebijakan strategis yang berbeda dengan pejabat definitif sebelumnya tanpa seizin Mendagri. Ketiga, tidak boleh melakukan pemekaran daerah.

“Inilah beberapa batasan yang berbeda antara penjabat dengan yang definitif, yang dipilih oleh rakyat, yang memiliki kewenangan lebih besar. Berkaitan dengan tugas dari Bapak Penjabat, ini adalah penugasan dari pemerintah pusat. Karena penugasan dari pemerintah pusat, fungsi sebagai wakil pemerintah pusat (di daerah) menjadi sangat menonjol,” ujarnya.

“Saran saya kepada Pj. Gubernur dan Forkopimda adalah membuat tim di MK yang memonitor tentang dinamika gugatan di MK. Tanpa intervensi, bukan (bermaksud) mengintervensi, tapi untuk membaca, ada enggak potensi akan ribut di bawah (masyarakat),” imbuhnya.

Di sisi lain, Mendagri juga meminta agar di bawah kepemimpinan Sadali tahapan pelaksanaan Pilkada Serentak Tahun 2024 di wilayah Maluku dapat dikawal dengan baik. Mendagri mengimbau pemerintah daerah (Pemda) secara umum dan Pj. Gubernur Maluku terpilih secara khusus untuk mengecek penyelesaian Naskah Perjanjian Hibah Daerah (NPHD).

Tak lupa, Mendagri juga mengingatkan agar Pj. kepala daerah menjaga netralitas dalam penyelenggaraan Pilkada Serentak Tahun 2024.

“Saya kira dalam konteks Pilkada ini, penjabat sebagai birokrat non-party, bukan partai politik, tolong mengambil posisi netral. Posisi netral, biarkanlah (para kontestan) bertanding secara sehat,” tandasnya. 

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Beserta Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Berapa Life Path Number Kamu? Hitung Sekarang dan Lihat Rahasia Kepribadianmu
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Materi Teks Informasi Lengkap Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Mendagri Dorong Pemda Lakukan Terobosan untuk Tingkatkan PAD

Mendagri Dorong Pemda Lakukan Terobosan untuk Tingkatkan PAD

News | Kamis, 25 April 2024 | 18:27 WIB

Buka SPM Awards 2024, Wamendagri Dorong Pemda Berikan Pelayanan Optimal bagi Masyarakat

Buka SPM Awards 2024, Wamendagri Dorong Pemda Berikan Pelayanan Optimal bagi Masyarakat

News | Kamis, 25 April 2024 | 08:43 WIB

Resmi Jadi Pj. Bupati Sumedang, Berikut Profil Lengkap Direktur BUMD, BLUD dan BMD, Yudia Ramli

Resmi Jadi Pj. Bupati Sumedang, Berikut Profil Lengkap Direktur BUMD, BLUD dan BMD, Yudia Ramli

News | Minggu, 21 April 2024 | 14:00 WIB

Plh. Kapuspen Kemendagri Yudia Ramli Dilantik Sebagai Pj. Bupati Sumedang

Plh. Kapuspen Kemendagri Yudia Ramli Dilantik Sebagai Pj. Bupati Sumedang

News | Minggu, 21 April 2024 | 13:52 WIB

Mendagri: Halalbihalal Idulfitri 2024 Jadi Momentum Penguatan Internal yang Lebih Solid

Mendagri: Halalbihalal Idulfitri 2024 Jadi Momentum Penguatan Internal yang Lebih Solid

News | Kamis, 18 April 2024 | 14:48 WIB

Sudah Diajukan Ke Kemendagri, Pemprov DKI Bakal Hapus 92 Ribu NIK

Sudah Diajukan Ke Kemendagri, Pemprov DKI Bakal Hapus 92 Ribu NIK

News | Selasa, 16 April 2024 | 19:47 WIB

Terkini

Pengemudi Fortuner Mabuk Tabrak Beruntun Sejumlah Motor di PIK, Dua Orang Tewas

Pengemudi Fortuner Mabuk Tabrak Beruntun Sejumlah Motor di PIK, Dua Orang Tewas

News | Rabu, 25 Maret 2026 | 07:59 WIB

Anjlok 51 Persen! Ini Dua Alasan Utama Penurunan Drastis Pemudik di Terminal Kalideres

Anjlok 51 Persen! Ini Dua Alasan Utama Penurunan Drastis Pemudik di Terminal Kalideres

News | Rabu, 25 Maret 2026 | 07:25 WIB

Ada Ketegangan Geopolitik, Dubes Arab Saudi Pastikan Haji 2026 Aman

Ada Ketegangan Geopolitik, Dubes Arab Saudi Pastikan Haji 2026 Aman

News | Rabu, 25 Maret 2026 | 07:16 WIB

Menhub dan Seskab Sidak Dini Hari di Pulo Gebang, Ini Kata Mereka Soal Arus Balik Lebaran!

Menhub dan Seskab Sidak Dini Hari di Pulo Gebang, Ini Kata Mereka Soal Arus Balik Lebaran!

News | Rabu, 25 Maret 2026 | 07:05 WIB

Penilaian Donald Trump ke Mohammad Bagher Ghalibaf: Dia Pilihan Menarik untuk Iran

Penilaian Donald Trump ke Mohammad Bagher Ghalibaf: Dia Pilihan Menarik untuk Iran

News | Rabu, 25 Maret 2026 | 06:57 WIB

Jejak Hitam Mohammad Bagher Ghalibaf, Ketua DPR Jagoan Donald Trump Pimpin Iran

Jejak Hitam Mohammad Bagher Ghalibaf, Ketua DPR Jagoan Donald Trump Pimpin Iran

News | Rabu, 25 Maret 2026 | 06:39 WIB

Sosok Mohammad Bagher Ghalibaf, Pilot Pesawat Tempur Calon 'Boneka' Donald Trump Pimpin Iran

Sosok Mohammad Bagher Ghalibaf, Pilot Pesawat Tempur Calon 'Boneka' Donald Trump Pimpin Iran

News | Rabu, 25 Maret 2026 | 06:25 WIB

Rudal Kiamat Iran Hantam Kota Dekat Tel Aviv Israel, Belasan Warga Sipil Termasuk Anak-Anak Terluka

Rudal Kiamat Iran Hantam Kota Dekat Tel Aviv Israel, Belasan Warga Sipil Termasuk Anak-Anak Terluka

News | Rabu, 25 Maret 2026 | 06:14 WIB

Dokter Rumah Horor yang Pernah Gegerkan AS Tewas Misterius saat Jalani Hukuman Seumur Hidup

Dokter Rumah Horor yang Pernah Gegerkan AS Tewas Misterius saat Jalani Hukuman Seumur Hidup

News | Selasa, 24 Maret 2026 | 23:30 WIB

Kondisi Terkini Wanita yang Coba Akhiri Hidup di Dekat Istana, Masih Dirawat Intensif di RSCM

Kondisi Terkini Wanita yang Coba Akhiri Hidup di Dekat Istana, Masih Dirawat Intensif di RSCM

News | Selasa, 24 Maret 2026 | 22:10 WIB