Pembahasan Peralihan Aset Pemerintah Pusat Ditunda, Ini Alasan Panja RUU DKJ

Erick Tanjung | Suara.com

Sabtu, 16 Maret 2024 | 01:15 WIB
Pembahasan Peralihan Aset Pemerintah Pusat Ditunda, Ini Alasan Panja RUU DKJ
Ketua Badan Legislasi (Baleg) DPR RI, Supratman Andi Agtas. (Suara.com/Bagaskara)

Suara.com - Panitia kerja (Panja) Rancangan Undang-Undang Daerah Khusus Jakarta atau RUU DKJ menunda pembahasan usulan baru dari pemerintah terkait aturan peralihan aset pemerintah pusat kepada DKJ seusai tidak lagi menjadi ibu kota negara.

"Jangan dulu kita bahas ini, kita pending dulu ini, kita minta pemerintah mau mengajukan ada usulan baru terkait dengan aturan peralihan, dan sudah masuk di kita, tapi (pembahasan) nanti saja," kata Ketua Baleg DPR RI Supratman Andi Agtas saat memimpin rapat Panja RUU DKJ di Kompleks Parlemen, Jakarta, Jumat (15/3/2024).

Hal tersebut disampaikan-nya saat pembahasan daftar inventaris masalah (DIM) nomor 561 yakni terkait Pasal 61 draf RUU DKJ yang menyebutkan bahwa, "Pemerintah pusat menyerahkan kepemilikan dan pengelolaan Kawasan Gelora Bung Karno, Kawasan Monumen Nasional, dan Kawasan Kemayoran kepada Provinsi Daerah Khusus Jakarta".

"Di dalam draf kita meminta kepada pemerintah pusat supaya semua aset-aset pemerintah pusat itu diserahkan kepada pemerintah DKJ," tuturnya.

Namun, Supratman menyebut bahwa pemerintah masih belum menyetujui Pasal 61 draf RUU DKJ tersebut, sehingga pihaknya menunda pembahasan terkait.

Sementara itu, Sekretaris Jenderal (Sekjen) Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) Suhajar Diantoro menjelaskan keputusan aturan peralihan aset pemerintah pusat kepada Daerah Khusus Jakarta (DKJ) itu masih menunggu kesiapan Ibu Kota Nusantara (IKN).

"Karena ini kita sudah membahas dengan seluruh kementerian, lembaga, jadi mohon izin bahkan di aturan peralihan nanti kan kita akan sebutkan nanti ya pak, bahwa sampai dengan IKN siap sepenuhnya, kan kita masih tetap di sini," kata Suhajar saat rapat berlangsung.

Dia juga meminta DPR tidak khawatir terkait peralihan aset tersebut, sebab pemerintahan sampai saat ini masih di Jakarta.

"Kan kita masih tetap di sini. Artinya nanti DPR sebelum gedung-nya siap, kita masih di sini. Kementerian Dalam Negeri mungkin baru akan pindah 300 orang, selebihnya masih di sini," ujar dia. (Antara)

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Dapat Jatah Pimpinan DPRD DKI Jakarta 2024-2029, NasDem Ingin Awasi RUU DKJ

Dapat Jatah Pimpinan DPRD DKI Jakarta 2024-2029, NasDem Ingin Awasi RUU DKJ

News | Jum'at, 15 Maret 2024 | 23:32 WIB

PDIP Dinilai Lambat, Koalisi Perubahan Putuskan Segera Usul Hak Angket Kecurangan Pemilu di DPR

PDIP Dinilai Lambat, Koalisi Perubahan Putuskan Segera Usul Hak Angket Kecurangan Pemilu di DPR

News | Jum'at, 15 Maret 2024 | 22:05 WIB

Pemerintah Belum Mau Lepaskan Monas Hingga GBK Dikelola DKJ Usai Ibu Kota Pindah, Mengapa?

Pemerintah Belum Mau Lepaskan Monas Hingga GBK Dikelola DKJ Usai Ibu Kota Pindah, Mengapa?

News | Jum'at, 15 Maret 2024 | 20:59 WIB

Terkini

Dirjen Imigrasi Copot Pejabat Terkait Pungli Batam, Buka Peluang Proses Pidana

Dirjen Imigrasi Copot Pejabat Terkait Pungli Batam, Buka Peluang Proses Pidana

News | Senin, 13 April 2026 | 23:00 WIB

Formappi Soal Permintaan RDPU Kasus Korupsi Minyak Mentah: Komisi III Bukan Tempat Uji Hukum!

Formappi Soal Permintaan RDPU Kasus Korupsi Minyak Mentah: Komisi III Bukan Tempat Uji Hukum!

News | Senin, 13 April 2026 | 22:48 WIB

Cak Imin Dorong Koperasi Merah Putih Siap Bersaing di Tengah Kebuntuan Global

Cak Imin Dorong Koperasi Merah Putih Siap Bersaing di Tengah Kebuntuan Global

News | Senin, 13 April 2026 | 22:30 WIB

Survei Poltracking: Kepercayaan Publik pada Prabowo-Gibran Tembus 75,1 Persen

Survei Poltracking: Kepercayaan Publik pada Prabowo-Gibran Tembus 75,1 Persen

News | Senin, 13 April 2026 | 22:11 WIB

Golkar Bukan Milik Satu Keluarga! Bahlil Ingatkan Kader Tak Saling Singkirkan karena Beda Pilihan

Golkar Bukan Milik Satu Keluarga! Bahlil Ingatkan Kader Tak Saling Singkirkan karena Beda Pilihan

News | Senin, 13 April 2026 | 22:05 WIB

MKD DPR Panggil Aboe Bakar Besok Soal Isu Ulama Madura di Pusaran Narkoba

MKD DPR Panggil Aboe Bakar Besok Soal Isu Ulama Madura di Pusaran Narkoba

News | Senin, 13 April 2026 | 21:30 WIB

Kemhan Luruskan Kabar 'Akses Udara Tanpa Izin' Militer AS: Itu Masih Pembahasan, Jangan Terprovokasi

Kemhan Luruskan Kabar 'Akses Udara Tanpa Izin' Militer AS: Itu Masih Pembahasan, Jangan Terprovokasi

News | Senin, 13 April 2026 | 21:06 WIB

Mendagri Tegaskan Dana Otsus dan Dana Keistimewaan Harus Beri Manfaat Nyata bagi Masyarakat

Mendagri Tegaskan Dana Otsus dan Dana Keistimewaan Harus Beri Manfaat Nyata bagi Masyarakat

News | Senin, 13 April 2026 | 20:54 WIB

Mendagri Pastikan Pengawasan Diperketat, Pemanfaatan Dana Otsus Lebih Optimal

Mendagri Pastikan Pengawasan Diperketat, Pemanfaatan Dana Otsus Lebih Optimal

News | Senin, 13 April 2026 | 20:47 WIB

Diplomasi 'Sahabat' di Kremlin: Putin Puji Prabowo, Indonesia Tancap Gas Perkuat Ekonomi dan Energi

Diplomasi 'Sahabat' di Kremlin: Putin Puji Prabowo, Indonesia Tancap Gas Perkuat Ekonomi dan Energi

News | Senin, 13 April 2026 | 20:39 WIB