Kasus Pemalsuan, Bareskrim Sita Dokumen Minuta Akta RUPSLB Bank Sumsel Babel

Agung Sandy Lesmana, Muhammad Yasir

Senin, 29 April 2024 | 11:14 WIB
Kasus Pemalsuan, Bareskrim Sita Dokumen Minuta Akta RUPSLB Bank Sumsel Babel
Ilustrasi--Kasus Pemalsuan, Bareskrim Sita Dokumen Minuta Akta RUPSLB Bank Sumsel Babel. [ist]

Suara.com - Penyidik Direktorat Tindak Pidana Ekonomi Khusus (Dittipideksus) Bareskrim Polri menyita beberapa dokumen terkait kasus dugaan pemalsuan dokumen risalah Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPSLB) Bank Sumsel Babel (BSB). Penyitaan dokumen ini dilakukan untuk melengkapi bukti dan menentukan tersangka.

Kasubdit II Dittipideksus Bareskrim Polri,  Kombes Chandra Sukma menyebut salah satu bukti yang disita ialah dokumen minuta akta RUPSLB BSB. 

"Minuta akta RUPSLB sudah disita oleh penyidik," kata Chandra kepada wartawan, Senin (29/4/2024).

Baca Juga: Gak Ngaruh! Kejagung Tak Peduli Harvey Moeis-Sandra Dewi Pisah Harta: Sepanjang Terkait Korupsi Kami Ambil!

Selain melakukan penyitaan, penyidik juga telah memeriksa mantan Gubernur Bangka Belitung atau Babel, Erzaldi Rosman sebagai saksi. Pemeriksaan dilaksanakan di Gedung Bareskrim Polri, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, pada Rabu (24/4) lalu.

Baca Juga: Gegara PSI Dipimpin Anak Jokowi, Anwar Usman Diganti Guntur Hamzah di Sidang Sengketa Pileg 2024

Naik Penyidikan

Sebagaimana diketahui, Bareskrim Polri meningkatkan perkara kasus ini ke tahap penyidikan berdasar hasil gelar perkara pada Rabu (20/3/2024) lalu. 

Dirtipideksus Bareskrim Polri Brigjen Whisnu Hermawan saat itu menyebut berdasar hasil gelar perkara ditemukan adanya dugaan unsur pidana sebagaimana Pasal 49 Ayat 1 dan/atau Pasal 50 dan/atau Pasal 50A Undang-Undang Nomor 10 Tahun 1996 tentang Perbankan Juncto Pasal 264 KUHP dan/atau Pasal 266 KUHP tentang Pemalsuan Dokumen Otentik. 

baca juga

"Sudah tahap penyidikan," kata Whisnu kepada wartawan, Rabu (26/3/2024).

Whisnu ketika itu juga menyampaikan bahwa penyidik masih mengumpulkan bukti-bukti dan keterangan saksi. Setelah lengkap akan dilakukan gelar perkara kembali untuk menetapkan tersangkanya.

"Penyidik akan melakukan serangkaian tindakan dalam hal dan menurut cara yang diatur dalam KUHAP untuk mencari serta mengumpulkan bukti, yang dengan bukti itu membuat terang benderang tindak pidana yang terjadi dan guna menemukan tersangkanya," jelasnya. 

Kasus dugaan pemalsuan dokumen risalah RUPSLB BSB ini dilaporkan ke Bareskrim Polri pada 23 Oktober 2023. Dalam laporan Nomor: LP/B/342/X/2023/SPKT/Bareskrim Polri itu tertera pelapor atas nama Mulyadi Mustofa.

Sedangkan terlapornya merupakan mantan Gubernur Sumatera Selatan atau Sumsel berinisial HD dan Komisaris BSB EJ.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Kubu Bareskrim Mangkir, Sidang Gugatan Praperadilan Panji Gumilang di PN Jaksel Batal Digelar

Kubu Bareskrim Mangkir, Sidang Gugatan Praperadilan Panji Gumilang di PN Jaksel Batal Digelar

News | Kamis, 25 April 2024 | 15:27 WIB

Digugat Gegara jadi Tersangka TPPU, Ini Alasan Bareskrim Pede Lawan Panji Gumilang di Sidang Praperadilan

Digugat Gegara jadi Tersangka TPPU, Ini Alasan Bareskrim Pede Lawan Panji Gumilang di Sidang Praperadilan

News | Selasa, 23 April 2024 | 10:55 WIB

Makin Bikin Resah Viral Video Galih Loss Diduga Lecehkan Kalimat Ta'awudz, Tim Siber Bareskrim Polri Turun Tangan

Makin Bikin Resah Viral Video Galih Loss Diduga Lecehkan Kalimat Ta'awudz, Tim Siber Bareskrim Polri Turun Tangan

News | Minggu, 21 April 2024 | 19:25 WIB

6 Kali Beraksi, Begini Modus Dua Pegawai Lion Air Selundupkan Sabu-Ekstasi Di Bandara Kualanamu

6 Kali Beraksi, Begini Modus Dua Pegawai Lion Air Selundupkan Sabu-Ekstasi Di Bandara Kualanamu

News | Kamis, 18 April 2024 | 19:00 WIB

Terkini

Bank Sumsel Babel Tebar Promo HUT RI, Jajan Cukup Bayar Rp1.945 dengan QRIS BSB Mobile

Bank Sumsel Babel Tebar Promo HUT RI, Jajan Cukup Bayar Rp1.945 dengan QRIS BSB Mobile

Sumsel | Kamis, 13 Agustus 2026 | 00:06 WIB

Cashback Jadi Andalan Luna Maya Saat Belanja, Sudah Kumpulkan Hingga Rp 1,6 Juta

Cashback Jadi Andalan Luna Maya Saat Belanja, Sudah Kumpulkan Hingga Rp 1,6 Juta

Lifestyle | Kamis, 13 Agustus 2026 | 00:02 WIB

Bank Sumsel Babel Perluas Layanan, 624 Prajurit Yonif TP 893 Kini Punya Akses Perbankan

Bank Sumsel Babel Perluas Layanan, 624 Prajurit Yonif TP 893 Kini Punya Akses Perbankan

Sumsel | Rabu, 12 Agustus 2026 | 23:57 WIB

Dari Sekolah hingga UMKM, Internet Mengubah Kehidupan Warga di Daerah 3T

Dari Sekolah hingga UMKM, Internet Mengubah Kehidupan Warga di Daerah 3T

News | Rabu, 12 Agustus 2026 | 23:50 WIB

Karhutla Sumsel Makin Sulit Dikendalikan, Hujan Buatan Terkendala Awan

Karhutla Sumsel Makin Sulit Dikendalikan, Hujan Buatan Terkendala Awan

Sumsel | Rabu, 12 Agustus 2026 | 23:46 WIB

Karhutla Sumsel Makin Sulit Dipadamkan, Sumber Air Mulai Jadi Masalah

Karhutla Sumsel Makin Sulit Dipadamkan, Sumber Air Mulai Jadi Masalah

Sumsel | Rabu, 12 Agustus 2026 | 23:38 WIB

Viral Tukang Cukur di Rancabungur Dimarahi Karena Belum Pasang Bendera, Ini Kata Camat

Viral Tukang Cukur di Rancabungur Dimarahi Karena Belum Pasang Bendera, Ini Kata Camat

Bogor | Rabu, 12 Agustus 2026 | 23:32 WIB

Bintang-bintang Legendaris Liga Inggris akan Saling Berhadapan di GBK, Catat Waktunya

Bintang-bintang Legendaris Liga Inggris akan Saling Berhadapan di GBK, Catat Waktunya

Bola | Rabu, 12 Agustus 2026 | 22:45 WIB

Yenti Garnasih Bongkar Indikasi TPPU Febrie dan Luruskan Istilah Kriminalisasi

Yenti Garnasih Bongkar Indikasi TPPU Febrie dan Luruskan Istilah Kriminalisasi

News | Rabu, 12 Agustus 2026 | 22:39 WIB

Polisi Temukan Bukti Permulaan, Kasus Kematian Sutrimo Naik ke Tahap Penyidikan Pidana

Polisi Temukan Bukti Permulaan, Kasus Kematian Sutrimo Naik ke Tahap Penyidikan Pidana

News | Rabu, 12 Agustus 2026 | 22:35 WIB

×