“Ditangkap di kediamannya, di Jakarta Timur,” kta Syahduddi, saat dikonfirmasi, Minggu (28/4/2024).
Baca Juga:
Ditangkap Lagi, Rio Reifan Ngaku Khilaf Usai Polisi Temukan Sabu dan Ekstasi di Rumahnya
Adapun dari tangan pelaku menyita beberapa barang bukti narkotika berupa sabu, ekstasi, dan obat keras lainnya.
“Ada sabu, ekstasi dan obat keras,” katanya.
Meski demikian, Syahduddi tidak merinci jumlah barang bukti yang disita dari kediaman Rio.
Baca Juga:
Rio Reifan Kena Kasus Narkoba Sampai 5 Kali, Ini Daftar Narkoba yang Bisa Bikin Pengguna Susah Lepas!
Syahduddi menyebut, dalam perkara ini, ada tersangka lain. Namun hingga saat ini tersangka tersebut masih dalam pengejaran petugas.
“Ada, tapi DPO,” pungkasnya.