"Ditangkap di kediamannya, di Jakarta Timur,” kata Kapolres Metro Jakarta Barat, Kombes M Syahduddi saat dikonfirmasi, Minggu (28/4/2024).
Dari penangkapan Rio, polisi menyita beberapa barang bukti narkotika berupa sabu, ekstasi, dan obat keras lainnya.
“Ada sabu, ekstasi dan obat keras,” katanya.
Dari tangan Rio, polisi menyita sabu dalam 3 buah plastik klip kecil. Kemudian, setengah butir pil ekstasi, dan 12 butir obat alprazolam.