Saksi Ungkap Pejabat Kementan Harus Patungan Beli Mobil Seharga Rp 500 Juta untuk Anak SYL

Senin, 29 April 2024 | 16:47 WIB
Saksi Ungkap Pejabat Kementan Harus Patungan Beli Mobil Seharga Rp 500 Juta untuk Anak SYL
Terdakwa sekaligus mantan Mentan, Syahrul Yasin Limpo di Pengadilan Tipikor Jakarta. (Suara.com/Yaumal)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

"Anaknya yang perempuan," jawab Arief.

"Siapa namanya?"

"Kalau enggak salah, Thita, ya."

Indira Chunda Thita Syahrul anak Syahrul Yasin Limpo. (Instagram/@renibean)
Indira Chunda Thita Syahrul anak Syahrul Yasin Limpo. (Instagram/@renibean)

Mobil tersebut, dikatakan Arief dibeli secara tunai seharga sekitar Rp 500 juta. Setelah mobil tersebut dibeli, Arief mengaku mengantarkan ke Lebak Bulus.

"Sampai ke rumahnya?" tanya hakim.

"Iya," jawab Arief.

"Ketemu sama siapa?"

"Tidak, ketemu sama pembantunya yang mulia, sopirnya Bu Thita."

Sebelumnya, SYL didakwa melakukan pemerasan serta menerima gratifikasi dengan total Rp44,5 miliar dalam kasus dugaan korupsi di Kementan pada rentang waktu 2020 hingga 2023.

Baca Juga: Saksi Kementan Ungkap Cicilan Mobil Alphard Anak SYL Dibayar Pakai Uang Vendor

Pemerasan dilakukan bersama Kasdi Subagyono selaku Sekretaris Jenderal Kementerian Pertanian periode 2021–2023.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI