Bukti Golkar di Sengketa Pileg Aceh Bikin Bingung, Hakim MK: Kacau Balau, Kalau Dibaca Hakimnya Mati Nanti

Dwi Bowo Raharjo, Bagaskara Isdiansyah

Selasa, 30 April 2024 | 18:52 WIB
Bukti Golkar di Sengketa Pileg Aceh Bikin Bingung, Hakim MK: Kacau Balau, Kalau Dibaca Hakimnya Mati Nanti
Hakim Mahkamah Konstitusi, Arief Hidayat membacakan Dissenting Opinion saat sidang putusan Perselisihan Hasil Pemilu Umum (PHPU) di Gedung Mahkamah Konstitusi, Jakarta, Senin (22/4/2024). [Suara.com/Alfian Winanto]

Suara.com - Hakim Mahkamah Konstitusi (MK) Arief Hidayat menegur kuasa hukum Partai Golkar dalam sidang sengketa Pileg 2024 terkait perolehan kursi Anggota DPRD Provinsi Aceh dapil Aceh IV. Tim hukum Golkar itu disebut membawa dokumen bukti dengan susunan yang kacau.

Awalnya Syamsul selaku kuasa Hukum Partai Golkar dalam perkara ini menjelaskan gugatannya dengan pihak terkait, dalam hal ini Gerindra dan Partai Aceh.

Adapun pihaknya mempermasalahkan adanya dugaan penambahan suara untuk Partai Gerindra sebanyak 19.069, dari seharusnya hanya mendapat 14.257 suara. Selain itu dipertanyakan juga gugatan suara Partai Aceh.

Usai menyampaikan hal itu, majelis hakim MK Arief meminta pemohon menyampaikan petitumnya. Namun kuasa hukum Golkar justru mengajukan beberapa perbaikan.

"Mohon izin, majelis ada halaman dari pemohon hal 7 di tabel parpol ada Partai Aceh rekap mandiri 7.737, D Hasil kecamatan termohon, di sini di permohonan pemohon tertulis 10.018 kami mohon izin untuk direvisi ada salah ketik yang benar 10.028," kata Syahrul dalam sidang.

Arief lantas menyampaikan mempertimbangkan perbaikan atau renvoi yang diajukan tersebut. Namun ia sekali meminta petitumnya untuk dibaca.

Lagi-lagi justru Syahrul mengajukan renvoi kembali.

"Masih ada satu lagi Majelis, renvoi lagi majelis," katanya.

"Ada salah ketik D hasil masih di tabel yang sama, D Hasil KABKO-DPRA itu tertulis di sini 10.028 kami mohon izin untuk direnvoi 10.228," sambungnya.

baca juga

Syahrul lantas menyampaikan lagi sejumlah hal-hal dalam renvoi buktinya.

Namun Arief yang menanggapi hal itu nampaknya tak senang dengan pengajuan beberapa renvoi. Apalagi, setelah membaca dokumen bukti yang diajukan sangat kacau.

"Jadi ini buktinya kacau balau ini, buktinya P1 sampai dengan p10 kan? Tapi ada ikutanya ya kan, p4-a1 sampai p4-113," kata dia.

Menurutnya kalau bukti yang dibawa tersebut dibacakan semua pada hari ini waktunya tidak cukup, alias yang lain tidak akan kebagian waktu. Terlebih Arief menilai bukti yang dibawa disebutnya kacau balau alias membingungungkan.

"Jadi nggak usah dicek kembali, dibetulkan, saya minta untuk dibetulkan supaya bisa. Kalau buktinya kayak begini ini membuat pusing pihak terkait dan termohon. Nanti kalau mati yang salah Anda, kalau baca bingung kayak begini ini," katanya.

"Nah nanti kepaniteraan ya, nggak usah dibacakan di sini. Ini nanti hakimnya mati nggak bisa ngadili malah repot nanti, ya. Indonesia nggak bisa, pilegnya nggak jadi selesaikan," Arief menambahkan.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kalkulator Kecocokan Jodoh Online Menurut Primbon Jawa, Bantu Cek Keserasian Pasangan
Ikuti Kuisnya ➔
Gryffindor atau Slytherin? Cek Kepribadianmu di Kuis Asrama Hogwarts
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Caleg Demokrat Tuding Rekan Sendiri Lakukan Penggelembungan Suara di Pileg Seram Timur II, Hakim MK: Bagi Rata Saja

Caleg Demokrat Tuding Rekan Sendiri Lakukan Penggelembungan Suara di Pileg Seram Timur II, Hakim MK: Bagi Rata Saja

Kotak Suara | Selasa, 30 April 2024 | 16:21 WIB

Klaim 5.300 Suara 'Dicuri' Partai Garuda, PPP Minta MK Batalkan Hasil Pileg Di Dapil Aceh II

Klaim 5.300 Suara 'Dicuri' Partai Garuda, PPP Minta MK Batalkan Hasil Pileg Di Dapil Aceh II

Kotak Suara | Selasa, 30 April 2024 | 14:12 WIB

Curhat Babak Belur Tak Mampu Sewa Pengacara usai 3 Kali Gagal Nyaleg, Ketua MK ke Caleg Gerindra: Belum 4 Kali Kan?

Curhat Babak Belur Tak Mampu Sewa Pengacara usai 3 Kali Gagal Nyaleg, Ketua MK ke Caleg Gerindra: Belum 4 Kali Kan?

Kotak Suara | Selasa, 30 April 2024 | 14:07 WIB

Sidang Sengketa Pileg 2024: PAN Klaim Perolehan Suara Di Aceh Pindah Ke PPP

Sidang Sengketa Pileg 2024: PAN Klaim Perolehan Suara Di Aceh Pindah Ke PPP

Kotak Suara | Selasa, 30 April 2024 | 13:52 WIB

Terkini

Bupati Klaten Hamenang Diduga Rutin Terima Uang Rp1,8 Miliar dari BUMD Hingga OPD

Bupati Klaten Hamenang Diduga Rutin Terima Uang Rp1,8 Miliar dari BUMD Hingga OPD

News | Sabtu, 17 Oktober 2026 | 07:38 WIB

Fantastis! Bupati Klaten Terima Setoran Pengusaha Tambang, Ratusan Juta Rupiah Mengalir

Fantastis! Bupati Klaten Terima Setoran Pengusaha Tambang, Ratusan Juta Rupiah Mengalir

Surakarta | Sabtu, 17 Oktober 2026 | 07:32 WIB

Pakai Facebook dan Instagram untuk Bisnis? Meta Berpotensi Mengambil Data Situs Web

Pakai Facebook dan Instagram untuk Bisnis? Meta Berpotensi Mengambil Data Situs Web

Tekno | Sabtu, 17 Oktober 2026 | 07:31 WIB

Kecocokan Zodiak Libra dengan Libra dalam Percintaan dan Karier, Benarkah Pasangan Ideal?

Kecocokan Zodiak Libra dengan Libra dalam Percintaan dan Karier, Benarkah Pasangan Ideal?

Lifestyle | Sabtu, 17 Oktober 2026 | 07:17 WIB

Bupati Klaten Hamenang Diduga Terima Rp 2 Miliar Per Bulan dari Pengusaha Galian C

Bupati Klaten Hamenang Diduga Terima Rp 2 Miliar Per Bulan dari Pengusaha Galian C

News | Sabtu, 17 Oktober 2026 | 07:02 WIB

PSIM Yogyakarta Tumbang di Kandang, Van Gastel: Kami Hanya Kurang Beruntung

PSIM Yogyakarta Tumbang di Kandang, Van Gastel: Kami Hanya Kurang Beruntung

Sulsel | Sabtu, 17 Oktober 2026 | 07:02 WIB

Usai Terjaring OTT, KPK Tetapkan Bupati Klaten Hamenang sebagai Tersangka

Usai Terjaring OTT, KPK Tetapkan Bupati Klaten Hamenang sebagai Tersangka

Foto | Sabtu, 17 Oktober 2026 | 06:00 WIB

Kalahkan Persiba Tiga Gol, Kendal Tornado FC Ambil Alih Puncak Klasemen

Kalahkan Persiba Tiga Gol, Kendal Tornado FC Ambil Alih Puncak Klasemen

Jawa Tengah | Jum'at, 16 Oktober 2026 | 23:33 WIB

Menggambar Bukan Sekadar Bermain, Ini Manfaatnya untuk Imajinasi Anak

Menggambar Bukan Sekadar Bermain, Ini Manfaatnya untuk Imajinasi Anak

Lifestyle | Jum'at, 16 Oktober 2026 | 23:26 WIB

Mahasiswa Malaysia Pelajari Mitigasi Bencana dan Tata Air Pesisir Jakarta

Mahasiswa Malaysia Pelajari Mitigasi Bencana dan Tata Air Pesisir Jakarta

Jakarta | Jum'at, 16 Oktober 2026 | 23:18 WIB

×