Smart Card Haji Diluncurkan, Jamaah Haji yang Langgar Aturan Visa Jadi Tidak Sah?

M Nurhadi | Suara.com

Rabu, 01 Mei 2024 | 14:22 WIB
Smart Card Haji Diluncurkan, Jamaah Haji yang Langgar Aturan Visa Jadi Tidak Sah?
Calon jamaah haji melaksanakan manasik haji di Asrama Haji Pondok Gede, Jakarta, Sabtu (20/4/2024). [Suara.com/Alfian Winanto]

Suara.com - Pemerintah Arab Saudi kini memperketat aturan visa haji. Salah satunya dengan mewajibkan jemaah haji yang sah dari seluruh dunia untuk mengantongi smart card haji atau kartu pintar.

Smart card haji juga bisa digunakan untuk layanan teller. Kartu tersebut memungkinkan jamaah yang datang dari luar negeri melakukan transfer uang dari rekening bank mereka di negara masing-masing. Namun, benarkah jemaah yang melanggar aturan visa menjadi tidak sah?

Sebagai informasi, Arab Saudi akan menerapkan aturan ketat soal visa, khususnya saat penyelenggaraan ibadah haji 1445 Hijriah/2024 untuk meminimalisir penyalahgunaan penggunaan visa non-haji.

"Pak Dirjen (Hilman Latief) juga sudah sampaikan bahwa visa yang diperkenankan untuk menunaikan ibadah haji adalah visa haji dan tahun ini luar biasa, Saudi ini sangat ketat," ujar Direktur Bina Haji Direktorat Jenderal Penyelenggaraan Haji dan Umrah (PHU) Kemenag Arsad Hidayat di Jakarta.

Arsad mengatakan Arab Saudi kini mulai menerapkan misi negara tanpa ada pelanggaran, termasuk dalam penyelenggaraan ibadah haji. Semua orang yang dapat berhaji adalah mereka yang memang betul-betul telah memenuhi syarat dan memiliki visa haji.

Langkah ini juga, kata Arsad, agar kasus yang terjadi di Muzdalifah perihal bus angkutan jamaah Indonesia yang terlambat menjemput, tidak terulang kembali. Saat itu, berdasarkan keterangan pihak syariah bahwa jalanan dipenuhi jamaah "ilegal" dan membuat jalur menjadi terhambat.

"Mereka kan tidak punya tempat, sehingga memenuhi jalan-jalan yang ada di sekitar jalanan antara Muzdalifah ke Mina itu, yang membuat pergerakan lalu lintas bus itu menjadi terlambat," katanya.

Arab Saudi juga akan menerbitkan semacam kartu pintar (smart card). Kartu tersebut akan menjadi penanda bahwa jamaah yang berangkat telah memenuhi persyaratan-persyaratan yang telah ditetapkan.

"Jadi ini juga cara jenius Kementerian Haji atau Pemerintah Arab Saudi untuk memilah-milah mana yang sebenarnya jamaah yang resmi dan mana yang sebenarnya jamaah yang non-resmi atau gadungan," kata Arsad.

Sehubungan dengan adanya penawaran keberangkatan haji tanpa melalui antrean, Arsad meminta masyarakat waspada dan jeli. Ia khawatir visa yang diiming-imingi oleh para pengiklan adalah visa pekerja musim maupun visa ziarah.

Visa pekerja maupun visa ziarah tidak bisa digunakan untuk beribadah haji. Visa yang hanya diakui untuk bisa melaksanakan ibadah haji hanya visa haji.

"Saya bilang ini memang pihak-pihak yang mencari keuntungan dalam kondisi yang sedang sulit ya. Tidak seharusnya seperti itu ya, termasuk visa ziarah itu tahun ini akan ketat betul oleh pihak Arab Saudi," kata Arsad.

Kontributor : Nadia Lutfiana Mawarni

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Konglomerat Besanan dengan Buruh Becak, Beda Latar Belakang Keluarga Abdul Aziz dan Putri Isnari

Konglomerat Besanan dengan Buruh Becak, Beda Latar Belakang Keluarga Abdul Aziz dan Putri Isnari

Lifestyle | Rabu, 01 Mei 2024 | 14:11 WIB

20 Persen Jamaah Haji Kabupaten Tangerang Berasal dari Kelompok Lansia

20 Persen Jamaah Haji Kabupaten Tangerang Berasal dari Kelompok Lansia

Religi | Rabu, 01 Mei 2024 | 14:07 WIB

Tampil di Pernikahan Putri Isnari dan Abdul Azis, Berapa Tarif Manggung Ridho Rhoma?

Tampil di Pernikahan Putri Isnari dan Abdul Azis, Berapa Tarif Manggung Ridho Rhoma?

Lifestyle | Rabu, 01 Mei 2024 | 14:08 WIB

Sejumlah 120 Ribu Jemaah Haji Indonesia akan Dapat Kemudahan Layanan Fast Track

Sejumlah 120 Ribu Jemaah Haji Indonesia akan Dapat Kemudahan Layanan Fast Track

Religi | Rabu, 01 Mei 2024 | 03:00 WIB

Pemerintah Arab Saudi Sudah Terbitkan 171 Ribu Visa Haji untuk Jemaah Asal Indonesia

Pemerintah Arab Saudi Sudah Terbitkan 171 Ribu Visa Haji untuk Jemaah Asal Indonesia

Religi | Rabu, 01 Mei 2024 | 02:00 WIB

Menag Ingatkan Jemaah Gunakan Visa Resmi: Fatwa Arab Saudi Haji Non Prosedural Ibadahnya Tak Sah

Menag Ingatkan Jemaah Gunakan Visa Resmi: Fatwa Arab Saudi Haji Non Prosedural Ibadahnya Tak Sah

Religi | Selasa, 30 April 2024 | 21:07 WIB

Terkini

Menuju Pemilu 2029 yang Berbeda, Titi Anggraini Soroti Potensi Keragaman Calon Pemimpin Nasional

Menuju Pemilu 2029 yang Berbeda, Titi Anggraini Soroti Potensi Keragaman Calon Pemimpin Nasional

News | Kamis, 07 Mei 2026 | 23:41 WIB

33 Tahun Tragedi Marsinah, Aksi Kamisan ke-907 Soroti Militerisasi

33 Tahun Tragedi Marsinah, Aksi Kamisan ke-907 Soroti Militerisasi

News | Kamis, 07 Mei 2026 | 23:38 WIB

Hantavirus: Antara Risiko Global di MV Hondius dan Kesiagaan di Pintu Masuk Indonesia

Hantavirus: Antara Risiko Global di MV Hondius dan Kesiagaan di Pintu Masuk Indonesia

News | Kamis, 07 Mei 2026 | 23:33 WIB

Jelaskan Istilah Mitra dengan Homeless Media, Bakom RI Beri Kronologi Pertemuan bersama INMF

Jelaskan Istilah Mitra dengan Homeless Media, Bakom RI Beri Kronologi Pertemuan bersama INMF

News | Kamis, 07 Mei 2026 | 22:34 WIB

Kaesang Lantik Pengurus DPW PSI Papua Tengah, Nama Jokowi Diteriakkan

Kaesang Lantik Pengurus DPW PSI Papua Tengah, Nama Jokowi Diteriakkan

News | Kamis, 07 Mei 2026 | 22:00 WIB

Ada Kasus Pencabulan Anak di Balik Kasus Narkoba Etomidate WNA China

Ada Kasus Pencabulan Anak di Balik Kasus Narkoba Etomidate WNA China

News | Kamis, 07 Mei 2026 | 21:50 WIB

Pemerintah Bahas Pengelolaan Kepegawaian dan Keuangan Daerah

Pemerintah Bahas Pengelolaan Kepegawaian dan Keuangan Daerah

News | Kamis, 07 Mei 2026 | 21:38 WIB

Wamendagri Bima: Sinkronisasi Program Pusat dan Daerah Penting dalam Penyusunan RKP

Wamendagri Bima: Sinkronisasi Program Pusat dan Daerah Penting dalam Penyusunan RKP

News | Kamis, 07 Mei 2026 | 21:31 WIB

Geruduk DPRD DKI, Aktivis Endus 'Bau Busuk' Dugaan Korupsi Proyek RDF Rorotan Rp 1,3 Triliun

Geruduk DPRD DKI, Aktivis Endus 'Bau Busuk' Dugaan Korupsi Proyek RDF Rorotan Rp 1,3 Triliun

News | Kamis, 07 Mei 2026 | 21:20 WIB

Dituding jadi Biang Kerok Laga Persija vs Persib Batal di Jakarta, GRIB Jaya Buka Suara

Dituding jadi Biang Kerok Laga Persija vs Persib Batal di Jakarta, GRIB Jaya Buka Suara

News | Kamis, 07 Mei 2026 | 21:01 WIB