Pimpinan KPK Absen Sidang Etik, Dalih Nurul Ghufron Ogah Hadir karena Lagi Gugat Dewas ke PTUN

Kamis, 02 Mei 2024 | 11:29 WIB
Pimpinan KPK Absen Sidang Etik, Dalih Nurul Ghufron Ogah Hadir karena Lagi Gugat Dewas ke PTUN
Pimpinan KPK Absen Sidang Etik, Dalih Nurul Ghufron Ogah Hadir karena Lagi Gugat Dewas ke PTUN. [Suara.com/Yaumal]

Suara.com - Dewan Pengawas Komisi Pemberantasan Korupsi (Dewas KPK) menunda sidang etik dugaan pelanggaran berupa penyalahgunaan wewenang yang menyeret nama Wakil Ketua KPK, Nurul Ghufron. Merujuk pada jadwal Dewas KPK, sidang etik Nurul Ghufron mestinya digelar pada hari ini, Kamis (2/5/2024).

Anggota Dewas KPK Syamsuddin Haris menyebut sidang ditunda karena Ghufron tak hadir dengan alasan sedang menggugat Dewas KPK ke Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) Jakarta.

Baca Juga: Ruang Sekjen DPR RI Digeledah KPK, Tiga Koper Dan Satu Ransel Diduga Dokumen Dibawa Penyidik

"Sidang sudah dibuka, kemudian sudah ditutup karena NG (Ghufron) tidak hadir dengan alasan dia sedang menggugat Dewas melalui PTUN," kata Syamsuddin lewat keterangannya, Selasa (2/5/2024).

Baca Juga: BREAKING NEWS! KPK Geledah Sekretariat DPR RI

Dewas KPK menjadwalkan sidang akan digelar kembali pada 14 Mei 2024. Syamsuddin memastikan, sidang tetap digelar meski Ghufron tidak hadir.

Baca Juga: Nurul Ghufron Gugat Dewas KPK ke PTUN, ICW: Tunjukkan Dirinya Sedang Frustasi!

"Jika panggilan kedua nanti tidak hadir juga maka sidang etik tetap dilanjutkan," tegasnya.

Pimpinan KPK Gugat Dewas

Baca Juga: Ruang Sekjen DPR RI Digeledah KPK, Tiga Koper Dan Satu Ransel Diduga Dokumen Dibawa Penyidik

Sebagaimana diketahui, Ghufron menggugat Dewas KPK ke PTUN Jakarta pada 24 April 2024. Gugatan itu terdaftar dengan nomor perkara 142/G/TF/2024/PTUN.JKT. Tertulis Ghufron sebagai penggugat, sementara tergugat Dewas KPK.

Dalih Ghufron mengajukan gugatan karena menilai dugaan pelanggaran etik berupa penyalahgunaan wewenang yang menyeret namanya, dinilai sudah kadaluarsa.

"Secara hukum, kadaluarsanya itu satu tahun, jadi kalau Maret 2022, itu mustinya expired di Maret 2023. Maka mustinya namanya sudah expired, kasus ini enggak jalan. Nah itu yang saya kemudian PTUN kan," kata Ghufron pada Kamis 25 April 2024.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Tes Kepintaran GTA Kamu Sebelum Grand Theft Auto 6 Rilis!
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis: Kamu Tipe Red Flag, Green Flag, Yellow Flag atau Beige Flag?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Apa Kabar Kamu Hari Ini? Cek Pesan Drakor untuk Hatimu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tablet Apa yang Paling Cocok sama Gaya Hidup Kamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Film Makoto Shinkai Mana yang Menggambarkan Kisah Cintamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kalau Jadi Superhero, Kamu Paling Mirip Siapa?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Destinasi Liburan Mana yang Paling Cocok dengan Karakter Kamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Merek Sepatu Apa yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Karakter Utama di Drama Can This Love be Translated?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Menu Kopi Mana yang "Kamu Banget"?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kamu Tipe Kepribadian MBTI Apa Sih Sebenarnya?
Ikuti Kuisnya ➔
×
Zoomed

VIDEO TERKAIT

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI