Sempat Kena Geram Hakim Arief Hidayat, KPU Bantah Tak Serius Hadapi Sengketa di MK

Jum'at, 03 Mei 2024 | 01:20 WIB
Sempat Kena Geram Hakim Arief Hidayat, KPU Bantah Tak Serius Hadapi Sengketa di MK
Komisioner KPU Betty Epsilon Idroos. [Suara.com/Dea]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Dia menyebut kotak dibuka untuk keperluan alat bukti dari PAN dan dihadiri perwakilan partai. Namun, alat bukti formulir C hasil yang diperlukan tidak ada dalam kotak suara.

Untuk mengonfirmasi hal tersebut, Arief hendak bertanya kepada KPU selaku termohon dalam perkara ini.

“Mana KPU? Kuasa hukumnya mana? Bagaimana ini KPU?” kata Arief.

Hakim Mahkamah Konstitusi, Arief Hidayat membacakan Dissenting Opinion saat sidang putusan Perselisihan Hasil Pemilu Umum (PHPU) di Gedung Mahkamah Konstitusi, Jakarta, Senin (22/4/2024). [Suara.com/Alfian Winanto]
Hakim Mahkamah Konstitusi, Arief Hidayat membacakan Dissenting Opinion saat sidang putusan Perselisihan Hasil Pemilu Umum (PHPU) di Gedung Mahkamah Konstitusi, Jakarta, Senin (22/4/2024). [Suara.com/Alfian Winanto]

Namun, KPU hanya diwakili olh pihak sekretariat dan kuasa hukum sementara tidak ada komisioner KPU yang hadir pada sidang tersebut.

“Ini KPU tidak serius begini bagaimana? Tolong sampaikan KPU harus serius. Sejak sengketa Pilpres kemarin KPU tidak serius menanggapi persoalan,” tegas Arief.

Sekadar informasi, MK meregistrasi 297 PHPU Legislatif yang terdiri dari tingkat DPR RI, DPRD Provinsi, DPRD Kabupaten/Kota, dan DPD.

MK menggelar sidang pemeriksaan pendahuluan sengketa Pileg 2024 mulai hari ini. Kemudian, sidang untuk pemeriksaan akan dimulai pada 6 Mei 2024.

Rangkaian sidang PHPU Pileg 2024 dibagi menjadi tiga panel yang masing-masing dipimpin oleh Ketua MK Suhartoyo, Wakil Ketua MK Saldi Isra, dan Anggota MK Arief Hidayat.

Baca Juga: Pilkada Serentak 2024: Mendagri Setor 207 Juta Data Potensial Pemilih ke KPU

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI