Suara.com -
Rumah Sakit (RS) Polri Keramat Jati, Jakarta Timur, mengobservasi kejiwaan pria berinisial A (42) yang melukai ibu kandungnya berinisial L (61). Peristiwa penganiayaan itu sebelumnya terjadi di wilayah Kapuk, Cengkareng, Jakarta Barat, Selasa (9/4).
Kapolsek Cengkareng, Kompol Hasoloan Situmorang, menyebut observasi kejiwaan pelaku sudah mulai dilakukan minggu lalu.
"Pemeriksaan kejiwaan sudah mulai minggu lalu. Sekarang masih observasi di sana," kata Hasoloan saat dihubungi di Jakarta, Kamis.
Sementara itu, Hasoloan menuturkan kondisi kesehatan korban yakni ibu kandung pelaku perlahan sudah membaik.
"Sudah membaik," kata Hasoloan.
Selain itu, kata Hasoloan, ibu pelaku juga sudah keluar dari RSUD Cengkareng sejak minggu lalu.
Hingga kini, polisi masih menunggu hasil observasi dari Rumah Sakit Polri.
Serang Ibu Kandung
Sebelumnya, Pria berinisial A (42) yang melukai ibu kandungnya yang berinisial L (61) di Kapuk, Cengkareng, Jakarta Barat pada Selasa (9/4) lalu terancam hukuman lima tahun penjara.
Baca Juga: Keberatan Dilakukan Autopsi, Keluarga Almarhum Brigadri Rhidal Langsung Terbangkan Jenazah ke Manado
Adapun pria tersebut ditetapkan sebagai tersangka usai terpenuhinya alat bukti sebagaimana diatur dalam pasal 184 Kita Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP).