Akmal menyampaikan hasil pemeriksaan sementara tersangka mengakui perbuatannya membunuh istrinya sendiri, Yanti (40).
"Sudah ditahan, mengakui membunuh istrinya," ucap Akmal.
Tarsum dan korban Y diketahui merupakan warga pindahan dari Rajadesa. Hal ini diungkap oleh perangkat desa Cisontrol, Komar.
“Warga pindahan dari Rajadesa, baru dua tahun di Cisontrol. Kemungkinan karena usahanya bangkrut, jadi diduga depresi,” kata Komar.
Sebelum peristiwa sadis itu, Tarsum menurut ketua RT 8, tempat tinggal pelaku sempat berupaya melakukan bunuh diri.
“Iya pelaku itu kayak akan melakukan percobaan mengakhiri hidupnya sendiri di rumah pelaku, membenturkan kepalanya sendiri ke tembok dan mencekik lehernya sendiri. Namun diketahui oleh saya, dan langsung saya coba menghentikannya, dan alhamdulilah berhenti,” kata Yoyo Tarya.
Yoyo juga menambahkan 3 hari sebelum kejadian sempat didatangi oleh Tarsum.
Yoyo bilang Tarsum datang kepadanya untuk menitipkan anaknya yang saat ini masih sekolah di SMK. TS meminta Yoyo untuk mendidik anaknya tersebut.
Yoyo bilang bahwa TS mengaku kepadanya bahwa ia akan merantau ke Kalimantan.
Baca Juga: Utang Rp 100 Juta Di Balik Aksi 'Gila' Tarsum Mutilasi Istri Di Ciamis
“Tiga hari sebelum kejadian yaitu tepatnya hari Selasa 30 April 2024 malam, pelaku datang ke rumah dan menyampaikan bahwa pelaku titip anaknya untuk dididik, karena pelaku sendiri akan merantau ke Kalimantan,” ungkap Yoyo.