Ingin Maju Cagub DKI Jalur Independen, Relawan Noer Fajrieansyah Konsultasi ke KPU

Erick Tanjung | Fakhri Fuadi Muflih | Suara.com

Senin, 06 Mei 2024 | 16:03 WIB
Ingin Maju Cagub DKI Jalur Independen, Relawan Noer Fajrieansyah Konsultasi ke KPU
Relawan pendukung Noer Fajrieansyah bernama Temen Bang Fajrie (TBF) konsultasi pemenuhan syarat dukungan calon perseorangan untuk Pilkada ke KPU Provinsi DKI pada Senin (6/5/2024). [Suara.com/Fakhri]

Suara.com - Relawan pendukung Noer Fajrieansyah bernama Temen Bang Fajrie (TBF) melakukan konsultasi pemenuhan syarat dukungan calon perseorangan untuk Pilkada DKI ke KPU Provinsi DKI pada Senin (6/5/2024). Rencananya, Fajrie ingin maju sebagai kandidat Cagub DKI 2024 lewat jalur independen.

TBF diterima KPU DKI untuk melakukan konsultasi sejak pukul 13.20 hingga 15.00 WIB. Dalam kesempatan itu, KPU diwakili Anggota KPU DKI, Dody Wijaya menyampaikan syarat-syarat yang harus dipenuhi Fajrie untuk bisa berkontestasi di Pilkada jalur independen.

Koordinator TBF, Rachmat Ariyanto mengaku sudah menerima kejelasan informasi dari pihak KPU terkait pencalonan jalur independen.

"Ya tadi kita juga berterima kasih sama KPU, kita dijelasin sejelas-jelasnya mudah-mudahan yang disampaikan KPU kita bisa maksimalkan dengan lolosnya bang Fajrie sebagai calon gubernur," ujar Rachmat di kantor KPU DKI, Salemba, Jakarta Pusat, Senin (6/5/2024).

Dalam kesempatan itu, Rachmat menyoroti soal persyaratan 618.968 KTP yang harus dikumpulkan kandidat independen. Sejauh ini, relawan TBF baru mengumpulkan sekitar 100 ribu KTP warga Jakarta.

"Ya kalau boleh jujur kita baru sampai 100 ribuan ya. Kita kan baru mulai setelah bang Fajrie mengadakan buka puasa di rumahnya," ucapnya.

Kemudian, pihaknya baru mengetahui dari KPU bahwa jalur perseorangan ini tak boleh hanya mengusung satu nama, tapi harus berpasangan.

"Jadi kalau tadi berdasarkan komunikasi dengan KPU itu ya kita akan coba (cari) mulai hari ini lah kebetulan bang fajrienya baru hari ini masuk jakarta makanya hari ini enggak hadir," ungkapnya.

Kendati demikian, ia meyakini Bendahara Umum GP Anshor itu bakal bisa memenuhi persyaratan dari KPU agar Fajrieansyah bisa menjadi kandidat Pilkada independen sampai batas waktu yang ditentukan.

"Kita akan coba maksimal tapi kan kebetulan timnya sudah sampai di lima wilayah dan sudah ada di kita sudah disesuaikan dengan apa yang diminta KPU dan kita tinggal lengkapi kekurangannya," pungkasnya.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Beserta Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Berapa Life Path Number Kamu? Hitung Sekarang dan Lihat Rahasia Kepribadianmu
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Materi Teks Informasi Lengkap Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

KPU Bantah Tudingan Partai Garuda Soal Gelembungkan Suara PAN, Golkar Dan Gerindra Di Intan Jaya

KPU Bantah Tudingan Partai Garuda Soal Gelembungkan Suara PAN, Golkar Dan Gerindra Di Intan Jaya

Kotak Suara | Senin, 06 Mei 2024 | 14:55 WIB

Hakim Suhartoyo Cecar Soal Rekapitulasi Suara Tingkat Kabupaten/Kota Lewati Batas Waktu, Begini Jawaban Komisioner KPU

Hakim Suhartoyo Cecar Soal Rekapitulasi Suara Tingkat Kabupaten/Kota Lewati Batas Waktu, Begini Jawaban Komisioner KPU

Kotak Suara | Senin, 06 Mei 2024 | 14:32 WIB

Tangani Sengketa Pileg di Papua Tengah yang Gunakan Noken, MK Persoalkan KPU Tak Bawa Formulir C Hasil Ikat

Tangani Sengketa Pileg di Papua Tengah yang Gunakan Noken, MK Persoalkan KPU Tak Bawa Formulir C Hasil Ikat

News | Senin, 06 Mei 2024 | 10:21 WIB

Terkini

Kenapa Pengumuman Sidang Isbat Sering Molor? Ini Penjelasan Kementerian Agama

Kenapa Pengumuman Sidang Isbat Sering Molor? Ini Penjelasan Kementerian Agama

News | Kamis, 19 Maret 2026 | 16:57 WIB

PrabowoMegawati Bertemu di Istana, Pengamat Sebut Sinyal Konsolidasi Politik dan Jaga Stabilitas

PrabowoMegawati Bertemu di Istana, Pengamat Sebut Sinyal Konsolidasi Politik dan Jaga Stabilitas

News | Kamis, 19 Maret 2026 | 16:51 WIB

Kasus Kebakaran Meningkat, Pemprov DKI Minta Warga Tak Lengah Tinggalkan Rumah Saat Mudik

Kasus Kebakaran Meningkat, Pemprov DKI Minta Warga Tak Lengah Tinggalkan Rumah Saat Mudik

News | Kamis, 19 Maret 2026 | 16:38 WIB

Korlantas Ungkap Penyebab Macet Panjang di Tol Japek dan MBZ Hari Ini

Korlantas Ungkap Penyebab Macet Panjang di Tol Japek dan MBZ Hari Ini

News | Kamis, 19 Maret 2026 | 16:35 WIB

Momen Hangat di Penghujung Ramadan: Prabowo Sambut Megawati di Istana, Bahas Apa?

Momen Hangat di Penghujung Ramadan: Prabowo Sambut Megawati di Istana, Bahas Apa?

News | Kamis, 19 Maret 2026 | 16:29 WIB

Hilal Tak Terlihat, Warga Iran Bakal Rayakan Lebaran 2026 pada Sabtu 21 Maret

Hilal Tak Terlihat, Warga Iran Bakal Rayakan Lebaran 2026 pada Sabtu 21 Maret

News | Kamis, 19 Maret 2026 | 16:21 WIB

Laka Lantas Meningkat, Lelah dan Lalai Nyalip Jadi Pemicu Utama Kecelakaan saat Mudik 2026

Laka Lantas Meningkat, Lelah dan Lalai Nyalip Jadi Pemicu Utama Kecelakaan saat Mudik 2026

News | Kamis, 19 Maret 2026 | 16:15 WIB

Siapa Dalang Teror Air Keras Aktivis KontraS? DPR Desak Bongkar Aktor Intelektual Oknum BAIS TNI

Siapa Dalang Teror Air Keras Aktivis KontraS? DPR Desak Bongkar Aktor Intelektual Oknum BAIS TNI

News | Kamis, 19 Maret 2026 | 16:10 WIB

Di Balik Pesta Mewah, Lettice Events Ubah Cara Kelola Limbah Makanan Lebih Efektif

Di Balik Pesta Mewah, Lettice Events Ubah Cara Kelola Limbah Makanan Lebih Efektif

News | Kamis, 19 Maret 2026 | 16:10 WIB

Komnas HAM Dorong Agar Kasus Penyiraman Air Keras Andrie Yunus Dilakukan Melalui Pengadilan Umum

Komnas HAM Dorong Agar Kasus Penyiraman Air Keras Andrie Yunus Dilakukan Melalui Pengadilan Umum

News | Kamis, 19 Maret 2026 | 15:57 WIB