CD TKW Kena Getok Bea Masuk Rp800 Ribu, Anak Buah Sri Mulyani Akui Petugas Salfok

Galih Prasetyo Suara.Com
Rabu, 08 Mei 2024 | 15:55 WIB
CD TKW Kena Getok Bea Masuk Rp800 Ribu, Anak Buah Sri Mulyani Akui Petugas Salfok
Ilustrasi celana dalam. (Pexels/Karolina Grabowska)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Ia pun mengungkap duduk perkara terkait tarif bea masuk celana dalam sebesar Rp800.000.

Menurut Prastowo, tarif sebesar itu disebabkan karena petugas salah baca di dokumen barang tersebut. Diakui oleh Prastowo, petugas salah membaca dokumen barang Yuni itu.

"Petugas waktu menetapkan Nilai Pabean mengira $ (dolar Amerika Serikat) yang tercantum sbg USD, ternyata HKD (mata uang Hongkong)," jelas Prastowo.

"Telah diberikan edukasi ke pengirim dan penerima agar ke depan dapat menggunakan keterangan spesifik HKD," tambah Prastowo.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI