Cerita Warga Jambi Lawan Begal Hingga Tewas, Sempat Jadi Tersangka, Polisi Akhirnya Lakukan Ini

Bangun Santoso

Minggu, 12 Mei 2024 | 21:27 WIB
Cerita Warga Jambi Lawan Begal Hingga Tewas, Sempat Jadi Tersangka, Polisi Akhirnya Lakukan Ini
Ilustrasi begal. [Dok.Covesia.com]

Suara.com - Polda Jambi mengungkap kasus pembunuhan yang dilakukan FH terhadap seorang begal berinisial E yang terjadi di Kabupaten Tanjung Jabung Barat (Tanjabbar) karena pelaku berusaha membela diri.

"FH yang awalnya dipalak oleh E melakukan pembelaan karena sempat dilukai oleh E," kata Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Jambi Komisaris Besar Polisi Andri Ananta Yudhistira saat merilis perkembangan kasus tersebut, Minggu (12/5/2024).

Andri menjelaskan, kasus pembunuhan itu terjadi pada Selasa (30/4/2024), saat FH dan adiknya berinisial LH mengendarai sepeda motor di Desa Taman Raja, Kecamatan Tungkal Ulu, Kabupaten Tanjabbar.

Baca Juga: Modus Duo Begal di Arena Balap Liar di Batanghari Nuban Lampung Timur

Di perjalanan, FH dan LH dihentikan dua orang pelaku begal berinisial E dan H. Kedua pelaku begal meminta uang kepada FH dan LH.

Karena tidak mendapatkan uang yang diinginkan, pelaku E dan H melakukan kekerasan terhadap FH dan LH. Hingga pelaku E sempat melukai FH dengan senjata tajam yang mengenai telapak tangan sebelah kiri FH saat mencoba menangkis serangan dari pelaku begal.

Dengan tangan kiri terluka, FH sempat menerjang pelaku E hingga tersungkur. Di saat itu, FH mengambil pisau dari kendaraannya dan menusukkan pisau itu ke perut pelaku E.

Akibatnya, pelaku E meninggal dunia, sedangkan pelaku H sempat melakukan perlawanan. Namun, FH menusukkan pisau yang dipegangnya ke rusuk kiri H.

Baca Juga: Apes! Mau Ikut Tes Bintara Polri, Satrio Malah Diserang Begal di Kolong Tol Kebon Jeruk

FH kemudian ditangkap polisi pada 2 Mei 2024 dan ditetapkan sebagai tersangka sehari berselang.

FH awalnya dikenakan pasal 351 ayat 2 KUHP tentang penganiayaan yang mengakibatkan kematian.

Penyidik kepolisian melakukan penyelidikan lebih lanjut kasus pembunuhan itu berdasarkan keterangan FH, LH dan H, yang didapatkan bahwa pelaku begal H dan E awalnya melakukan pemalakan kepada FH dan LH.

Dari keterangan ketiganya dan barang bukti serta keterangan saksi ahli, polisi akhirnya mengenakan pasal 49 KUHP tentang pembelaan terpaksa yang dilakukan oleh FH.

Andri menegaskan bahwa polisi sudah memeriksa setidaknya 25 orang saksi dalam penanganan perkara ini.

"Untuk memberikan keadilan dan kepastian hukum, kami akan menghentikan perkara 351 ayat 2 dan 3 karena ada fakta baru yang diuji berdasarkan keterangan dan bukti dari 25 saksi dan pemeriksaan saksi ahli di rumah sakit, penanganan perawatan dan Puslabfor," katanya.

Selanjutnya, polisi akan melakukan gelar perkara terkait pasal 49 tentang pembelaan terpaksa yang dilakukan FH. (Sumber: Antara)

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kalkulator Kecocokan Jodoh Online Menurut Primbon Jawa, Bantu Cek Keserasian Pasangan
Ikuti Kuisnya ➔
Gryffindor atau Slytherin? Cek Kepribadianmu di Kuis Asrama Hogwarts
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Tertangkap! Pelaku Pembunuhan Mayat Dalam Sarung Di Pamulang Tangsel

Tertangkap! Pelaku Pembunuhan Mayat Dalam Sarung Di Pamulang Tangsel

News | Minggu, 12 Mei 2024 | 16:43 WIB

Community Development: Misi HMJ Psikologi UNJA Membangun Desa Danau Kedap

Community Development: Misi HMJ Psikologi UNJA Membangun Desa Danau Kedap

Your Say | Minggu, 12 Mei 2024 | 16:10 WIB

Apes! Mau Ikut Tes Bintara Polri, Satrio Malah Diserang Begal di Kolong Tol Kebon Jeruk

Apes! Mau Ikut Tes Bintara Polri, Satrio Malah Diserang Begal di Kolong Tol Kebon Jeruk

News | Minggu, 12 Mei 2024 | 11:27 WIB

Cerita Sagil, Siswa SD Tinggi 2 Meter yang Dielu-elukan Atlet Dunia Olahraga

Cerita Sagil, Siswa SD Tinggi 2 Meter yang Dielu-elukan Atlet Dunia Olahraga

News | Sabtu, 11 Mei 2024 | 19:38 WIB

Beraksi Dekat Masjid, Pelaku Begal Payudara di Gandaria Utara Terekam Kamera CCTV

Beraksi Dekat Masjid, Pelaku Begal Payudara di Gandaria Utara Terekam Kamera CCTV

News | Jum'at, 10 Mei 2024 | 17:47 WIB

Murah Meriah, Lezatnya Mie Ayam Porsi Jumbo di Kota Jambi

Murah Meriah, Lezatnya Mie Ayam Porsi Jumbo di Kota Jambi

Your Say | Kamis, 09 Mei 2024 | 18:20 WIB

Viral, Main ke Rumah Ayah Kandungnya Anak Kecil Ini Nekat Diracuni Ibu Tiri di Riau

Viral, Main ke Rumah Ayah Kandungnya Anak Kecil Ini Nekat Diracuni Ibu Tiri di Riau

News | Kamis, 09 Mei 2024 | 13:23 WIB

Terkini

Tak Sekadar Limbah Dapur, Cangkang Telur Ternayta Bisa Diolah Jadi Pupuk: Bagaimana Caranya?

Tak Sekadar Limbah Dapur, Cangkang Telur Ternayta Bisa Diolah Jadi Pupuk: Bagaimana Caranya?

Lifestyle | Senin, 28 September 2026 | 12:22 WIB

Marah Itu Wajar, I Hate Everything! Mengajarkannya dengan Cara Lucu

Marah Itu Wajar, I Hate Everything! Mengajarkannya dengan Cara Lucu

Your Say | Senin, 28 September 2026 | 12:20 WIB

BKSDA Kaltim Lepasliarkan Orang Utan yang Viral Melintas di Jalan

BKSDA Kaltim Lepasliarkan Orang Utan yang Viral Melintas di Jalan

Kaltim | Senin, 28 September 2026 | 12:19 WIB

Di Bawah Tol Desari, Kolong Boys Mengajak Anak Muda Berkawan dengan Sampah

Di Bawah Tol Desari, Kolong Boys Mengajak Anak Muda Berkawan dengan Sampah

Lifestyle | Senin, 28 September 2026 | 12:13 WIB

Hasil Investigasi di Lapas Cibinong: Kulkas Berisi Miras hingga Perabotan Mewah Milik Kasi Kamtib

Hasil Investigasi di Lapas Cibinong: Kulkas Berisi Miras hingga Perabotan Mewah Milik Kasi Kamtib

News | Senin, 28 September 2026 | 12:11 WIB

Awas Jadi 'Kotak Pandora', Arie Yusuf Amir Bongkar Celah Berbahaya RUU Perampasan Aset

Awas Jadi 'Kotak Pandora', Arie Yusuf Amir Bongkar Celah Berbahaya RUU Perampasan Aset

News | Senin, 28 September 2026 | 12:10 WIB

Urutan Zodiak yang Paling Gampang Selingkuh hingga Paling Setia, Pasanganmu Termasuk?

Urutan Zodiak yang Paling Gampang Selingkuh hingga Paling Setia, Pasanganmu Termasuk?

Lifestyle | Senin, 28 September 2026 | 12:09 WIB

Indosat 5G Bikin Aktivitas Digital di Medan Lancar

Indosat 5G Bikin Aktivitas Digital di Medan Lancar

Sumut | Senin, 28 September 2026 | 12:06 WIB

2 Tewas dalam Bentrok di Setokok Batam, Polisi Didesak Usut Dalang Kerusuhan

2 Tewas dalam Bentrok di Setokok Batam, Polisi Didesak Usut Dalang Kerusuhan

Batam | Senin, 28 September 2026 | 12:06 WIB

Coba Tanya AI Sebelum ke Dokter: Solusi Praktis atau Bumerang Buat Keselamatan Pasien?

Coba Tanya AI Sebelum ke Dokter: Solusi Praktis atau Bumerang Buat Keselamatan Pasien?

Your Say | Senin, 28 September 2026 | 12:00 WIB

×