Terkuak! Saksi Beberkan Uang Kementan Mengucur ke NasDem di Era SYL

Senin, 13 Mei 2024 | 16:14 WIB
Terkuak! Saksi Beberkan Uang Kementan Mengucur ke NasDem di Era SYL
Sidang kasus korupsi mantan Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo (SYL) di Pengadilan Tipikor Jakarta, Senin (13/5/2024). [Suara.com/Yaumal]

Suara.com - Kabag Umum Dirjen Perkebunan Kementrian Pertanian, Sukim Supandi memberikan kesaksiannya pada sidang korupsi mantan Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo (SYL) di Pengadilan Tipikor Jakarta, Senin (13/5/2024).

Dalam kesaksiannya terungkap adanya aliran uang Kementan yang diduga mengalir ke partai NasDem. Awalnya hakim menanyakan Sukim soal permintaan mantan Sekjen Kementan Kasdi Subagyono--yang juga salah satu terdakwa dalam perkara ini.

Dijawabnya dengan menyinggung nama staf khusus SYL bernama Joice Triatman. Joice diketahui merupakan salah satu kader Partai Nasdem.

"Permintaan Pak Kasdi juga untuk selesaikan uang ke bu Joice sekitar 850 yang mulia," kata Sukim.

"Rp850 juta? Ini perintah dari Kasdi untuk koordinasi dengan Bu Joice?" tanya hakim.

"Siap yang mulia."

Hakim mencecar Sukim, soal yang memintakan uang tersebut Kasdi atau Joice, dan juga dalam rangka apa uang tersebut diminta.

"Mohon izin, dari Pak Kasdi, waktu itu saya sudah pulang, diminta ke kantor lagi untuk dijelaskan terkait ibu Joice," jawab Sukim.

"Untuk kepentingan apa? Kementerian atau parpol?"

Baca Juga: Saksi Ungkap Sosok Stafsus SYL dari NaSdem: 'Palak' 13 Ribu Sembako dari Urunan Pejabat Kementan

"Jadi dilihat setelah dua minggu saya itu.. Kok ada uang ini? Saya tanya ke Panitera nya ibu Joice, 'Mbak uang untuk apa itu?' Terus panitera-nya wa, ada kuitansi dari Nasdem yang mulia," jelas Sukim.

Hakim terus mengejar jawaban Sukim soal kepentingan uang tersebut.

"Untuk kepentingan partai NasDem?" tanya hakim.

"Tidak tahu, cuma diketahui ada kuitansi NasDem," jawab Sukim.

Masih berdasarkan keteragan Sukim, uang Rp850 juta yang dimintakan merupakan hasil patungan sejumlah eselon satu di Kementan. Mereka mengumpulkannya secara bertahap.

"Itu terkumpul?" cecar hakim.

Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI