Suara.com - Kabag Umum Dirjen Perkebunan Kementrian Pertanian (Kementan) Sukim Supandi menyebut pernah dimintakan uang Rp 111 juta untuk kebutuhan aksesoris mobil Kemal Redindo Syahrul Putra Dindo, putra mantan Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo (SYL).
Keterangan itu disampaikannya saat dihadirkan sebagai saksi pada sidang korupsi SYL dan kawan-kawan di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta, Senin (13/5/2024).
"Kemudian apakah ada permintaan sesuatu ke saudara?" tanya Hakim.
"Ada yang mulia, pada saat di perkebunan," jawab Sukim.
Disebutnya uang dimintakan Dindo sebesar Rp 111 juta. Uang dimintakan lewat pesan WhatsApp.
"Beliau WA (WhatsApp) untuk menyelesaikan terkait aksesoris mobil, kuitansi aksesoris mobil," kata Sukim.
Mendapat pesan itu, Sukim mengaku meneruskannya ke Sekretaris Dijten Perkebunan Kementan, dan dirinya diminta untuk menyelesaikannya.
"Diambil dari uang mana?" tanya hakim.
"Dari uang itu pak, sharing-sharing (patungan)."
Baca Juga: Kesaksian Pejabat Kementan: Diminta Lunasi Perjalanan Umroh SYL dan Keluarga Rp 1,7 Miliar
"Juga dari eselon 1?"