Ulah Anak SYL Dibeberkan di Sidang, Saksi Cerita Diminta Rp 111 Juta untuk Bayar Aksesoris Mobil

Dwi Bowo Raharjo, Yaumal Asri Adi Hutasuhut

Senin, 13 Mei 2024 | 19:31 WIB
Ulah Anak SYL Dibeberkan di Sidang, Saksi Cerita Diminta Rp 111 Juta untuk Bayar Aksesoris Mobil
Terdakwa Mantan Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo (SYL) saat menjalani sidang di Pengadilan Tipikor, Jakarta. [Suara.com/Alfian Winanto]

Suara.com - Kabag Umum Dirjen Perkebunan Kementrian Pertanian (Kementan) Sukim Supandi menyebut pernah dimintakan uang Rp 111 juta untuk kebutuhan aksesoris mobil Kemal Redindo Syahrul Putra Dindo, putra mantan Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo (SYL).

Keterangan itu disampaikannya saat dihadirkan sebagai saksi pada sidang korupsi SYL dan kawan-kawan di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta, Senin (13/5/2024).

"Kemudian apakah ada permintaan sesuatu ke saudara?" tanya Hakim.

"Ada yang mulia, pada saat di perkebunan," jawab Sukim.

Disebutnya uang dimintakan Dindo sebesar Rp 111 juta. Uang dimintakan lewat pesan WhatsApp.

"Beliau WA (WhatsApp) untuk menyelesaikan terkait aksesoris mobil, kuitansi aksesoris mobil," kata Sukim.

Mendapat pesan itu, Sukim mengaku meneruskannya ke Sekretaris Dijten Perkebunan Kementan, dan dirinya diminta untuk menyelesaikannya.

"Diambil dari uang mana?" tanya hakim.

"Dari uang itu pak, sharing-sharing (patungan)."

baca juga

"Juga dari eselon 1?"

"Siap yang mulia."

Setelah uang terkumpul kemudian diserahkan kepada Aliandri, ajudan Dindo.

"Tapi yang jelas uang Rp 111 juta itu suadh diterima oleh Aliandri?," tanya hakim memastikan.

"Siap yang mulia." jawab Sukim.

Dakwaan SYL

SYL didakwa melakukan pemerasan serta menerima gratifikasi dengan total Rp 44,5 miliar dalam kasus dugaan korupsi di Kementan pada rentang waktu 2020 hingga 2023.

Pemerasan dilakukan bersama Kasdi Subagyono selaku Sekretaris Jenderal Kementerian Pertanian periode 2021–2023.

Serta Muhammad Hatta selaku Direktur Alat dan Mesin Pertanian Kementerian Pertanian (Kementan) tahun 2023, antara lain untuk membayarkan kebutuhan pribadi SYL.

SYL didakwa melanggar Pasal 12 huruf e juncto Pasal 18 Undang-Undang (UU) Nomor 31 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah dengan UU Nomor 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi jo. Pasal 55 ayat (1) ke-1 Kitab Undang-undang Hukum Pidana (KUHP) jo. Pasal 64 ayat (1) KUHP.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kalkulator Kecocokan Jodoh Online Menurut Primbon Jawa, Bantu Cek Keserasian Pasangan
Ikuti Kuisnya ➔
Gryffindor atau Slytherin? Cek Kepribadianmu di Kuis Asrama Hogwarts
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Terkuak di Sidang, SYL Maki-maki Anak Buah Gegara Telat Setor Duit: Kamu Kurang Loyal!

Terkuak di Sidang, SYL Maki-maki Anak Buah Gegara Telat Setor Duit: Kamu Kurang Loyal!

News | Senin, 13 Mei 2024 | 18:51 WIB

Terkuak! Saksi Beberkan Uang Kementan Mengucur ke NasDem di Era SYL

Terkuak! Saksi Beberkan Uang Kementan Mengucur ke NasDem di Era SYL

News | Senin, 13 Mei 2024 | 16:14 WIB

Saksi Ungkap Sosok Stafsus SYL dari NaSdem: 'Palak' 13 Ribu Sembako dari Urunan Pejabat Kementan

Saksi Ungkap Sosok Stafsus SYL dari NaSdem: 'Palak' 13 Ribu Sembako dari Urunan Pejabat Kementan

News | Senin, 13 Mei 2024 | 15:17 WIB

Kesaksian Pejabat Kementan: Diminta Lunasi Perjalanan Umroh SYL dan Keluarga Rp 1,7 Miliar

Kesaksian Pejabat Kementan: Diminta Lunasi Perjalanan Umroh SYL dan Keluarga Rp 1,7 Miliar

News | Senin, 13 Mei 2024 | 14:28 WIB

Terkini

BNPB Catat 2.179 Bencana hingga Oktober 2026, Karhutla Paling Mendominasi

BNPB Catat 2.179 Bencana hingga Oktober 2026, Karhutla Paling Mendominasi

News | Selasa, 20 Oktober 2026 | 19:05 WIB

Urutan Skincare Malam Scarlett untuk Wajah Glowing, Bye Kerutan dan Flek Hitam

Urutan Skincare Malam Scarlett untuk Wajah Glowing, Bye Kerutan dan Flek Hitam

Lifestyle | Selasa, 20 Oktober 2026 | 19:05 WIB

Belajar Memaknai Perjuangan Orang Tua Lewat Novel Dompet Ayah Sepatu Ibu

Belajar Memaknai Perjuangan Orang Tua Lewat Novel Dompet Ayah Sepatu Ibu

Your Say | Selasa, 20 Oktober 2026 | 19:00 WIB

Dudung: Pemerintah Sambut Baik Bantuan Luar Negeri Tangani Karhutla

Dudung: Pemerintah Sambut Baik Bantuan Luar Negeri Tangani Karhutla

Video | Selasa, 20 Oktober 2026 | 19:00 WIB

Haji Isam Borong BYAN, INDEF: Masalah Bursa Sudah Ada Sejak Lama

Haji Isam Borong BYAN, INDEF: Masalah Bursa Sudah Ada Sejak Lama

Bisnis | Selasa, 20 Oktober 2026 | 18:58 WIB

Pelajaran dari Demonstrasi Prancis, saat Masalah Rakyat Membuka Mata Negara

Pelajaran dari Demonstrasi Prancis, saat Masalah Rakyat Membuka Mata Negara

Your Say | Selasa, 20 Oktober 2026 | 18:51 WIB

Prabowo Mendadak Panggil Kepala BRIN ke Istana Malam Ini, Ada Apa?

Prabowo Mendadak Panggil Kepala BRIN ke Istana Malam Ini, Ada Apa?

News | Selasa, 20 Oktober 2026 | 18:49 WIB

Industri Perkapalan Didorong Lebih Hijau, Kemenperin Bidik Kapal LNG dan Listrik

Industri Perkapalan Didorong Lebih Hijau, Kemenperin Bidik Kapal LNG dan Listrik

Bisnis | Selasa, 20 Oktober 2026 | 18:49 WIB

Dari Menabung hingga Pantau Emisi Karbon, Inovasi Baru Perbankan Digital

Dari Menabung hingga Pantau Emisi Karbon, Inovasi Baru Perbankan Digital

Bisnis | Selasa, 20 Oktober 2026 | 18:46 WIB

Tanah Diklaim Bank Tanah, Perempuan Adat Pekurehua Ungkap Ancaman Penggusuran dan Hilangnya Kebun

Tanah Diklaim Bank Tanah, Perempuan Adat Pekurehua Ungkap Ancaman Penggusuran dan Hilangnya Kebun

News | Selasa, 20 Oktober 2026 | 18:46 WIB

×