Terkuak di Sidang, SYL Maki-maki Anak Buah Gegara Telat Setor Duit: Kamu Kurang Loyal!

Agung Sandy Lesmana, Yaumal Asri Adi Hutasuhut

Senin, 13 Mei 2024 | 18:51 WIB
Terkuak di Sidang, SYL Maki-maki Anak Buah Gegara Telat Setor Duit: Kamu Kurang Loyal!
Tersangka Mantan Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo (tengah) usai menjalani pemeriksaan di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Selasa (16/1/2024). [Suara.com/Alfian Winanto]

Suara.com - Mantan Menteri Pertanian (Mentan) Syahrul Yasin Limpo (SYL) disebut-sebut pernah mencak-mencak dengan memarahi eks anak buahnya di Kementerian Pertanian (Kementan)  karena telah mengirim uang setoran. 

Fakta itu diungkapkan oleh Dirjen Peternakan Kesehatan Hewan Kementan, Nasrullah saat dihadirkan sebagai saksi pada sidang korupsi SYL dan kawan-kawan di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta, Senin (13/5/2024).

Awalnya, jaksa penuntut umum pada KPK bertanya alasan Nasrullah yang mau menuruti perintah SYL. Menjawab hal itu, Nasrullah pun mengakui tak mau dicap tak loyal dengan SYL sebagai atasan di Kementan. 

Baca Juga: Terkuak! Saksi Beberkan Uang Kementan Mengucur ke NasDem di Era SYL

"Ya itu tadi yang dikatakan Yang Mulia, karena ini perintah, kami bisa dianggap tidak loyal jika tidak melaksanakan perintah tersebut," jawabnya.

Terdakwa Mantan Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo (SYL) usai menjalani sidang dakwaan di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Rabu (28/2/2024). [Suara.com/Alfian Winanto]
Terdakwa Mantan Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo (SYL) usai menjalani sidang dakwaan di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Rabu (28/2/2024). [Suara.com/Alfian Winanto]

Jaksa kemudian bertanya kembali, dirinya soal pernah mendapatkan teguran dari SYL karena uang yang disetorkan kurang dari permintaan awal.

"Tidak ada, karena mungkin dianggap saya sudah berkontribusi," jawab Nasrullah.

Baca Juga: Putar Otak Demi Turuti Maunya SYL, Siasat Eks Anak Buah Bikin Dinas Fiktif di Kementan: Sudah Memaklumi!

Mendapat jawaban itu, jaksa KPK membacakan BAP milik Nasrullah yang menyinggung soal ancaman dari SYL.

baca juga

"Saya pernah menerima ancaman dan paksaan dari SYL secara tidak langsung saat menjabat sebeagai dirjen peternakan karena saya sering terlambat atau sepenuhnya tidak mengikuti perintah untuk memenuhi kebutuhan non-budgeter," kata jaksa membacakan BAP Nasrullah.

Sidang lanjutan kasus korupsi SYL dengan agenda pemeriksaan saksi di Pengadilan Tipikor Jakarta. (Suara.com/Yaumal)
Sidang lanjutan kasus korupsi SYL dengan agenda pemeriksaan saksi di Pengadilan Tipikor Jakarta. (Suara.com/Yaumal)

"Seingat saya kejadian itu sekitar bulan Juli 2022, saat SYL mengumpulkan eselon satu di kementerian kemudian di ruang transit tamu gedung kementan. Kemudian SYL memberikan arahan. Selanjutnya yang bersangkutan (SYL) dengan nada marah menunjuk saya sambil berbicara dengan kalimat 'kamu itu kurang loyal'," lanjut jaksa.

Baca Juga: Saksi Ungkap Sosok Stafsus SYL dari NaSdem: 'Palak' 13 Ribu Sembako dari Urunan Pejabat Kementan

Dalam BAP itu,  setelah mendapatkan peringatan dari SYL, Nasrullah mengaku hanya diam menanggapinya. Tak lama dirinya dipanggil oleh mantan Sekjen Kementan Kasdi Subagyono yang juga berstatus terdakwa dalam kasus serupa.

"Kasdi menyampaikan kepada saya,  bahwa peristiwa saya ditunjuk SYL adalah suatu bentuk kemarahan yang bersangkutan kepada saya karena saya dianggap kurang loyal. Pemahaman saya kurang loyal yg dimaksud yaitu sring terlambat memenuhi kebutuhan non-budgeter," ujar Jaksa masih membaca BAP Nasrullah.

Setelah memnacakan BAP tersebut, jaksa KPK mengkonfirmasinya kembali ke Nasrullah.

"Ini benar keterangan saudara?" cecar jaksa. 

"Iya, pak," jawab Nasrullah.

Dakwaan SYL

SYL didakwa melakukan pemerasan serta menerima gratifikasi dengan total Rp44,5 miliar dalam kasus dugaan korupsi di Kementan pada rentang waktu 2020 hingga 2023.

Pemerasan dilakukan bersama Kasdi Subagyono selaku Sekretaris Jenderal Kementerian Pertanian periode 2021–2023.

Serta Muhammad Hatta selaku Direktur Alat dan Mesin Pertanian Kementerian Pertanian (Kementan) tahun 2023, antara lain untuk membayarkan kebutuhan pribadi SYL.

SYL didakwa melanggar Pasal 12 huruf e juncto Pasal 18 Undang Undang (UU) Nomor 31 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah dengan UU Nomor 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi juncto Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP juncto Pasal 64 ayat (1) KUHP.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Terkuak! Saksi Beberkan Uang Kementan Mengucur ke NasDem di Era SYL

Terkuak! Saksi Beberkan Uang Kementan Mengucur ke NasDem di Era SYL

News | Senin, 13 Mei 2024 | 16:14 WIB

Saksi Ungkap Sosok Stafsus SYL dari NaSdem: 'Palak' 13 Ribu Sembako dari Urunan Pejabat Kementan

Saksi Ungkap Sosok Stafsus SYL dari NaSdem: 'Palak' 13 Ribu Sembako dari Urunan Pejabat Kementan

News | Senin, 13 Mei 2024 | 15:17 WIB

Putar Otak Demi Turuti Maunya SYL, Siasat Eks Anak Buah Bikin Dinas Fiktif di Kementan: Sudah Memaklumi!

Putar Otak Demi Turuti Maunya SYL, Siasat Eks Anak Buah Bikin Dinas Fiktif di Kementan: Sudah Memaklumi!

News | Rabu, 08 Mei 2024 | 18:01 WIB

Cerita Eks Anak Buah Diancam Agen Travel Gegara Biaya Pelesiran SYL dan Keluarga Nonton Pildun di Brazil Belum Lunas

Cerita Eks Anak Buah Diancam Agen Travel Gegara Biaya Pelesiran SYL dan Keluarga Nonton Pildun di Brazil Belum Lunas

News | Rabu, 08 Mei 2024 | 14:39 WIB

Terkini

Pelabuhan Tanjung Emas Didorong Naik Kelas  Jadi Gerbang Utama Ekspor-Impor

Pelabuhan Tanjung Emas Didorong Naik Kelas Jadi Gerbang Utama Ekspor-Impor

Jawa Tengah | Senin, 14 September 2026 | 15:57 WIB

Mengurangi Limbah Styrofoam dengan Jamur, Bisakah Mushfoam Jadi Alternatif Kemasan?

Mengurangi Limbah Styrofoam dengan Jamur, Bisakah Mushfoam Jadi Alternatif Kemasan?

Lifestyle | Senin, 14 September 2026 | 15:55 WIB

Dilantik Jadi Menkeu, Suahasil Akui Tak Berkomunikasi Dengan Purbaya

Dilantik Jadi Menkeu, Suahasil Akui Tak Berkomunikasi Dengan Purbaya

Bisnis | Senin, 14 September 2026 | 15:54 WIB

Karier dan Rekam Jejak Suahasil Nazara Sang Menteri Keuangan Baru

Karier dan Rekam Jejak Suahasil Nazara Sang Menteri Keuangan Baru

Bisnis | Senin, 14 September 2026 | 15:53 WIB

Hotel Inhumans Rilis Lagu Tema untuk Musim Kedua, Tayang Perdana 4 Oktober

Hotel Inhumans Rilis Lagu Tema untuk Musim Kedua, Tayang Perdana 4 Oktober

Your Say | Senin, 14 September 2026 | 15:50 WIB

Purbaya Diganti, Nilai Tukar Rupiah Langsung Loyo ke Level Rp17.699

Purbaya Diganti, Nilai Tukar Rupiah Langsung Loyo ke Level Rp17.699

Bisnis | Senin, 14 September 2026 | 15:49 WIB

Kapal Kargo Iran Diserang Rudal Misterius di Selat Hormuz, Dekat Pulau Qeshm

Kapal Kargo Iran Diserang Rudal Misterius di Selat Hormuz, Dekat Pulau Qeshm

News | Senin, 14 September 2026 | 15:49 WIB

Said Abdullah Nilai Prabowo Sudah Waktunya Reshuffle Kabinet

Said Abdullah Nilai Prabowo Sudah Waktunya Reshuffle Kabinet

News | Senin, 14 September 2026 | 15:48 WIB

Trik Nonton Bioskop Lebih Murah Bulan Ini Pakai QRIS BRImo

Trik Nonton Bioskop Lebih Murah Bulan Ini Pakai QRIS BRImo

Bri | Senin, 14 September 2026 | 15:46 WIB

Anggaran Minim, BPBD DIY Geser Alokasi Atasi Bencana di Jogja

Anggaran Minim, BPBD DIY Geser Alokasi Atasi Bencana di Jogja

Jogja | Senin, 14 September 2026 | 15:46 WIB

×