Gerindra Klaim Wacana Revisi UU Kementerian Negara Bukan untuk Kepentingan Politik

Selasa, 14 Mei 2024 | 13:35 WIB
Gerindra Klaim Wacana Revisi UU Kementerian Negara Bukan untuk Kepentingan Politik
Sufmi Dasco Ahmad (dpr.go.id)

Untuk itu, Hasto mengingatkan, adanya UU Kementerian Negera ini untuk mencapai tujuan bernegara. Bukan justru dipakai demi akomodir kepentingan politik.

"Melihat seluruh desain dari kementerian negara itu kan bertujuan untuk mencapai tujuan bernegara, bukan untuk mengakomodasikan seluruh kekuatan politik," tuturnya.

Baca Juga:

Tak Ada Urgensi Penambahan Pos Kementerian, Prabowo Didorong Maksimalkan Peran Wamen

Menurutnya, hal itu harus dibedakan. Apalagi Indonesia akan menghadapi tantangan ke depan yang persoalannya tidak ringan.

"Persoalan ekonomi yang kita hadapi, pelemahan rupiah, masalah tenaga kerja, bahkan kemudian deindustrialisasi, hal hal yang terkait dengan tingkat pendidikan kita, kualitas kesehatan, sehingga menghadapi persoalan-persoalan dan dampak geopolitik global diperlukan suatu desain yang efektif dan efisien," katanya.

"Bukan untuk memperbesar ruang akomodasi karena kepemimpinan nasional di dalam memanage negara melalui struktur yang efektif yang efisien, struktur yang mampu mengorganisir seluruh persoalan bangsa menjadi suatu solusi yang dirasakan rakyat itulah yang paling penting di dalam merancang kabinet," sambungnya.

Lebih lanjut, Politisi asal Yogyakarta ini menegaskan, jika UU Kementerian Negara terutama soal yang mengatur jumlah nomenklatur kementerian masih visioner untuk saat ini.

"Dalam pandangan PDIP kami percaya bahwa dengan UUD Kementerian Negara yang ada sebenarnya masih visioner untuk mampu menjawab berbagai tantangan bangsa dan negara saat ini," katanya.

Baca Juga: Respons Wacana jadi Penasihat Prabowo, Jokowi: Saya Masih Presiden sampai...

Baca Juga:

Wacana Tambah Pos Kementerian Jadi 40, Yusril Sebut Prabowo Bisa Terbitkan Perppu Usai Dilantik

Memang, kata dia, masing-masing Presiden memiliki kewenangannya masing-masing dalam menyusun kabinet. Namun, menurutnya, UU Kementerian Negara saat ini sudah mampu merepresentasikan seluruh tanggung jawab negara.

"Jadi setiap presiden sesuai mandatnya tentu saja punya kewenangan, tetapi bagi PDIP UUD kementerian negara yang ada itu sebenarnya sudah mampu merepresentasikan seluruh tanggung jawab negara di dalam menyelesaikan seluruh masalah rakyat dan juga mencapai tujuan bernegara," pungkasnya.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Cek Chemistry, Kalian Tipe Pasangan Apa dan Cocoknya Kencan di Mana Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Cek Jodoh Motor, Kuda Besi Mana yang Paling Pas Buat Gaya Hidup Lo?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Jika Kamu adalah Mobil, Kepribadianmu seperti Merek Apa?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Love Language Apa yang Paling Menggambarkan Dirimu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Tahu Kalian Tentang Game of Thrones? Ada Karakter Kejutan dari Prekuelnya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kalau Masalah Hidupmu Diangkat Jadi Film Indonesia, Judul Apa Paling Cocok?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Satu Frekuensi Selera Musikmu dengan Pasangan?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA Kelas 12 SMA Soal Matematika dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Inggris Kelas 9 SMP dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kamu Beneran Orang Solo Apa Bukan?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pemula atau Suhu, Seberapa Tahu Kamu soal Skincare?
Ikuti Kuisnya ➔
×
Zoomed

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI