Kasus Pemalsuan Dokumen, Bareskrim Akan Periksa Pejabat Pelaksana dan Peserta RUPSLB Bank Sumsel Babel

Selasa, 14 Mei 2024 | 19:23 WIB
Kasus Pemalsuan Dokumen, Bareskrim Akan Periksa Pejabat Pelaksana dan Peserta RUPSLB Bank Sumsel Babel
Bank Sumsel Babel. ANTARA

Suara.com - Penyidik Direktorat Tindak Pidana Ekonomi Khusus (Dittipideksus) Bareskrim Polri akan memeriksa pejabat pelaksana dan peserta Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPSLB) Bank Sumsel Babel (BSB). Mereka bakal diperiksa terkait kasus pemalsuan dokumen.

Kasubdit II Dittipideksus Bareskrim Polri Kombes Chandra Sukma mengatakan pemeriksaan terhadap pejabat pelaksana dan peserta RUPSLB BSB ini diagendakan berlangsung pada pekan ini. Mereka diperiksa dengan status sebagai saksi.

"Pejabat pelaksana RUPSLB BSB akan diperiksa dalam minggu ini dan minggu depan," kata Chandra kepada wartawan, Selasa (14/5/2024).

Selain itu, lanjut Chandra, penyidik juga berencana memeriksa para pemegang saham BSB. Pemeriksaan ini dijadwalkan berlangsung usai penyidik rampung memeriksa pejabat pelaksana dan peserta RUPSLB BSB.

"Pemeriksaan selanjutnya saksi-saksi yang ada pada saat RUPSLB BSB yaitu para pemegang saham BSB dan Panitia BSB," katanya.

Pada Rabu (24/4/2024) lalu penyidik juga telah memeriksa mantan Gubernur Bangka Belitung atau Babel, Erzaldi Rosman. Dia diperiksa dengan kapasitas sebagai saksi.

Kasus dugaan pemalas dokumen ini telah ditingkatkan ke tahap penyidikan berdasar hasil gelar perkara pada Rabu (20/3/2024) lalu.

Dirtipideksus Bareskrim Polri Brigjen Whisnu Hermawan saat itu menyebut berdasar hasil gelar perkara ditemukan adanya dugaan unsur pidana sebagaimana Pasal 49 Ayat 1 dan/atau Pasal 50 dan/atau Pasal 50A Undang-Undang Nomor 10 Tahun 1996 tentang Perbankan Juncto Pasal 264 KUHP dan/atau Pasal 266 KUHP tentang Pemalsuan Dokumen Otentik.

"Sudah tahap penyidikan," kata Whisnu kepada wartawan, Rabu (26/3/2024).

Baca Juga: Polri Bongkar Modus Baru Penyeludupan Narkoba dalam Kaleng Susu

Whisnu ketika itu juga menyampaikan bahwa penyidik masih mengumpulkan bukti-bukti dan keterangan saksi. Setelah lengkap akan dilakukan gelar perkara kembali untuk menetapkan tersangkanya.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: iPhone Seri Berapa yang Layak Dibeli Sesuai Gajimu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Andai Kamu Gabung Kabinet, Cocoknya Jadi Menteri Apa?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kamu Masuk ke Dunia Disney Tanpa Google, Bisakah Selamat?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kalau Hidupmu Diangkat ke Layar Lebar, Genre Film Apa yang Cocok?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kira-Kira Cara Kerjamu Mirip dengan Presiden RI ke Berapa?
Ikuti Kuisnya ➔
Checklist Mobil Bekas: 30 Pertanyaan Pemandu pas Cek Unit Mandiri, Penentu Layak Beli atau Tidak
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Mental Health Check-in, Kamu Lagi di Fase Apa?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pilih Jenis Motor Favorit untuk Tahu Gaya Pertemanan Kamu di Jalanan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Gibran Rakabuming Raka?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA: 15 Soal Matematika Kelas 9 SMP dan Kunci Jawaban Aljabar-Geometri
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Lelah Mental? Cek Seberapa Tingkat Stresmu
Ikuti Kuisnya ➔
×
Zoomed

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI