Demokrat Sebut Revisi UU Bertepatan Dengan Keinginan Prabowo Tambah Pos Kementerian Jadi 40: Timingnya Pas

Bangun Santoso, Bagaskara Isdiansyah

Rabu, 15 Mei 2024 | 13:47 WIB
Demokrat Sebut Revisi UU Bertepatan Dengan Keinginan Prabowo Tambah Pos Kementerian Jadi 40: Timingnya Pas
Anggota Baleg DPR RI dari Fraksi Demokrat, Herman Khaeron. (Suara.com/Bagas)

Suara.com - Anggota Badan Legislasi (Baleg) DPR RI dari Fraksi Demokrat, Herman Khaeron menilai, revisi Undang-Undang Kementerian Negara yang mengubah aturan jumlah nomenklatur Kementerian kebetulan bertepatan saja dengan isu keinginan Prabowo Subianto menambah Kementerian menjadi 40.

"Ya, karena timingnya pas saja. Timingnya pas, kita juga mengevaluasi, kita juga memonitor perjalanan implementasi UU ini dan tentu pada akhirnya, klop, mungkin dengan keinginan Pak Prabowo sebagai pemegang hak prerogatif," kata Herman di Komplek Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (15/5/2024).

Kendati begitu, kata dia, dalam revisi nanti DPR khususnya Baleg akan mengkajinya dengan melihat urgensi.

"Intinya sebetulnya pada akhirnya dikembalikan kepada presiden terpilih gitu. Dan apa yang harus dipolemikan? karena domain dan hak prerogatifnya kan ada di presiden terpilih (soal nomenklatur kementerian)," ujarnya.

Menurut dia, yang harus dilihat nanti adalah bagaimana pembahasannya. Tentu, adanya revisi ini memang terkait dengan dinamika perpolitikan nasional dan kebutuhan terhadap pemerintahan ke depan.

"Kalau kebutuhannya nambah ya harus ditambah gitu, kalau size-nya negara ini penduduknya juga semakin meningkat yang harus ditambah. Kan demi keefektifan negara, pemerintah tentu harus secara spesifik bahwa kementerian juga bisa menggarap sektor-sektor yang tentu ini menjadi tujuan berbangsa bernegara," tuturnya.

Untuk itu, kata dia, adanya revisi ini merupakan hal yang biasa saja dan tak perlu dikhawatirkan. Terlebih sudah lama UU tersebut tak alami perubahan.

"Oleh karenanya, perubahan dari revisi ini adalah menurut saya hal yang biasa. Dan tentu nanti kalau disesuaikan kebutuhan presiden terpilih, saya kita timingnya pas," pungkasnya.

Sebelumnya, Ketua Badan Legislasi (Baleg) DPR RI, Supratman Andi Agtas, menyampaikan, jika mulai hari ini Rabu (15/5/2024) pantia kerja atau Panja akan membahas Revisi Undang-Undang Kementerian Negara. Termasuk soal aturan yang mengatur jumlah nomenklatur Kementerian.

"Besok (hari ini) akan dimulai pembahasan ditingkat Panja," kata Supratman di Komplek Parlemen, Senayan, Jakarta, dikutip Rabu.

Ia menjelaskan, jika UU Kementerian Negara direvisi atas dasar adanya putusan Mahkamah Konstitusi (MK) untuk mengubah pasal 10.

"Bahwa wakil menteri itu harus dari golongan karir kan itu putusan MK menghapus ketentuan itu sehingga itu yang kita hapus," ungkapnya.

Sementara adanya hal itu, jadi jalan pembuka terkait dengan pasal 15 yang mengatur jumlah nomenklatur kementerian untuk diubah.

"Kemudian kedua bahwa memang ada menyangkut soal materi yang lain menyangkut soal bagaimana kemudian dari efektivitas dari pemerintahan yang akan datang itu bisa berjalan lebih efektif sesuai dengan visi misi dari presiden terpilih itu yang kita bahas tadi," ujarnya.

Lebih lanjut, menurutnya, terkait dengan adanya usulan revisi tersebut masih akan jadi pembahasan.

"Apakah akan merubah menyangkut soal jumlah atau mengurangi jumlah kementerian prinsipnya yang terjadi adalah bahwa sebagai sebuah negara dengaj sistem presidential maka tentu presidenlsh yang lebih tau menyangkut soal kebutuhan baik dari nomenklatur kementerian maupun jumlahnya," katanya.

"Bisa saja nanti disepakati bisa berkurang bisa bertambah atau bisa tetap namanya sebagai sebuah usulan saya rasa itu," sambungnya.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Viral Isi Doa Ketua DPP PAN Bikin Malu Negara, Minta Jatah Jabatan ke Prabowo

Viral Isi Doa Ketua DPP PAN Bikin Malu Negara, Minta Jatah Jabatan ke Prabowo

Lifestyle | Rabu, 15 Mei 2024 | 12:23 WIB

DPR Mulai Bahas Revisi UU Kementerian Negara, Bantu Prabowo Tambah Kementerian Jadi 40 Pos?

DPR Mulai Bahas Revisi UU Kementerian Negara, Bantu Prabowo Tambah Kementerian Jadi 40 Pos?

Kotak Suara | Rabu, 15 Mei 2024 | 09:34 WIB

Dokter Tifa Sebut Gibran Katrok Saat Temui MBZ: Pak Prabowo, Ajari Bocil Adab Busana

Dokter Tifa Sebut Gibran Katrok Saat Temui MBZ: Pak Prabowo, Ajari Bocil Adab Busana

Kotak Suara | Rabu, 15 Mei 2024 | 06:37 WIB

Ahmad Dhani Takut Jika Diminta Prabowo Jadi Wali Kota Surabaya, Ini Alasannya

Ahmad Dhani Takut Jika Diminta Prabowo Jadi Wali Kota Surabaya, Ini Alasannya

News | Selasa, 14 Mei 2024 | 21:52 WIB

Anggota DPR Ini Anggap Usulan Revisi UU Kementerian Negara dengan Isu Prabowo Tambah Kursi Menteri Kebetulan

Anggota DPR Ini Anggap Usulan Revisi UU Kementerian Negara dengan Isu Prabowo Tambah Kursi Menteri Kebetulan

News | Selasa, 14 Mei 2024 | 19:35 WIB

Baleg DPR Bahas Usulan Mengubah Aturan Jumlah Kementerian dengan Candaan: Bisa Jadi Jumlah Menteri Cuma 10

Baleg DPR Bahas Usulan Mengubah Aturan Jumlah Kementerian dengan Candaan: Bisa Jadi Jumlah Menteri Cuma 10

News | Selasa, 14 Mei 2024 | 16:16 WIB

Daftar 16 Proyek Negara di 2024 yang Jadi PR Prabowo-Gibran

Daftar 16 Proyek Negara di 2024 yang Jadi PR Prabowo-Gibran

Bisnis | Selasa, 14 Mei 2024 | 16:05 WIB

Terkini

Parigi Moutong Diguncang Gempa M 6,2 Tengah Malam, BMKG Minta Warga Waspada

Parigi Moutong Diguncang Gempa M 6,2 Tengah Malam, BMKG Minta Warga Waspada

News | Minggu, 16 Agustus 2026 | 02:04 WIB

Pengibaran Bendera Bulan Bintang Picu Bentrok di Masjid Raya Baiturrahman

Pengibaran Bendera Bulan Bintang Picu Bentrok di Masjid Raya Baiturrahman

Sumut | Minggu, 16 Agustus 2026 | 01:59 WIB

Air Laut Surut Lalu Masuk Permukiman, Warga Pasimarannu Panik Mengungsi Mandiri

Air Laut Surut Lalu Masuk Permukiman, Warga Pasimarannu Panik Mengungsi Mandiri

Sulsel | Minggu, 16 Agustus 2026 | 01:54 WIB

Soroti Manuver Politik di Kasus Eks Jampidsus, Sejumlah Akademisi Minta Prabowo Turun Tangan

Soroti Manuver Politik di Kasus Eks Jampidsus, Sejumlah Akademisi Minta Prabowo Turun Tangan

News | Sabtu, 15 Agustus 2026 | 23:20 WIB

Dua Pidato di DPR Tunjukkan Arah Ekonomi Prabowo Semakin Jelas

Dua Pidato di DPR Tunjukkan Arah Ekonomi Prabowo Semakin Jelas

Bisnis | Sabtu, 15 Agustus 2026 | 23:15 WIB

Gempa NTT, Selly Gantina Minta Pemerintah Segera Tembus Daerah Berdampak

Gempa NTT, Selly Gantina Minta Pemerintah Segera Tembus Daerah Berdampak

News | Sabtu, 15 Agustus 2026 | 23:15 WIB

PTBA Kembali Hadirkan BIDIKSIBA, Buka Jalan Generasi Muda Menuju Pendidikan Tinggi

PTBA Kembali Hadirkan BIDIKSIBA, Buka Jalan Generasi Muda Menuju Pendidikan Tinggi

Sumsel | Sabtu, 15 Agustus 2026 | 23:14 WIB

Spot 17-an Kekinian di Blok M: Dari Secret Gig sampai Tantangan Senyum!

Spot 17-an Kekinian di Blok M: Dari Secret Gig sampai Tantangan Senyum!

Lifestyle | Sabtu, 15 Agustus 2026 | 23:07 WIB

Beras Fortifikasi Jadi Pelarian Produsen Akibat Melonjaknya Harga Gabah

Beras Fortifikasi Jadi Pelarian Produsen Akibat Melonjaknya Harga Gabah

Bisnis | Sabtu, 15 Agustus 2026 | 23:00 WIB

Hendardi Singgung Manuver Hukum Eks Jampidsus, Dinilai Kelabui Publik Soal Substansi Perkara

Hendardi Singgung Manuver Hukum Eks Jampidsus, Dinilai Kelabui Publik Soal Substansi Perkara

News | Sabtu, 15 Agustus 2026 | 22:59 WIB

×