Jejak Digital Anak SYL yang Malak Rp111 Juta: Kesederhanaan Adalah Kemuliaan

Galih Prasetyo

Rabu, 15 Mei 2024 | 17:12 WIB
Jejak Digital Anak SYL yang Malak Rp111 Juta: Kesederhanaan Adalah Kemuliaan
Jejak Digital Anak SYL yang Minta Duit Rp111 Juta: Kesederhanaan Adalah Kemuliaan [Twitter]

Suara.com - Anak Syahrul Yasin Limpo (SYL), Kemal Redindo terungkap pernah meminta uang sebesar Rp111 juta untuk aksesori mobil. Uang itu diminta Kemal Redindo dari para pejabat Kementerian Pertanian (Kementan).

Fakta ini terungkap saat persidangan kasus korupsi SYL Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta, Senin (13/5).

Saksi Sukim Supandi yang merupakan mantan Kepala Bagian Umum Direktorat Jenderal (Ditjen) Perkebunan Kementan menjelaskan uang itu diminta Dindo--begitu sapaan akrab anak SYL via Whatsapp setelah keduanya bertemu di Makassar.

Baca Juga:

"Dia WA untuk minta penyelesaian terkait aksesori mobil. Saya tidak tahu jenis mobil-nya apa, cuma itu saja," kata Sukim.

Setelah mendapat permintaan itu, Sukim lantas bertanya kepada Sekretaris Ditjen Perkebunan Kementan Heru Tri Widarto. Setelah itu, barulah Heru memberi perintah untuk menyelesaikan pembayaran pembelian aksesori mobil anak SYL.

Jejak Digital Anak SYL yang Malak Rp111 Juta: Kesederhanaan Adalah Kemuliaan [Tangkap layar Twitter]
Jejak Digital Anak SYL yang Malak Rp111 Juta: Kesederhanaan Adalah Kemuliaan [Tangkap layar Twitter]

Lantas dari mana uang Rp111 juta untuk Dindo? Sukim mengatakan uang itu merupakan patungan dari pejabat Kementan. Uang hasil dari patungan itu kemudian dikumpulkan ke Bendahara Ditjen Perkebunan Kementan.

Setelah terkumpul Rp111 juta, dia menyebutkan uang itu diserahkan Bendahara Ditjen Perkebunan Kementan kepada ajudan anak SYL, Aliandri.

Baca juga:

"Diterima oleh Aliandri di Makassar, orang yang bekerja dengan Redindo," ucap dia.

Sukim pun mengungkapkan terdapat kuitansi pemberian uang senilai Rp111 juta tersebut dan telah diserahkan kepada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sebagai bukti.

Kemal Redindo Syahrul Putra Dindo merupakan anak kedua dari SYL. Ia kelahiran 7 September 1981. Dindo lulusan salah satu kampus negeri di Indonesia.

Dindo diketahui memiliki istri bernama Riska Mulfiati. Keduanya menikah pada 2013. Riska merupakan anak Lutfi Halide, eks Kepala Dinas Pertanian dan Hortikultura Sulawesi Selatan.

Dari penelusuran, hubungan keduanya sebelum menikah sudah terjalin cukup lama. Terbukti keduanya kerap saling berbalas cuitan di aplikasi sosial media Twitter--sekarang bernama X.

Akun Dindo @d2o_soft pada 28 Mei 2013 sempat nge-tweet soal sikap sederhana ialah kemuliaan.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Sandra Dewi Diperiksa Kejagung, Netizen Judes: Tampang Sedih Cuma Gimik!

Sandra Dewi Diperiksa Kejagung, Netizen Judes: Tampang Sedih Cuma Gimik!

Entertainment | Rabu, 15 Mei 2024 | 16:59 WIB

Pejabat Kementan Suwandi Ngaku Diancam Dicopot Gegara Telat Beri Setoran ke SYL

Pejabat Kementan Suwandi Ngaku Diancam Dicopot Gegara Telat Beri Setoran ke SYL

News | Rabu, 15 Mei 2024 | 16:51 WIB

Tak Ada Lagi Simbol Saranghaeyo, Sandra Dewi Buka Kebetan Saat Diperiksa Kejagung

Tak Ada Lagi Simbol Saranghaeyo, Sandra Dewi Buka Kebetan Saat Diperiksa Kejagung

News | Rabu, 15 Mei 2024 | 16:51 WIB

Formappi Desak Proses Hukum Dugaan Kasus Korupsi Pengadaan Barang di DPR Dipercepat: Banyak Keanehan!

Formappi Desak Proses Hukum Dugaan Kasus Korupsi Pengadaan Barang di DPR Dipercepat: Banyak Keanehan!

News | Rabu, 15 Mei 2024 | 16:03 WIB

Penampilan Berbeda Sandra Dewi Saat Diperiksa Kejagung, Tak Lagi Umbar Senyum ala Idol Korea

Penampilan Berbeda Sandra Dewi Saat Diperiksa Kejagung, Tak Lagi Umbar Senyum ala Idol Korea

Lifestyle | Rabu, 15 Mei 2024 | 15:32 WIB

Terkini

Perintah Prabowo Bersihkan Program MBG dari Para Pemburu Rente Tanpa Pandang Bulu

Perintah Prabowo Bersihkan Program MBG dari Para Pemburu Rente Tanpa Pandang Bulu

News | Selasa, 09 Juni 2026 | 13:13 WIB

Data Bansos Amburadul, DPRD DKI Khawatir Bantuan Meleset dari Warga Miskin

Data Bansos Amburadul, DPRD DKI Khawatir Bantuan Meleset dari Warga Miskin

News | Selasa, 09 Juni 2026 | 13:13 WIB

KPK Amankan Uang Senilai Rp 2 Miliar dalam OTT Muara Enim

KPK Amankan Uang Senilai Rp 2 Miliar dalam OTT Muara Enim

News | Selasa, 09 Juni 2026 | 13:11 WIB

RUU Polri Dinilai Dibahas Terlalu Cepat, Pemerintah Sebut Hanya Ada 7 Materi Baru

RUU Polri Dinilai Dibahas Terlalu Cepat, Pemerintah Sebut Hanya Ada 7 Materi Baru

News | Selasa, 09 Juni 2026 | 13:08 WIB

Bukan Cuma Bupati, KPK Juga Tetapkan 3 Orang Tersangka Korupsi di Disdik Muara Enim

Bukan Cuma Bupati, KPK Juga Tetapkan 3 Orang Tersangka Korupsi di Disdik Muara Enim

News | Selasa, 09 Juni 2026 | 12:55 WIB

Kasus di BGN dan Ancaman Korupsi MBG: Di Mana Celahnya?

Kasus di BGN dan Ancaman Korupsi MBG: Di Mana Celahnya?

News | Selasa, 09 Juni 2026 | 12:52 WIB

KPK Dalami Isi Komunikasi Antara Silmy Karim dan Bos Kampung Rusia

KPK Dalami Isi Komunikasi Antara Silmy Karim dan Bos Kampung Rusia

News | Selasa, 09 Juni 2026 | 12:42 WIB

Pertemuan di DPR Ungkap Rahasia Performa Moncer Perbankan Pelat Merah

Pertemuan di DPR Ungkap Rahasia Performa Moncer Perbankan Pelat Merah

News | Selasa, 09 Juni 2026 | 12:33 WIB

Koalisi Sipil Tolak RUU Polri, Nilai Penyusunannya Ugal-Ugalan dan Tak Transparan

Koalisi Sipil Tolak RUU Polri, Nilai Penyusunannya Ugal-Ugalan dan Tak Transparan

News | Selasa, 09 Juni 2026 | 12:21 WIB

Pemprov Jabar - PT PII Tandatangani Perjanjian Penjaminan TPPASR Legok Nangka: Tingkatkan Investor

Pemprov Jabar - PT PII Tandatangani Perjanjian Penjaminan TPPASR Legok Nangka: Tingkatkan Investor

News | Selasa, 09 Juni 2026 | 12:21 WIB