Legislator PDIP Hugua Usul Money Politik Dilegalkan, KPK Ungkap Kekuasan Balik Modal Lewat Korupsi: Itulah Penyakitnya!

Agung Sandy Lesmana, Yaumal Asri Adi Hutasuhut

Kamis, 16 Mei 2024 | 18:19 WIB
Legislator PDIP Hugua Usul Money Politik Dilegalkan, KPK Ungkap Kekuasan Balik Modal Lewat Korupsi: Itulah Penyakitnya!
Hugua, Anggota Komisi II DPR. (Youtube DPR RI)

Suara.com - Komisi Pembernatasan Korupsi (KPK) menanggapi pernyataan Anggota Komisi II DPR RI Fraksi PDIP, Hugua yang mengusulkan agar praktik politik uang atau money politics dilegalkan pada penyelengaraan Pemilihan Umum (Pemilu).

Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri menyebut, musuh utama  program hajar serangan fajar yang diusung KPK adalah praktik politik uang.

"Itulah yang menjadi penyakitnya, menggerogoti demokrasi kita dan itu juga tidak ada aspek pembelajarannya kepada masyarakat, ketika kemudian harus memilih calon pemimpinnya yang benar-benar sesuai dengan apa yang akan dia perjuangkan, gitu kan," kata Ali dikutip Suara.com, Kamis (16/5/2024).

Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri. [Suara.com/Dea]
Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri. [Suara.com/Dea]

Lanjutnya, ketika suara masyarakat pada pemilu harus dibayar, maka  yang mejadi persoalan berikutnya adalah upaya balik modalnya. 

Baca Juga: Usul Money Politics Legal di Pemilu, Legislator dari PDIP: Dibatasi Maksimal Rp 5 juta

"Ketika dia menjabat, katakan lah Rp30 miliar sampai Rp50 miliar menjadi kepala daerah, ketika menjabat nantinya dia harus mengembalikan modal," kata Ali.

"Dan mengembalikan modal inilah yang menjadi pemicu untuk dia melakukan tindakan koruptif, selama dia memiliki kewenangan dalam jabatannya selaku kepala daerah. Saya kira itu yang menjadi jauh lebih penting untuk dipikirkan dampaknya," sambungnya.

Usul Politik Uang Dilegalkan

Usulan itu politik uang dilegalkan disampaikan Hugua saat rapat kerja Komisi II dengan KPU, Bawaslu, DKPP,  pada Rabu (15/5/2024) kemarin.

Menurutnya, tidak mungkin peserta pemilu bisa terpilih kalau tidak ada money politics.

"Tidak kah kita pikir money politics kita legalkan saja di PKPU dengan batasan tertentu," kata Hugua.

Anggota Komisi II Hugua. (Youtube DPR RI)
Anggota Komisi II Hugua. (Youtube DPR RI)

Karena itu, dirinya meminta KPU melegalkan praktik money politics. Hanya saja, praktik money politics tersebut bisa legal dengan batasan tertentu. Agar tidak terlihat kotor, Hugua menyarankan istilah money politics legal itu diganti dengan sebutan cost politics.

"Jadi sebaiknya kita legalkan saja dengan batasan tertentu. kita legalkan misalkan maks Rp20 ribu atau Rp50 ribu atau Rp1 juta atau Rp5 juta," katanya.

Menurutnya, Bawaslu ikut berperan dengan melakukan pengawasan agar money politics legal tidak melebih batas.

"Ini coba dipertegas dan bahasanya dilegalkan saja batas berapa, sehingga Bawaslu juga tahu bahwa kalau money politics batas ini harus disemprit," terangnya.

Usulan Hugua lantas ditolak oleh Ketua Komisi II DPR RI, Ahmad Doli Kurnia. Ahmad Doli menegaskan, pemerintah dan DPR RI harus tetap menolak adanya money politics dalam penyelenggaraan pemilu.

"Pokoknya mau satu rupiah pun harus kena tangkap, Pak. Jadi apalagi cuma PKPU," ucapnya dalam rapat.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Inilah Sosok Hugua, Anggota Komisi II Fraksi PDIP yang Minta Money Politic Dilegalkan

Inilah Sosok Hugua, Anggota Komisi II Fraksi PDIP yang Minta Money Politic Dilegalkan

Lifestyle | Kamis, 16 Mei 2024 | 17:48 WIB

Hugua PDIP Saat Jadi Bupati Cuma Punya Harta Rp6 M Jadi Wakil Rakyat Simpan Rp14 M

Hugua PDIP Saat Jadi Bupati Cuma Punya Harta Rp6 M Jadi Wakil Rakyat Simpan Rp14 M

News | Kamis, 16 Mei 2024 | 10:56 WIB

Usul Politik Uang di Pemilu Dilegalkan, Juragan Tanah Hugua PDIP Punya Harta Berlimpah

Usul Politik Uang di Pemilu Dilegalkan, Juragan Tanah Hugua PDIP Punya Harta Berlimpah

News | Kamis, 16 Mei 2024 | 10:27 WIB

Hugua PDIP Usul Politik Uang Dilegalkan dalam PKPU di Rapat Komisi II DPR, Didebat Langsung Doli Kurnia

Hugua PDIP Usul Politik Uang Dilegalkan dalam PKPU di Rapat Komisi II DPR, Didebat Langsung Doli Kurnia

News | Rabu, 15 Mei 2024 | 17:29 WIB

Terkini

Bukan Cuma Megathrust, Sesar Misterius Ini Membentang dari Jakarta ke Surabaya, Seberapa Bahaya?

Bukan Cuma Megathrust, Sesar Misterius Ini Membentang dari Jakarta ke Surabaya, Seberapa Bahaya?

News | Selasa, 09 Juni 2026 | 22:10 WIB

Kejar Quick Wins! Prabowo Boyong Menkes ke Lampung Besok demi Resmikan RSUD Baru

Kejar Quick Wins! Prabowo Boyong Menkes ke Lampung Besok demi Resmikan RSUD Baru

News | Selasa, 09 Juni 2026 | 21:50 WIB

Narrative Backlash! Pakar: Unggahan Lama Prabowo Soal Rupiah Kini Jadi Senjata Makan Tuan

Narrative Backlash! Pakar: Unggahan Lama Prabowo Soal Rupiah Kini Jadi Senjata Makan Tuan

News | Selasa, 09 Juni 2026 | 21:31 WIB

Polisi Sita Dokumen dari Lantai 12 WIKA Tower, Buntut Kasus Korupsi Pabrik Gula

Polisi Sita Dokumen dari Lantai 12 WIKA Tower, Buntut Kasus Korupsi Pabrik Gula

News | Selasa, 09 Juni 2026 | 21:27 WIB

DKI-Depok Kompak, Jalan Berlubang di Bawah Flyover UI Akhirnya Rata Aspal

DKI-Depok Kompak, Jalan Berlubang di Bawah Flyover UI Akhirnya Rata Aspal

News | Selasa, 09 Juni 2026 | 21:20 WIB

Biar Serentak ke Meja Hijau, KPK Tambah 30 Hari Masa Tahanan Gus Yaqut di Kasus Haji

Biar Serentak ke Meja Hijau, KPK Tambah 30 Hari Masa Tahanan Gus Yaqut di Kasus Haji

News | Selasa, 09 Juni 2026 | 21:17 WIB

Otto Hasibuan Digugat Warga, Prabowo Didesak Nonaktifkan Sang Wamenko

Otto Hasibuan Digugat Warga, Prabowo Didesak Nonaktifkan Sang Wamenko

News | Selasa, 09 Juni 2026 | 21:14 WIB

Saran Mitigasi Korupsi Diabaikan, Ombudsman Bongkar Celah Maladministrasi di BGN dan Imipas

Saran Mitigasi Korupsi Diabaikan, Ombudsman Bongkar Celah Maladministrasi di BGN dan Imipas

News | Selasa, 09 Juni 2026 | 21:02 WIB

Korupsi CSR PT PJU Mandek, Boyamin Saiman Ancam Seret Kejari Banyuwangi ke Jalur Hukum

Korupsi CSR PT PJU Mandek, Boyamin Saiman Ancam Seret Kejari Banyuwangi ke Jalur Hukum

News | Selasa, 09 Juni 2026 | 20:55 WIB

Keluar Istana, Budi Gunadi Jawab Isu Jadi Menkeu Baru

Keluar Istana, Budi Gunadi Jawab Isu Jadi Menkeu Baru

News | Selasa, 09 Juni 2026 | 20:44 WIB