Pimpinan KPK Nawawi Sedih dengan Polemik Kasus Etik Nurul Ghufron: Saya Tak Nyaman!

Kamis, 16 Mei 2024 | 17:25 WIB
Pimpinan KPK Nawawi Sedih dengan Polemik Kasus Etik Nurul Ghufron: Saya Tak Nyaman!
Ketua Sementara KPK Nawawi Pomolango. [Suara.com/Yaumal]

Suara.com - Ketua Sementara KPK Nawawi Pomolango mengaku sedih atas polemik etik pimpinan KPK yang saat ini sedang diusut oleh Dewan Pengawas Komisi Pemberantasan Korupsi.

Sebagaimana diketahui Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron harus menjalani proses sidang etik Dewas KPK karena dugaan penyalagunaan wewenang.

Nawawi mengaku prihatin dengan situasi yang diakibatkan polemik tersebut.

"Prihatin saja dengan situasi seperti ini, bukannya menunjukkan kerja-kerja pemberantasan korupsi malah menyajikan seperti ini kepada masyarakat," kata Nawawi yang turut diperiksa pada sidang etik Ghufron di Gedung C1 KPK, Jakarta, Kamis (16/5/2024).

Dia pun merasa tidak nyaman dengan kondisi tersebut.

"Saya rasa enggak nyaman banget, selaku pimpinan di lembaga ini. Sedih saja gitu," ujarnya.

Di sisi lain, Nawawi mengaku tidak tahu menahu dengan dugaan pelanggaran etik Ghufron. Hal itu pun sudah disampaikannya di hadapan Dewas KPK saat diperiksa.

"Iya tadi kan sudah diklarifikasi, jauh hari saya sudah katakan saya tidak tahu menahu, tapi dinaikkan juga jadi saksi. Saya sampaikan saya tidak tahu menahu dengan urusan ini," tuturnya.

Perkara Ghufron

Baca Juga: Tak Soal Penggantinya di KPK dari Polri Asal Sudah Pensiun, Alexander Marwata Khawatir Ini

Ghufron harus berususan dengan Dewas KPK, karena dilaporkan atas dugaan penyalagunaan wewenang untuk membantu mutasi seorang ASN Kementerian Pertanian dari Jakarta ke Malang.

Ghufron sempat sengaja tak datang pada sidang etik perdana, 2 Mei lalu, dengan dalih sedang menggugat Dewas KPK ke Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) Jakarta dan Mahkamah Agung (MA).

Gugatan diajukannya, karena menilai dugaan pelanggaran etik yang menyeret namanya telah kadaluarsa.

"Secara hukum, kadaluarsanya itu satu tahun, jadi kalau Maret 2022, itu mustinya expired di Maret 2023. Maka mustinya namanya sudah expired, kasus ini enggak jalan. Nah itu yang saya kemudian PTUN kan," kata Ghufron pada Kamis 25 April 2024.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Simulasi TKA: 20 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Lengkap Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Matematika Kelas 6 SD Materi Bangun Ruang dan Statistika
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Andai Bisa Ganti Pekerjaan, Apa Profesi Paling Pas Buat Kamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Cek Tipe Traveler Macam Apa Kamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Member CORTIS yang Akan Kasih Kamu Cokelat Valentine?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Indonesia Kelas 12 SMA Lengkap dengan Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pilih Satu Warna, Ternyata Ini Kepribadianmu Menurut Psikologi
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 16 Soal Bahasa Indonesia untuk Kelas 9 SMP Beserta Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Cek Chemistry, Kalian Tipe Pasangan Apa dan Cocoknya Kencan di Mana Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Cek Jodoh Motor, Kuda Besi Mana yang Paling Pas Buat Gaya Hidup Lo?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Jika Kamu adalah Mobil, Kepribadianmu seperti Merek Apa?
Ikuti Kuisnya ➔
×
Zoomed

VIDEO TERKAIT

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI