Dewan Pengawas KPK Vs Nurul Ghufron, Alexander Marwata Ikut Diperiksa Bareskrim Polri

Rabu, 22 Mei 2024 | 13:00 WIB
Dewan Pengawas KPK Vs Nurul Ghufron, Alexander Marwata Ikut Diperiksa Bareskrim Polri
Wakil Ketua KPK Alexander Marwata. [Suara.com/Yaumal]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Gugatan yang diajukannya itu karena menilai dugaan pelanggaran etik yang menyeret namanya telah kadaluarsa.

"Secara hukum, kadaluarsanya itu satu tahun, jadi kalau Maret 2022, itu mustinya expired di Maret 2023. Maka mustinya namanya sudah expired, kasus ini enggak jalan. Nah itu yang saya kemudian PTUN kan," kata Ghufron pada Kamis 25 April 2024.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI