1.168 Narapidana Dapat Remisi Hari Raya Waisak, Ada yang Langsung Bebas

Ria Rizki Nirmala Sari | Yaumal Asri Adi Hutasuhut | Suara.com

Kamis, 23 Mei 2024 | 14:59 WIB
1.168 Narapidana Dapat Remisi Hari Raya Waisak, Ada yang Langsung Bebas
ILUSTRASI-Penghuni lapas di Lapas Perempuan Kelas IIB Gunungkidul sedang beraktivitas. [Kontributor/Julianto]

Suara.com - Kementerian Hukum dan HAM memberikan remisi khusus kepada 1.168 narapidana beragama Buddha pada momen Hari Raya Waisak yang jatuh pada Kamis (23/5/2024). Ada narapidana yang langsung bebas usai mendapatkan remisi khusus kali ini.

"Jumlah narapidana yang beragama Buddha sebanyak 1.629 orang. Dari jumlah tersebut, 1.168 narapidana diusulkan mendapatkan RK (remisi khusus) dengan rincian 1.160 narapidana menerima RK I atau pengurangan sebagian dan 8 narapidana menerima RK II atau langsung bebas," kata Ketua Kelompok Kerja Humas Dirjen Pemasyarakatan Deddy Eduar Eka Saputra.

Adapun remisi khusus atau pengurangan masa hukum yang diterima para narapidana yakni 15 hari, satu bulan, satu bulan 15 hari, hingga 2 bulan.

Wilayah yang banyak menerima remisi di Sumatera Utara 219 narapidana, Kalimantan Barat 170 narapidana, dan DKI Jakarta 161 narapidana.

"Pemberian RK Waisak telah menghemat anggaran biaya makan narapidana total Rp683.910.000,, dengan rincian penghematan dari RK I Rp678.810.000, penghematan dari RK II Rp5.100.000," kata Deddy.

Dijelaskanya pula, remisi yang diberikan telah memenuhi persyaratan administratif dan substantif, seperti telah menjalani pidana minimal 6 bulan, berkelakuan baik, aktif mengikuti program pembinaan, serta telah menunjukkan penurunan tingkat risiko.

"Pemberian remisi atau pengurangan masa pidana diberikan kepada narapidana sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 22 Tahun 2022 tentang Pemasyarakatan dan Peraturan Pemerintah Nomor 32 Tahun 1999 tentang Syarat dan Tata Cara Pelaksanaan Hak Warga Binaan Pemasyarakatan," terang Deddy.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Kebanyakan Tanggal Merah dan Cuti Bersama, Transaksi Saham di Pasar Modal Anjlok

Kebanyakan Tanggal Merah dan Cuti Bersama, Transaksi Saham di Pasar Modal Anjlok

Bisnis | Kamis, 23 Mei 2024 | 14:38 WIB

40 Twibbon Hari Raya Waisak 2024, Ini Link dan Cara Pasang Fotonya

40 Twibbon Hari Raya Waisak 2024, Ini Link dan Cara Pasang Fotonya

News | Rabu, 22 Mei 2024 | 19:20 WIB

Libur Waisak 2024 Berapa Hari? Siap-siap Libur Panjang, Cek Jadwalnya

Libur Waisak 2024 Berapa Hari? Siap-siap Libur Panjang, Cek Jadwalnya

News | Rabu, 22 Mei 2024 | 15:34 WIB

30 Gambar dan Ucapan Hari Raya Waisak 2024 Gratis, Siap Upload di Media Sosial

30 Gambar dan Ucapan Hari Raya Waisak 2024 Gratis, Siap Upload di Media Sosial

Lifestyle | Selasa, 21 Mei 2024 | 21:22 WIB

Jadwal Operasional BCA Selama Libur dan Cuti Bersama Hari Raya Waisak 2024

Jadwal Operasional BCA Selama Libur dan Cuti Bersama Hari Raya Waisak 2024

Bisnis | Selasa, 21 Mei 2024 | 11:50 WIB

Terkini

Pemprov DKI Jakarta Percepat Mitigasi Perlintasan Sebidang Pasca Tragedi Bekasi

Pemprov DKI Jakarta Percepat Mitigasi Perlintasan Sebidang Pasca Tragedi Bekasi

News | Rabu, 29 April 2026 | 16:02 WIB

Berkas Belum Rampung, KPK Perpanjang 30 Hari Masa Penahanan Fadia Arafiq

Berkas Belum Rampung, KPK Perpanjang 30 Hari Masa Penahanan Fadia Arafiq

News | Rabu, 29 April 2026 | 16:00 WIB

Babak Baru Teror Air Keras Andrie Yunus: 8 Saksi Siap Bongkar Aksi 4 Anggota BAIS TNI, Siapa Saja?

Babak Baru Teror Air Keras Andrie Yunus: 8 Saksi Siap Bongkar Aksi 4 Anggota BAIS TNI, Siapa Saja?

News | Rabu, 29 April 2026 | 15:49 WIB

Petir Hantam Bangladesh, Sambar 14 Orang Sampai Tewas Terpanggang

Petir Hantam Bangladesh, Sambar 14 Orang Sampai Tewas Terpanggang

News | Rabu, 29 April 2026 | 15:44 WIB

Prabowo Resmikan 21 RSUD Mei 2026! Target Pangkas Rujukan dan Serap Puluhan Ribu Tenaga Kerja

Prabowo Resmikan 21 RSUD Mei 2026! Target Pangkas Rujukan dan Serap Puluhan Ribu Tenaga Kerja

News | Rabu, 29 April 2026 | 15:35 WIB

Kanselir Jerman: Iran Sedang Mempermalukan Amerika Serikat

Kanselir Jerman: Iran Sedang Mempermalukan Amerika Serikat

News | Rabu, 29 April 2026 | 15:28 WIB

Tragis Penjual Kartu Pokemon di Chile Dibunuh, Koleksi Mahal Jadi Motif

Tragis Penjual Kartu Pokemon di Chile Dibunuh, Koleksi Mahal Jadi Motif

News | Rabu, 29 April 2026 | 15:21 WIB

Terkuak di Sidang! Intel BAIS Lacak Aktivis KontraS Andrie Yunus Lewat Google hingga Aksi Kamisan

Terkuak di Sidang! Intel BAIS Lacak Aktivis KontraS Andrie Yunus Lewat Google hingga Aksi Kamisan

News | Rabu, 29 April 2026 | 15:21 WIB

KAI Minta Warga Setop Bikin Perlintasan Liar: Bahayakan Masinis dan Pengguna Jalan

KAI Minta Warga Setop Bikin Perlintasan Liar: Bahayakan Masinis dan Pengguna Jalan

News | Rabu, 29 April 2026 | 15:20 WIB

Terkuak di Sidang, Cara 4 Intel TNI Intai Andrie Yunus Sebelum Siram Air Keras

Terkuak di Sidang, Cara 4 Intel TNI Intai Andrie Yunus Sebelum Siram Air Keras

News | Rabu, 29 April 2026 | 15:16 WIB