Babak Baru Teror Air Keras Andrie Yunus: 8 Saksi Siap Bongkar Aksi 4 Anggota BAIS TNI, Siapa Saja?

Muhammad Yasir, Adiyoga Priyambodo

Rabu, 29 April 2026 | 15:49 WIB
Babak Baru Teror Air Keras Andrie Yunus: 8 Saksi Siap Bongkar Aksi 4 Anggota BAIS TNI, Siapa Saja?
Hakim Ketua Kolonel Chk Fredy Ferdian Isnartanto (kedua kanan) memimpin sidang perdana kasus penyiraman air keras kepada aktivis KontraS Andrie Yunus dengan terdakwa Lettu Sami Lakka, Kapten Nandala Dwi Prasetya, Lettu Budhi Hariyanto Cahyono, dan Serda Edi Sudarko di Pengadilan Militer II-08, Jakarta, Rabu (29/4/2026). [ANTARA FOTO/Fauzan/tom]
baca 10 detik
  • Pengadilan Militer II-08 Jakarta akan memulai tahap pembuktian kasus penyiraman air keras terhadap Andrie Yunus pada 6 Mei 2026.
  • Oditur menghadirkan delapan saksi dari unsur militer dan sipil untuk mengungkap fakta keterlibatan empat terdakwa anggota BAIS TNI.
  • Korban, Andrie Yunus, diizinkan memberikan kesaksian secara daring dari rumah sakit demi memperjelas kronologi peristiwa di lokasi kejadian.

Suara.com - Sidang kasus penyiraman air keras terhadap aktivis KontraS, Andrie Yunus, segera memasuki babak krusial di Pengadilan Militer II-08 Jakarta.

Hakim militer menjadwalkan agenda pembuktian dengan menghadirkan sejumlah saksi pada persidangan selanjutnya 6 Mei 2026.

"Sidang berikutnya di tanggal 6 Mei 2026, kami akan ke tahap pembuktian dengan menghadirkan para saksi, sebagaimana tadi yang telah disampaikan dalam surat dakwaan, yaitu ada 8 orang," ujar Mayor TNI Chk W. Marpaung selaku oditur, Senin (29/4/2026).

Kehadiran para saksi bertujuan memperkuat fakta-fakta hukum terkait keterlibatan empat anggota BAIS TNI sebagai terdakwa.

Pihak oditurat memastikan, jalannya persidangan akan tetap menjunjung tinggi asas transparansi bagi publik.

"Kemungkinan akan kami panggil untuk memberikan keterangan di persidangan secara terbuka untuk umum," tegas Marpaung.

Komposisi para saksi yang akan memberikan keterangan di hadapan majelis hakim terdiri dari berbagai unsur latar belakang.

Hal ini dilakukan guna merangkai kronologi peristiwa secara utuh, baik dari sudut pandang internal kedinasan maupun kesaksian mata di lapangan.

"Saksinya ada dari militer sendiri, maupun dari rekan-rekan sipil," imbuh Marpaung.

baca juga

Saksi dari kalangan sipil, menurut Marpaung memiliki peran yang sangat vital karena mereka berada di lokasi saat peristiwa nahas itu menimpa Andrie.

Mereka merupakan orang-orang yang melihat langsung kondisi memprihatinkan Andrie,
sesaat setelah zat korosif mengenai tubuhnya.

"Saksi yang ada di lapangan, di TKP, yang melihat kondisi saudara Andrie Yunus ketika setelah kejadian," jelas Marpaung.

Selain itu, Andrie juga diminta hakim militer untuk tetap memberikan kesaksian sebagai korban penyiraman air keras. Dengan kondisi yang masih menjalani perawatan di rumah sakit, ia diperkenankan memberikan kesaksian secara daring.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Terkuak di Sidang! Intel BAIS Lacak Aktivis KontraS Andrie Yunus Lewat Google hingga Aksi Kamisan

Terkuak di Sidang! Intel BAIS Lacak Aktivis KontraS Andrie Yunus Lewat Google hingga Aksi Kamisan

News | Rabu, 29 April 2026 | 15:21 WIB

Empat Prajurit TNI Didakwa Kasus Air Keras Andrie Yunus, Terancam 12 Tahun Penjara

Empat Prajurit TNI Didakwa Kasus Air Keras Andrie Yunus, Terancam 12 Tahun Penjara

Foto | Rabu, 29 April 2026 | 15:03 WIB

Terencana dan Sadis, Andrie Yunus Disiram Pakai Campuran Air Aki dan Cairan Pembersih Karat

Terencana dan Sadis, Andrie Yunus Disiram Pakai Campuran Air Aki dan Cairan Pembersih Karat

News | Rabu, 29 April 2026 | 14:50 WIB

Terkini

Bahlil Masa Bodo Purbaya di-Reshuffle: Itu Hak Presiden!

Bahlil Masa Bodo Purbaya di-Reshuffle: Itu Hak Presiden!

Bisnis | Rabu, 16 September 2026 | 18:50 WIB

Ada Struktur Bayangan di ATR/BPN! Diisi Orang Kepercayaan Nusron Diduga untuk Ngepul Hasil Suap

Ada Struktur Bayangan di ATR/BPN! Diisi Orang Kepercayaan Nusron Diduga untuk Ngepul Hasil Suap

News | Rabu, 16 September 2026 | 18:50 WIB

Gagal Bayar Bunga Obligasi, Fitch Turunkan Peringkat Utang Pos Indonesia Jadi C

Gagal Bayar Bunga Obligasi, Fitch Turunkan Peringkat Utang Pos Indonesia Jadi C

Bisnis | Rabu, 16 September 2026 | 18:46 WIB

Anti Sumpek dan Lengket, Ini 4 Andalan Moisturizer Lotion untuk Kunci Hidrasi Wajah

Anti Sumpek dan Lengket, Ini 4 Andalan Moisturizer Lotion untuk Kunci Hidrasi Wajah

Your Say | Rabu, 16 September 2026 | 18:45 WIB

Tepis Isu Abaikan Komnas HAM, Ketua Komisi XIII DPR Pastikan Anggaran Justru Ditambah

Tepis Isu Abaikan Komnas HAM, Ketua Komisi XIII DPR Pastikan Anggaran Justru Ditambah

News | Rabu, 16 September 2026 | 18:44 WIB

Karhutla Tak Pilih Korban, 4 Tokoh Lintas Agama Bicara Soal Menjaga Alam

Karhutla Tak Pilih Korban, 4 Tokoh Lintas Agama Bicara Soal Menjaga Alam

Sumsel | Rabu, 16 September 2026 | 18:39 WIB

Nekat Beroperasi Tanpa SLHS, Penutupan 1.999 Dapur MBG Dinilai Cermin Kegagalan Perencanaan

Nekat Beroperasi Tanpa SLHS, Penutupan 1.999 Dapur MBG Dinilai Cermin Kegagalan Perencanaan

News | Rabu, 16 September 2026 | 18:34 WIB

Potret Sungai Cileungsi Menghitam Akibat Dugaan Limbah Industri

Potret Sungai Cileungsi Menghitam Akibat Dugaan Limbah Industri

Foto | Rabu, 16 September 2026 | 18:31 WIB

Kasus Dolar Singapura Palsu Rp4,7 M Disorot DPR! Polisi Diminta Ungkap Jaringannya

Kasus Dolar Singapura Palsu Rp4,7 M Disorot DPR! Polisi Diminta Ungkap Jaringannya

News | Rabu, 16 September 2026 | 18:27 WIB

Jangan Asal Ikut-ikutan Resign! Beda Kasta Antara Privilege Finansial dan Perjudian Ekonomi

Jangan Asal Ikut-ikutan Resign! Beda Kasta Antara Privilege Finansial dan Perjudian Ekonomi

Your Say | Rabu, 16 September 2026 | 18:25 WIB

×