Menkominfo: Hanya Telegram yang Tidak Kooperatif Berantas Judi Online, Pasti akan Kami Tutup!

Ria Rizki Nirmala Sari | Novian Ardiansyah | Suara.com

Jum'at, 24 Mei 2024 | 11:37 WIB
Menkominfo: Hanya Telegram yang Tidak Kooperatif Berantas Judi Online, Pasti akan Kami Tutup!
Menkominfo Budi Arie Setiadi saat ditemui di Hotel Pullman, Jakarta Pusat, Selasa (23/4/2024). [Suara.com/Dicky Prastya]

Suara.com - Menteri Komunikasi dan Informatika Budi Arie Setiadi tidak segan-segan menutup Telegram. Sebabnya, Budi menyampaikan Telegram menjadi satu-satunya platform yang tidak kooperatif mengikuti kebijakan pemerintah memberantas judi online.

Sebelumnya peringatan keras juga dilayangkan Budi untuk seluruh platfrom di Tanah Sir untuk tidak coba-coba menayangkan konten berbay judi online.

Kekinian menurutnya seluruh platform sudah kooperatif. Hanya saja masih ada satu yang bandel, yaitu Telegram.

"Kalau platform sangat kooperatif. Saya sebut di sini. Tinggal Telegram yang tidak kooperatif. Dicatat teman-teman silakan ditulis di media. Hanya Telegram yang tidak kooperatif," kata Budi dalam konferensi pers daring, Jumat (24/5/2024).

Budi menegaskan hanya Telegram yang sama sekali tidak kooperatif atas kebijakan pemerintah memberantas judi online.

Parahnya lagi, ternyata gegara ulah Telegram yang tidak kooperatif tersebut membuat para pemain judi online memanfaatkan platform tersebut.

"Dan sekarang ada tren para judi online ini mainnya di Telegram. Karena itu saya peringatkan kepada platform telegram jika tidak mau kooperatif untuk memberantas judi online ini pasti akan kami tutup," kata Budi.

Denda Rp 500 Juta per Konten

Budi melayangkan peringatan keras kepada seluruh pengelola platform digital bila tidak kooperatif mengikuti kebijakan pemerintah dalam memberantas judi online.

Budi menegaskan pemerintah bakal memberikan sanski denda Rp 500 juta per konten bila platform digital masih menanyangkan konten-konten terkait judi online di platform mereka

"Saya ingin menyampaikan hal-hal penting yakni peringatan keras. Pertama, kepada seluruh pengelola platform digital seperti X, Telegram, Google, Meta dan Tiktok jika tidak kooperatif untuk memberantas judi online di platform Anda maka saya akan kenakan denda sampai Rp 500 juta per konten," tegas Budi.

Polisi menangkap 11 orang pengelola judi online di tiga rumah mewah di Cluster Dallas 7 Nomor 9, Teluk Naga, Kabupaten Tangerang. Kasus ini dirilis di Polda Metro Jaya, Selasa (30/4/2024). [Suara.com/Yasir]
Polisi menangkap 11 orang pengelola judi online di tiga rumah mewah di Cluster Dallas 7 Nomor 9, Teluk Naga, Kabupaten Tangerang. Kasus ini dirilis di Polda Metro Jaya, Selasa (30/4/2024). [Suara.com/Yasir]

Peringatan keras sekaligus disampaikan Budi untuk seluruh penyelenggara internet service provider atau ISP.

"Jika tidak kooperatif dalam pemberantasan judi online maka saya tidak segan-segan mencabut izin anda internet service provider yang digunakan untuk memfasilitasi permainan judi online dan kita akan umumkan nama-nama ISP-nya," kata Budi.

Sebelumnya usai rapat perihal satgas judi online di Istana Kepresidenan Jakarta, Budi menyampaikan jumlah total konten judi online yang sudah dilakukan take down.

"Sepanjang 17 Juli 2023 sampai 21 Mei 2024, artinya kemarin itu sudah 1.904.246 konten judi online kita take down dan pemblokiran rekening dan e wallet terafiliasi sudah 5.364 untuk rekening dan sudah diajukan ke OJK, dan 555 e wallet diajukan ke Bank Indonesia," ujarnya.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Jadi Sarang Judi Online, Menkominfo Tak Segan-segan Tutup Telegram jika Masih Bandel

Jadi Sarang Judi Online, Menkominfo Tak Segan-segan Tutup Telegram jika Masih Bandel

News | Jum'at, 24 Mei 2024 | 11:35 WIB

Kalau Tak Kooperatif Berantas Judi Online, Menkominfo Ancam Google dan TikTok Cs Denda Rp 500 Juta

Kalau Tak Kooperatif Berantas Judi Online, Menkominfo Ancam Google dan TikTok Cs Denda Rp 500 Juta

News | Jum'at, 24 Mei 2024 | 10:52 WIB

Starlink Sah Masuk Indonesia, Ini Permintaan Pemerintah ke Elon Musk

Starlink Sah Masuk Indonesia, Ini Permintaan Pemerintah ke Elon Musk

Tekno | Kamis, 23 Mei 2024 | 19:33 WIB

Waduh, 17 Ribu Konten Judi Online Ditemukan di Situs Pemerintah

Waduh, 17 Ribu Konten Judi Online Ditemukan di Situs Pemerintah

Tekno | Kamis, 23 Mei 2024 | 14:55 WIB

Woro-woro Sejak April, Satgas Judi Online Baru Akan Dibentuk 2 Minggu Lagi

Woro-woro Sejak April, Satgas Judi Online Baru Akan Dibentuk 2 Minggu Lagi

Tekno | Rabu, 22 Mei 2024 | 21:12 WIB

Terkini

BPJS Kesehatan Berkolaborasi dengan BPKP Memperkuat Tata Kelola Jaga Keberlanjutan JKN

BPJS Kesehatan Berkolaborasi dengan BPKP Memperkuat Tata Kelola Jaga Keberlanjutan JKN

News | Rabu, 06 Mei 2026 | 06:52 WIB

BPJS Kesehatan dan BPKP Perkuat Tata Kelola Jaga Keberlanjutan JKN

BPJS Kesehatan dan BPKP Perkuat Tata Kelola Jaga Keberlanjutan JKN

News | Rabu, 06 Mei 2026 | 06:46 WIB

Letjen TNI Agus Widodo Dikabarkan Resmi Jabat Wakil Kepala BIN, Gantikan Komjen Imam Sugianto

Letjen TNI Agus Widodo Dikabarkan Resmi Jabat Wakil Kepala BIN, Gantikan Komjen Imam Sugianto

News | Selasa, 05 Mei 2026 | 22:52 WIB

Nyawa di Ujung Shift: Mengungkap Jam Kerja Tak Manusiawi Dokter Internship dan Regulasi Kemenkes

Nyawa di Ujung Shift: Mengungkap Jam Kerja Tak Manusiawi Dokter Internship dan Regulasi Kemenkes

News | Selasa, 05 Mei 2026 | 22:21 WIB

Sama dengan TNI, Prabowo Batasi Jabatan Anggota Polri di Luar Institusi

Sama dengan TNI, Prabowo Batasi Jabatan Anggota Polri di Luar Institusi

News | Selasa, 05 Mei 2026 | 21:45 WIB

Komitmen ESG Meningkat, Mengapa Data Logistik Masih Jadi Tantangan di Lapangan?

Komitmen ESG Meningkat, Mengapa Data Logistik Masih Jadi Tantangan di Lapangan?

News | Selasa, 05 Mei 2026 | 21:31 WIB

KPK Ingatkan Tunjangan Hakim Ad Hoc Harus Beriringan dengan Perbaikan Sistem Peradilan

KPK Ingatkan Tunjangan Hakim Ad Hoc Harus Beriringan dengan Perbaikan Sistem Peradilan

News | Selasa, 05 Mei 2026 | 21:26 WIB

AI Diklaim Bisa Jadi Solusi Mitigasi Banjir Rob dan Krisis Air Bersih, Gimana Caranya?

AI Diklaim Bisa Jadi Solusi Mitigasi Banjir Rob dan Krisis Air Bersih, Gimana Caranya?

News | Selasa, 05 Mei 2026 | 21:20 WIB

Indonesian Proposal Jadi Fokus Pertemuan Indonesia dan United Kingdom Intellectual Property Office

Indonesian Proposal Jadi Fokus Pertemuan Indonesia dan United Kingdom Intellectual Property Office

News | Selasa, 05 Mei 2026 | 21:16 WIB

Idul Adha 2026 Tanggal Berapa? Penetapan Versi Muhammadiyah dan Pemerintah Diprediksi Sama

Idul Adha 2026 Tanggal Berapa? Penetapan Versi Muhammadiyah dan Pemerintah Diprediksi Sama

News | Selasa, 05 Mei 2026 | 21:13 WIB