Karier Febrie sendiri terbilang sangat mengkilap.
Pria kelahiran 19 Februari 1969 tersebut sebelum dilantik sebagai Jampidsus pada 6 Januari 2022 sempat menjabat sebagai Kejati DKI Jakarta.
Jabatan itu diemban hanya dalam waktu lima bulan saja terhitung sejak dilantik pada 29 Juli 2021.
Sebelum ditugaskan sebagai Kajati DKI Jakarta, Febrie pernah menduduki jabatan sebagai Direktur Penyidikan Jaksa Agung Muda bidang Pidana Khusus Kejagung.
Debutnya sebagai jaksa dimulai saat bertugas di Kejaksaan Negeri Sungai Penuh Kerinci tahun 1996.
Jabatan terakhir yang diembannya saat di Kejari Sungai Penuh yakni sebagai Kasi Intelijen.
Setelah itu ia tercatat pernah menjadi Kepala Kejari Bandung, Aspidsus Kejati Jawa Timur, Wakajati Yogyakarta, Wakajati DKI Jakarta serta Kajati NTT.