Awal Juni, Pemprov DKI Bakal Nonaktifkan NIK Warga Jakarta yang Tinggal di Luar Daerah

Minggu, 26 Mei 2024 | 13:03 WIB
Awal Juni, Pemprov DKI Bakal Nonaktifkan NIK Warga Jakarta yang Tinggal di Luar Daerah
Suasana di Bundaran Hotel Indonesi (HI), Jakarta, Selasa (23/4/2024). [Suara.com/Alfian Winanto]

Suara.com - Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) DKI Jakarta bakal menonaktifkan nomor induk kependudukan (NIK) warga Jakarta yang tinggal di luar daerah di bulan Juni.

Kepala Dinas Dukcapil, Budi Awaluddin pihaknya bakal menyerahkan daftar NIK warga Jakarta yang telah berdomisili di luar kota untuk dinonaktifkan ke Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).

"Kita di awal bulan Juni akan melakukan pengajuan penonaktifan lagi ke Kemendagri. Jumlahnya sekitar seratusan ribu yang statusnya mereka tinggal di luar DKI Jakarta," kata Budi kepada wartawan, Minggu (26/5/2024).

Pada Juni nanti, total ada 130 ribu NIK warga bakal dinonaktifkan. Ratusan ribu NIK itu termasuk warga yang telah meninggal dunia dan warga di rukun tetangga (RT) yang sudah tidak lagi ada.

Kemudian, penonaktifan NIK warga Jakarta yang sudah tinggal di luar daerah akan dilakukan setelah penonaktifan pada dua kategori awal selesai dilakukan.

Tercatat ada 213 ribu warga DKI yang telah memindahkan administrasi kependudukan sesuai dengan domisilinya saat ini di luar kota.

Dari jumlah tersebut, ada 1.170 ASN Pemprov DKI Jakarta juga berinisiatif memindahkan NIK-nya sebelum dinonaktifkan oleh pemerintah lantaran telah tinggal di luar Jakarta.

"Mereka secara sadar memindahkan dokumen kependudukannya sesuai domisili. Mereka itu kena warning di Datawarga. Terus mereka memindahkan secara sadar," ucap Budi.

Budi menekankan, program penataan dan penertiban administrasi kependudukan ini bertujuan untuk mewujudkan Jakarta menjadi kota global.

Baca Juga: Seorang Pemotor Tewas Usai Diseruduk Truk saat Melintas di Flyover Tambora

"Ini memiliki manfaat yang baik, guna mewujudkan kota global yang berketahanan, inklusif, berdaya saing, dan berkelanjutan," jelasnya.

Berdasarkan catatan, ada sekitar 11.337.563 warga yang tinggal di Jakarta. Jumlah tersebut, lanjut Budi, bakal terus bertambahseiring dengan mobilitas penduduk dinamis.

Budi menegaskan pendataan penataan kependudukan perlu dilakukan agar data de facto dan de jure di lapangan dapat sesuai dan akurat.

"Dengan luas wilayah DKI Jakarta sebesar 661,5 kilometer persegi, maka terdapat 17 jiwa dalam tiap meter perseginya,” kata Budi.

“Jika hal ini tidak ditata dengan baik, maka dapat menimbulkan ketidakakuratan data kependudukan. Maka itu kita perlu terus melakukan penyesuaian data di lapangan," imbuhnya menandaskan.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

SIMULASI TKA: 10 Soal Bahasa Inggris Kelas 12 SMA Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Sehat Ginjalmu? Cek Kebiasaan Harianmu yang Berisiko Merusak Ginjal
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Inggris Kelas 6 SD Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kamu Ekstrovert, Introvert, Ambivert, atau Otrovert?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Cocok Kamu Jadi Orang Kaya? Tebak Logo Merek Branded Ini
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: iPhone Seri Berapa yang Layak Dibeli Sesuai Gajimu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Andai Kamu Gabung Kabinet, Cocoknya Jadi Menteri Apa?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kamu Masuk ke Dunia Disney Tanpa Google, Bisakah Selamat?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kalau Hidupmu Diangkat ke Layar Lebar, Genre Film Apa yang Cocok?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kira-Kira Cara Kerjamu Mirip dengan Presiden RI ke Berapa?
Ikuti Kuisnya ➔
Checklist Mobil Bekas: 30 Pertanyaan Pemandu pas Cek Unit Mandiri, Penentu Layak Beli atau Tidak
Ikuti Kuisnya ➔
×
Zoomed

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI