Hakim Sampai Heran, Durian Musang King Di Rumah Dinas SYL Bisa Hilang Misterius

Senin, 27 Mei 2024 | 18:10 WIB
Hakim Sampai Heran, Durian Musang King Di Rumah Dinas SYL Bisa Hilang Misterius
Terdakwa kasus pemerasan dan gratifikasi di Kementerian Pertanian, Syahrul Yasin Limpo saat mengikuti sidang lanjutan di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Senin (27/5/2024). [Suara.com/Alfian Winanto]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

“Saya kurang tahu,” jawab Ubaidah.

“Gila, ini semua dibebankan ke dalam tabel itu loh ya. Jadi Saudara pernah juga merasakan durian musang king itu memang enak dan mahal ya, pernah nggak Saudara makan itu?” tanya Rianto lagi.

“Tidak pernah, yang mulia,” timpal Ubaidah.

Diketahui, SYL saat ini sedang menjalani sidang dugaan korupsi di Pengadilan Tipikor Jakarta dengan dakwaan melakukan pemerasan serta menerima gratifikasi dengan total Rp 44,5 miliar dalam kasus dugaan korupsi di Kementan dalam rentang waktu 2020 hingga 2023.

SYL didakwa melanggar Pasal 12 huruf e juncto Pasal 18 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah diubah dengan UU Nomor 20 Tahun 2001 jo. Pasal 55 ayat (1) ke-1 Kitab Undang-undang Hukum Pidana (KUHP) jo. Pasal 64 ayat (1) KUHP.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI