Kelar Diperiksa KPK, Advokat Rasamala Aritonang Diam Seribu Bahasa

Senin, 21 April 2025 | 16:54 WIB
Kelar Diperiksa KPK, Advokat Rasamala Aritonang Diam Seribu Bahasa
Advokat Rasamala Aritonang (kanan) menolak untuk menjawab pertanyaan media usai diperiksa sebagai saksi dalam kasus dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU) dengan tersangka mantan Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo (SYL), Senin (21/4/2025). (Suara.com/Dea)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Advokat Rasamala Aritonang menolak untuk menjawab pertanyaan media usai diperiksa sebagai saksi dalam kasus dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU) dengan tersangka mantan Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo (SYL), Senin (21/4/2025).

Dia juga enggan menjawab pertanyaan soal penggeledahan di Visi Law Office yang dilakukan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) beberapa waktu lalu.

Rasamala Aritonang langsung meninggalkan Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan setelah keluar dari lobi utama.

Pada Kamis (20/3/2025), KPK menyebut Visi Law Office diduga telah menerima aliran dana hasil tindak pidana pencucian uang mantan Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo (SYL). Hal itu disampaikan usai KPK menggeledah Kantor Visi Law di kawasan Pondok Indah, Jakarta Selatan.

“Karena Visi Office ini dihire oleh SYL sebagai konsultan hukumnya waktu itu ya, penasihat hukumnya. Nah kami menduga bahwa uang hasilnya tindak pidana korupsi SYL itu, itu digunakan untuk membayar," kata Direktur Penyidikan KPK Asep Guntur Rahayu di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Kamis (20/3/2025).

Menurut Asep, pihaknya juga akan terus mendalami adanya keterkaitan lain Visi Law Office dalam perkara TPPU SYL ini.

"Ya nanti setelah itu kita akan lihat apakah proses kontrak antara mereka itu benar atau tidak. Apakah ada hal-hal lain yang misalkan dititipkan lah dan lain-lainnya gitu. Jadi sedang didalami," ujar dia.

Sebelumnya, KPK mengungkapkan sejumlah barang bukti yang diamankan penyidik dari penggeledahan Visi Law Office di kawasan Pondok Indah, Jakarta Selatan.

“Hasil geledah Kantor Visi Law, dokumen dan BBE (barang bukti elektronik),” kata Juru Bicara KPK Tessa Mahardhika kepada wartawan, Kamis (20/3/2025).

Baca Juga: Royal Enfield Ridwan Kamil Belum Dirampas, KPK Bantah Gegara Efisiensi Anggaran

Adapun penggeledahan yang dilakukan pada Rabu (19/3/2025) ini berkaitan dengan kasus dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU) eks Menteri Pertahanan Syahrul Yasin Limpo (SYL).

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI