Pria Penganiaya Perempuan di Riau Tertangkap, Netizen Kecewa karena Hal Ini

Muhammad Ilham Baktora

Rabu, 29 Mei 2024 | 14:56 WIB
Pria Penganiaya Perempuan di Riau Tertangkap, Netizen Kecewa karena Hal Ini
Potret pelaku penganiayaan perempuan di Desa Belantaraya, Indragiri Hilir, Riau. (Instagram/@memomedsos)

Suara.com - Polres Indragiri Hilir (Inhil) akhirnya membekuk seorang pria bernama Ramadhan alias Utoh yang menjadi pelaku penganiayaan seorang santriwati yang akan menyeberang di sekitar Dermaga BDL, Desa Belantaraya, Kecamatan Gaung, Kabupaten Indragiri Hilir, Riau, Rabu (29/5/2024).

Bukannya membuat publik senang atas penangkapan pelaku biadab yang membuat perempuan muda itu babak belur, netizen justru kecewa. Bukan tanpa alasan, pasalnya wajah dari pelaku tersebut masih mulus dan belum babak belur seperti wajah korban.

Mengutip @memomedsos, Rabu (29/5/2024) terlihat salah satu wajah pelaku bernama Utoh yang berantakan setelah penangkapannya. Pelaku sempat kabur ke hutan dan bersembunyi di rumahnya di Desa Belantaraya.

"Pengemudi sampan yang melakukan penganiayaan dan percobaan pencabulan pada santriwati di Inhil berhasil diringkus Tim Resmob Sat Reskrim Polres Inhil," tulis caption unggahan tersebut.

Pelaku 36 tahun ini ditangkap pada Selasa malam, setelah laporan warga ditindaklanjuti oleh kepolisian setempat.

Pelaku juga mengaku bahwa motif melakukan aksi bejatnya karena korban menolak diajak berhubungan intim. Karena kesal, balok kayu yang ada di sekitar sampan dijadikan senjata untuk menganiaya perempuan berinisial JA (15).

Penangkapan Utoh tersebut membuat sebagian netizen kecewa. Pasalnya, pelaku justru belum menerima luka yang setimpal seperti yang dialami korban.

"Yahh masih mulus ini (wajahnya), kurang!" kata netizen pertama yang kecewa pelaku belum babak belur.

"Coba mukanya agak dipoles ya rekan-rekan yang di dalam sel," harap netizen lain.

baca juga

"Masa agak mulus mukanya, kurang bonyok tuh bang" minta lainnya.

Atas dugaan penganiayaan yang dilakukan pelaku, polisi menjerat dengan pasal 80 ayat (2) junto Pasal 76C UU No. 35 Tahun 2014 tentang Perubahan atas UU No. 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak.

Sesuai dengan pasal yang disebutkan di atas, pelaku terancam hukuman penjara paling sedikit 3 tahun, namun jika korban mengalami luka berat diancam dengan penjara 5 tahun.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Melawan saat akan Dilecehkan, Perempuan di Riau Babak Belur Dihajar Penjaring Ikan

Melawan saat akan Dilecehkan, Perempuan di Riau Babak Belur Dihajar Penjaring Ikan

News | Selasa, 28 Mei 2024 | 09:27 WIB

Deretan Kontroversi Muhammad Nasir, Anggota DPR RI Maju di Pilgub Riau

Deretan Kontroversi Muhammad Nasir, Anggota DPR RI Maju di Pilgub Riau

News | Senin, 27 Mei 2024 | 15:26 WIB

Tanggapi Kasus Pembunuhan Vina dan Eky, Hotman Paris Kasihan Lihat Muka Pegy Saat Pers Rilis: Darurat Hukum

Tanggapi Kasus Pembunuhan Vina dan Eky, Hotman Paris Kasihan Lihat Muka Pegy Saat Pers Rilis: Darurat Hukum

Entertainment | Minggu, 26 Mei 2024 | 16:57 WIB

Terkini

Target Rampung Agustus 2028, LRT ManggaraiDukuh Atas Dikebut Mulai Januari 2027

Target Rampung Agustus 2028, LRT ManggaraiDukuh Atas Dikebut Mulai Januari 2027

News | Kamis, 17 September 2026 | 14:15 WIB

5 Kompor Gas Tanam 2 Tungku yang Hemat dan Anti Pecah untuk Dapur Elegan

5 Kompor Gas Tanam 2 Tungku yang Hemat dan Anti Pecah untuk Dapur Elegan

Lifestyle | Kamis, 17 September 2026 | 14:15 WIB

Perbandingan Spesifikasi Redmi Note 17 5G vs Redmi Note 15 5G, HP Baru kena Downgrade?

Perbandingan Spesifikasi Redmi Note 17 5G vs Redmi Note 15 5G, HP Baru kena Downgrade?

Tekno | Kamis, 17 September 2026 | 14:14 WIB

Tunda Nyicil Raize dan WR-V: Intip Harga dan Spesifikasi BYD Atto 2 Baru, Bikin Pesaing Ketar-ketir

Tunda Nyicil Raize dan WR-V: Intip Harga dan Spesifikasi BYD Atto 2 Baru, Bikin Pesaing Ketar-ketir

Otomotif | Kamis, 17 September 2026 | 14:14 WIB

Kualitas Udara di Rumah: Kenali PM2.5 dan AC 2-in-1 Panasonic

Kualitas Udara di Rumah: Kenali PM2.5 dan AC 2-in-1 Panasonic

Lifestyle | Kamis, 17 September 2026 | 14:13 WIB

Daftar Weton Paling Kaya Raya setelah Melewati Masa Prihatin di Masa Muda

Daftar Weton Paling Kaya Raya setelah Melewati Masa Prihatin di Masa Muda

Lifestyle | Kamis, 17 September 2026 | 14:12 WIB

Sejumlah Taman Kota di Pekanbaru Ditutup Imbas Kabut Asap Karhutla

Sejumlah Taman Kota di Pekanbaru Ditutup Imbas Kabut Asap Karhutla

Riau | Kamis, 17 September 2026 | 14:12 WIB

Apa Beda Beras Fortifikasi dan Beras Biasa? Mentan Temukan 25 Produk Palsu, Ini Daftar Mereknya

Apa Beda Beras Fortifikasi dan Beras Biasa? Mentan Temukan 25 Produk Palsu, Ini Daftar Mereknya

Lifestyle | Kamis, 17 September 2026 | 14:11 WIB

4 Pria Ngaku Wartawan-LSM Diduga Peras Perangkat Desa di Samosir Ditangkap

4 Pria Ngaku Wartawan-LSM Diduga Peras Perangkat Desa di Samosir Ditangkap

Sumut | Kamis, 17 September 2026 | 14:10 WIB

Bisnis UMKM Catat Rekor Ekspansif, Riset Terkini BRI Buktikan Ketangguhan Sektor Mikro

Bisnis UMKM Catat Rekor Ekspansif, Riset Terkini BRI Buktikan Ketangguhan Sektor Mikro

Bri | Kamis, 17 September 2026 | 14:10 WIB

×