Janji Pulangkan Duit Negara yang Dipakai Keluarga, Istri SYL ke Hakim: Insyaallah, Tunggu Tagihan Yang Mulia

Agung Sandy Lesmana, Dea Hardiningsih Irianto

Rabu, 29 Mei 2024 | 15:06 WIB
Janji Pulangkan Duit Negara yang Dipakai Keluarga, Istri SYL ke Hakim: Insyaallah, Tunggu Tagihan Yang Mulia
Janji Pulangkan Duit Negara yang Dipakai Keluarga, Istri SYL ke Hakim: Insyaallah, Tunggu Tagihan Yang Mulia. (Suara.com/Dea)

Suara.com - Keluarga terdakwa kasus dugaan gratifikasi dan pemerasan Syahrul Yasin Limpo (SYL) berniat mengembalikan uang kerugian negara yang mereka nikmati.

Hal itu disampaikan oleh putra SYL, Kemal Redindo Syahrul dan istri SYL, Ayun Sri Harahap saat menjadi saksi dalam sidang lanjutan kasus dugaan gratifikasi dan pemerasan dengan terdakwa SYL.

“Apakah Saudara ada niat baik untuk mengembalikan uang-uang itu?” tanya Ketua Majelis Hakim Rianto Adam Pontoh di ruang sidang Pengadilan Negeri Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta, Rabu (29/5/2024).

“Insyaallah, yang mulia,” jawab dia.

Baca Juga: Harganya Fantastis! SYL Beli Lukisan Pakai Duit Kementan, Dikirim ke Kantor NasDem

Hal yang sama juga disampaikan oleh Ayun yang ingin mengembalikan uang Kementan untuk perjalanan umrahnya.

Istri SYL, Ayun Sri Harahap saat ditemui di luar sidang Pengadilan Tipikor Jakarta. (Suara.com/Dea)
Istri SYL, Ayun Sri Harahap saat ditemui di luar sidang Pengadilan Tipikor Jakarta. (Suara.com/Dea)

“Khusus untuk umrah, kami sudah menunggu,” ucap Ayun yang kemudian pernyataannya dipotong oleh hakim.

“Mengembalikan uang itu?” tanya Rianto.

“Menunggu tagihan yang mulia, tagihan, tagihan belum datang, jadi kami belum bayar,” sahut dia.

baca juga

Baca Juga: Dibongkar Eks Ajudan, SYL Beli Senjata Api untuk Kado Ulang Tahun Putrinya Pakai Uang Dirjen Tanaman Pangan Kementan

Kemudian, Rianto meminta jaksa untuk menghitung kerugian negara dan berkoordinasi dengan keluarga SYL mengenai pengembalian uang negara.

 Keluarga terdakwa Syahrul Yasin Limpo (SYL) memenuhi panggilan sidang lanjutan pemeriksaan kasus dugaan gratifikasi dan pemerasan. (Suara.com/Dea)
Keluarga terdakwa Syahrul Yasin Limpo (SYL) memenuhi panggilan sidang lanjutan pemeriksaan kasus dugaan gratifikasi dan pemerasan. (Suara.com/Dea)

“Pengembalian uang negara ke KPK tidak menggugurkan indikasi pidana dan itu hanya salah satu hal yang meringankan tapi kalau ada niat baik kan lebih bagus karena ini menyangkut uang negara. Para saksi sudah mengakui dan mau mengembalikan,” tutur Rianto.

Baca Juga: Sempat Bawa-bawa Instruksi Ibu Negara, Istri SYL Akui Punya Koleksi Tas Sejak 2003

“Silakan nanti koordinasi dengan penuntut KPK nanti akan dihitung dan silakan kalau ada niat baik sebelum tuntutan dibacakan,” tandas dia.

Dakwaan SYL

Diketahui, SYL saat ini sedang menjalani sidang dugaan korupsi di Pengadilan Tipikor Jakarta dengan dakwaan melakukan pemerasan serta menerima gratifikasi dengan total Rp 44,5 miliar dalam kasus dugaan korupsi di Kementan dalam rentang waktu 2020 hingga 2023.

SYL didakwa melanggar Pasal 12 huruf e juncto Pasal 18 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah diubah dengan UU Nomor 20 Tahun 2001 juncto Pasal 55 ayat (1) ke-1 Kitab Undang-undang Hukum Pidana (KUHP) juncto Pasal 64 ayat (1) KUHP.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

KPK Sita Tas Dior di Kamar Istri SYL, Ayun: Saya Tak Pernah Punya Tas Seperti Ini!

KPK Sita Tas Dior di Kamar Istri SYL, Ayun: Saya Tak Pernah Punya Tas Seperti Ini!

News | Senin, 27 Mei 2024 | 22:12 WIB

Blak-blakan ke Hakim, Bibie Cucu SYL Sangkal Ngemis Jabatan ke Sang Kakek

Blak-blakan ke Hakim, Bibie Cucu SYL Sangkal Ngemis Jabatan ke Sang Kakek

News | Senin, 27 Mei 2024 | 20:26 WIB

Istri SYL Ayun ke Hakim: Apa Saya Masih Cocok Pakai Skincare? Umur Sudah Tua

Istri SYL Ayun ke Hakim: Apa Saya Masih Cocok Pakai Skincare? Umur Sudah Tua

News | Senin, 27 Mei 2024 | 19:56 WIB

Istri SYL Ngaku Dapat Fasilitas Dokter Skincare dari Kementan, Begini Pengakuan Ayun di Depan Hakim

Istri SYL Ngaku Dapat Fasilitas Dokter Skincare dari Kementan, Begini Pengakuan Ayun di Depan Hakim

News | Senin, 27 Mei 2024 | 19:26 WIB

Terkini

Peran Fahd A Rafiq: Orang Kepercayaan Nusron Wahid, Tampung Uang Gratifikasi Miliaran Rupiah!

Peran Fahd A Rafiq: Orang Kepercayaan Nusron Wahid, Tampung Uang Gratifikasi Miliaran Rupiah!

News | Selasa, 15 September 2026 | 20:47 WIB

Kabut Asap Pekat, Siswa di Pekanbaru Kembali Belajar Jarak Jauh

Kabut Asap Pekat, Siswa di Pekanbaru Kembali Belajar Jarak Jauh

Riau | Selasa, 15 September 2026 | 20:46 WIB

Hasil Pemeriksaan Masih Berjalan, Jenazah di Enggano Belum Teridentifikasi Jurnalis Hilang

Hasil Pemeriksaan Masih Berjalan, Jenazah di Enggano Belum Teridentifikasi Jurnalis Hilang

News | Selasa, 15 September 2026 | 20:44 WIB

Pit Stop Tahap II 2026 Rampung, Kilang Plaju Perkuat Keandalan dan Ekonomi Lokal

Pit Stop Tahap II 2026 Rampung, Kilang Plaju Perkuat Keandalan dan Ekonomi Lokal

Sumsel | Selasa, 15 September 2026 | 20:42 WIB

Mekanisme Reshuffle Kabinet: Hak Prerogatif atau Batas Konstitusi?

Mekanisme Reshuffle Kabinet: Hak Prerogatif atau Batas Konstitusi?

Your Say | Selasa, 15 September 2026 | 20:40 WIB

Cara Gampang Dapat Saldo Gratis Rp50.000 dari BRI, Langsung Bulan Ini

Cara Gampang Dapat Saldo Gratis Rp50.000 dari BRI, Langsung Bulan Ini

Bri | Selasa, 15 September 2026 | 20:39 WIB

Pemerintah Tetapkan Libur Nasional 2027 18 hari, Cuti Bersama 8 Hari

Pemerintah Tetapkan Libur Nasional 2027 18 hari, Cuti Bersama 8 Hari

Video | Selasa, 15 September 2026 | 20:35 WIB

MBG Tetap Jalan Meski Sekolah di Kaltim Diliburkan karena Asap Karhutla

MBG Tetap Jalan Meski Sekolah di Kaltim Diliburkan karena Asap Karhutla

News | Selasa, 15 September 2026 | 20:22 WIB

Hari Kedelapan Pencarian KM Arupadhatu 1: Tim SAR Sisir 500 Meter dari Krakatau, Hasil Masih Nihil

Hari Kedelapan Pencarian KM Arupadhatu 1: Tim SAR Sisir 500 Meter dari Krakatau, Hasil Masih Nihil

Banten | Selasa, 15 September 2026 | 20:19 WIB

Sebut Rentan Dikriminalisasi, PERKAPI Minta DPR Prioritaskan RUU Profesi Kurator

Sebut Rentan Dikriminalisasi, PERKAPI Minta DPR Prioritaskan RUU Profesi Kurator

News | Selasa, 15 September 2026 | 20:19 WIB

×