Fakta-fakta Ormas Keagamaan Urus Tambang, Bagaimana Aturan dan Siapa Saja yang Diuntungkan?

Rifan Aditya | Suara.com

Sabtu, 01 Juni 2024 | 22:49 WIB
Fakta-fakta Ormas Keagamaan Urus Tambang, Bagaimana Aturan dan Siapa Saja yang Diuntungkan?
Fakta-fakta Ormas Keagamaan Urus Tambang - Ilustrasi pertambangan (freepik)

Suara.com - Organisasi Kemasyarakatan (Ormas) Keagamaan kini bisa ikut mengelola tambang. Simak fakta-fakta Ormas Keagamaan Urus Tambang di bawah ini. 

Presiden Joko Widodo sudah meneken Peraturan Pemerintahan (PP) Nomor 25 Tahun 2024, tentang perubahan atas Peraturan Pemerintah (PP) nomor 96 tahun 2021 tentang Pelaksanaan Kegiatan Usaha Pertambangan Mineral dan Batubara. Di PP Baru tersebut, Pemerintah menambahkan Pasal 83 A, yang berbunyi:

"Dalam rangka peningkatan kesejahteraan masyarakat, Wilayah Izin Usaha Pertambangan (WIUPK) dapat dilakukan penawaran secara prioritas kepada badan usaha yang dimiliki oleh organisasi kemasyarakatan keagamaan. Berikut ringkasan fakta-fakta ormas keagamaan urus tambang.

1. Hak IUP 

Dengan fakta sejarah yang menunjukkan bahwa ormas keagamaan memiliki jasa dalam perjuangan kemerdekaan bangsa Indonesia, sudah selayaknya jika mereka mendapatkan hak Izin Usaha Pertambangan (IUP) untuk mengelola usaha pertambangan.

Pemberian hak IUP ini sudah dibahas sebelumnya oleh Pemerintah melalui Kementerian Investasi. Akan tetapi pelaksanaannya dilakukan melalui revisi terlebih dahulu terhadap Peraturan Pemerintah Nomor 96 tahun 2021 tentang Pelaksanaan Kegiatan Usaha Pertambangan Mineral dan Batubara.

2. Tidak sepenuhnya dikelola sendiri

Perusahaan yang memiliki IUP tidak sepenuhnya dapat mengelola sendiri, melainkan akan dibantu kontraktor. Demikian pula dengan ormas keagamaan yang akan mengelola tambang, mereka harus mencari mitra untuk mengelola IUP. 

3. Kepemilikan

Kepemilikan IUP yang diberikan kepada ormas keagamaan tidak dapat dipindahtangankan atau dialihkan tanpa persetujuan menteri. Selain itu, kepemilikan saham organisasi kemasyarakatan keagamaan dalam Badan Usaha harus mayoritas dan menjadi pengendali. Hal ini tertuang dalam Pasal 83 A. 

Daftar Ormas Keagamaan Urus Tambang 

Berdasarkan data Kementerian Keagamaan RI, berikut daftar ormas Keagamaan yang berpotensi ikut urus tambang. 

1. Islam

Ada setidaknya 89 ormas Agama Islam di Indonesia yang berpotensi mengelola usaha tambang. Ormas tersebut di antaranya:
- Nahdlatul Ulama (NU)
- Muhammadiyah 
- Sarekat Islam
- Persatuan Islam (Persis) 
- Persatuan Umat Islam (PUI)
- Al Irsyad Al Islamiyah 
- Persatuan Tarbiyah Islamiyah (Perti) 
- Mathlaul Anwar
- Al Jam'iyatul Washliyah
- Wanita Islam
- Darud Dakwah Wal Irsyad 
- DDII
- Alkhairaat
- Hidayatullah
- dan lain sebagainya. 

2. Kristen 

Ormas Agama Krsiten yang terdaftar dalam Kementerian Keagamaan dan berpotensi untuk mengelola tambang antara lain:
- Persekutuan Gereja-Gereja di Indonesia (PGI)
- PGLII (Persekutuan Gereja-Gereja dan Lembaga-Lembaga Injili Indonesia)
- PGPI (Persekutuan Gereja Pantekosta Indonesia)
- PGTI (Persekutuan Gereja Gereja Tionghoa Indonesia)
- Huria Kristen Batak Protestan (HKBP)
- dan banyak lagi lainnya.

3. Katolik

Ormas Agama Katolik yang terdaftar dalam Kementerian Keagamaan dan berpotensi mengelola tambang antara lain:
- Wanita Katolik RI (WKRI)
- Ikatan Sarjana Katolik Indonesia (ISKA)
- Perhimpunan Mahasiswa Katolik RI (PMKRI).

4. Budha

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Beserta Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Berapa Life Path Number Kamu? Hitung Sekarang dan Lihat Rahasia Kepribadianmu
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Materi Teks Informasi Lengkap Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Resmi! Jokowi Restui Ormas Keagamaan 'Main' Tambang

Resmi! Jokowi Restui Ormas Keagamaan 'Main' Tambang

News | Jum'at, 31 Mei 2024 | 16:53 WIB

Cerita Said Didu Ditolak Jokowi Jadi Dirjen Minerba Padahal Hasil Seleksi Terbaik

Cerita Said Didu Ditolak Jokowi Jadi Dirjen Minerba Padahal Hasil Seleksi Terbaik

News | Jum'at, 31 Mei 2024 | 14:48 WIB

Grup Pertambangan Ini Optimalkan Peran Indometal, Perkuat Posisi dalam Pasar Komoditas Tambang Global

Grup Pertambangan Ini Optimalkan Peran Indometal, Perkuat Posisi dalam Pasar Komoditas Tambang Global

Press Release | Selasa, 21 Mei 2024 | 20:45 WIB

Penambangan Bawah Laut, Jalan Keluar atau Ancaman yang Nyata?

Penambangan Bawah Laut, Jalan Keluar atau Ancaman yang Nyata?

Video | Sabtu, 18 Mei 2024 | 16:10 WIB

Selama 2023, Grup Pertambangan Ini Optimalkan Program TJSL bagi Pendidikan, Lingkungan dan UMK

Selama 2023, Grup Pertambangan Ini Optimalkan Program TJSL bagi Pendidikan, Lingkungan dan UMK

Press Release | Jum'at, 17 Mei 2024 | 00:00 WIB

Terkini

Drama Mudik di Senen: Ditipu Tiket Rp540 Ribu, Pasutri Beruntung Diselamatkan Aksi Cepat Polisi

Drama Mudik di Senen: Ditipu Tiket Rp540 Ribu, Pasutri Beruntung Diselamatkan Aksi Cepat Polisi

News | Jum'at, 20 Maret 2026 | 19:05 WIB

Iran Serang Yerusalem Barat, Haifa, dan Pangkalan AS di UEA dalam Fase Lanjutan Operasi Militer

Iran Serang Yerusalem Barat, Haifa, dan Pangkalan AS di UEA dalam Fase Lanjutan Operasi Militer

News | Jum'at, 20 Maret 2026 | 18:38 WIB

Nelayan Terombang-ambing 15 Jam di Perairan Manokwari, Tim SAR Turun Tangan

Nelayan Terombang-ambing 15 Jam di Perairan Manokwari, Tim SAR Turun Tangan

News | Jum'at, 20 Maret 2026 | 18:33 WIB

Sabu Rp25,9 Miliar Disembunyikan di Ban Towing, Jaringan Narkoba MedanJakarta Dibekuk Saat Mudik

Sabu Rp25,9 Miliar Disembunyikan di Ban Towing, Jaringan Narkoba MedanJakarta Dibekuk Saat Mudik

News | Jum'at, 20 Maret 2026 | 18:24 WIB

Misteri Hutan Batumeungpeuk, Kerangka Manusia Tanpa Identitas Gegerkan Warga Banjarwangi Garut

Misteri Hutan Batumeungpeuk, Kerangka Manusia Tanpa Identitas Gegerkan Warga Banjarwangi Garut

News | Jum'at, 20 Maret 2026 | 18:11 WIB

Bamsoet: Negara Bukan Dalang Teror Penyiraman Air Keras Andrie Yunus

Bamsoet: Negara Bukan Dalang Teror Penyiraman Air Keras Andrie Yunus

News | Jum'at, 20 Maret 2026 | 17:58 WIB

H-1 Lebaran, Loket Bus di Terminal Pulo Gebang Mulai Tutup

H-1 Lebaran, Loket Bus di Terminal Pulo Gebang Mulai Tutup

News | Jum'at, 20 Maret 2026 | 17:41 WIB

Korlantas Hentikan One Way Nasional Mudik Lebaran 2026, Lalu Lintas Kembali Normal

Korlantas Hentikan One Way Nasional Mudik Lebaran 2026, Lalu Lintas Kembali Normal

News | Jum'at, 20 Maret 2026 | 17:36 WIB

Agenda Lebaran Prabowo 2026: Takbiran di Sumut, Salat Id di Aceh

Agenda Lebaran Prabowo 2026: Takbiran di Sumut, Salat Id di Aceh

News | Jum'at, 20 Maret 2026 | 17:32 WIB

Gelar Apel Kelistrikan Nasional, Dirut PLN: 72.053 Personel Siaga Jaga Keandalan Listrik Idulfitri

Gelar Apel Kelistrikan Nasional, Dirut PLN: 72.053 Personel Siaga Jaga Keandalan Listrik Idulfitri

News | Jum'at, 20 Maret 2026 | 17:20 WIB