Blak-blakan Pejabat Kementan Ngaku 4 Tahun 'Diperas' SYL Rp 6,8 Miliar

Bangun Santoso, Dea Hardiningsih Irianto

Senin, 03 Juni 2024 | 11:52 WIB
Blak-blakan Pejabat Kementan Ngaku 4 Tahun 'Diperas' SYL Rp 6,8 Miliar
Terdakwa kasus pemerasan dan gratifikasi di Kementerian Pertanian, Syahrul Yasin Limpo (SYL) saat mengikuti sidang lanjutan di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Rabu (29/5/2024). [Suara.com/Alfian Winanto]

Suara.com - Terdakwa kasus dugaan gratifikasi dan pemerasan Syahrul Yasin Limpo (SYL) meminta uang total Rp 6,8 miliar dari Kepala Badan Penyuluhan dan Pengembangan Sumber Daya Manusia Pertanian (BPPSDMP) Kementerian Pertanian (Kementan) Dedi Nursyamsi.

Hal itu disampaikan Dedi saat menjadi saksi dalam sidang lanjutan kasus dugaan gratifikasi dan pemerasan dengan terdakwa mantan Menteri Pertanian SYL, mantan Sekretaris Jenderal Kementan Kasdi Subagyono, dan mantan Direktur Alat dan Mesin Pertanian Kementan Muhammad Hatta.

“Kalau untuk badan penyuluhan pengembangan SDM total berapa dari beliau (SYL) jadi menteri hingga 2023?” kata Ketua Majelis Hakim Rianto Adam Pontoh di ruang sidang Pengadilan Tipikor Jakarta, Senin (3/6/2024).

“Totalnya semua itu ada di BAP, kalau saya tidak salah ingat kurang lebih Rp 6,8 miliar,” jawab Dedi.

“Selama tiga tahun ya?” tanya Hakim Rianto.

“Selama empat tahun,” timpal Dedi.

Lebih lanjut, dia mengaku permintaan uang itu dilakukan SYL melalui Kasdi. Sebab, Kasdi yang disebut kerap meminta uang langsung kepada Dedi.

“Ditagih oleh siapa, biasanya siapa yang nagih?” ucap Rianto.

“Kalau saya, Pak Kasdi,” sahut Dedi.

“Cara menagihnya itu bagaimana, ditelepon Saudara atau didatangi Saudara atau gimana?” kata Rianto lagi.

“Ditelepon seringnya,” balas Dedi.

“Apa yang disebutkan ditelepon itu?” ucap Rianto.

“Segera selesaikan,” tandas Dedi mengutip ucapan Kasdi padanya.

Diketahui, SYL saat ini sedang menjalani sidang dugaan korupsi di Pengadilan Tipikor Jakarta dengan dakwaan melakukan pemerasan serta menerima gratifikasi dengan total Rp 44,5 miliar dalam kasus dugaan korupsi di Kementan dalam rentang waktu 2020 hingga 2023.

SYL didakwa melanggar Pasal 12 huruf e juncto Pasal 18 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah diubah dengan UU Nomor 20 Tahun 2001 jo. Pasal 55 ayat (1) ke-1 Kitab Undang-undang Hukum Pidana (KUHP) jo. Pasal 64 ayat (1) KUHP.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Gaya Sosialita Ibu Nayunda Nabila: Liburan ke Luar Negeri hingga Pamer Tas Mahal

Gaya Sosialita Ibu Nayunda Nabila: Liburan ke Luar Negeri hingga Pamer Tas Mahal

Lifestyle | Senin, 03 Juni 2024 | 09:44 WIB

Eks Jubir KPK Akan Bersaksi Di Sidang SYL Hari Ini

Eks Jubir KPK Akan Bersaksi Di Sidang SYL Hari Ini

News | Senin, 03 Juni 2024 | 09:37 WIB

Rekam Jejak Kader Demokrat, Riyanti Nazief Ibu Biduan Nayunda yang Bikin SYL Utang Budi

Rekam Jejak Kader Demokrat, Riyanti Nazief Ibu Biduan Nayunda yang Bikin SYL Utang Budi

News | Senin, 03 Juni 2024 | 09:20 WIB

Deretan 8 Pengakuan Nayunda Nabila Nizrinah, Biduan Dangdut Dapat Kue, Cincin, hingga Bunga dari SYL

Deretan 8 Pengakuan Nayunda Nabila Nizrinah, Biduan Dangdut Dapat Kue, Cincin, hingga Bunga dari SYL

Lifestyle | Sabtu, 01 Juni 2024 | 13:49 WIB

Tak Hanya Nayunda, Ini 5 Wanita di Lingkaran Korupsi: Satu Orang Sampai Harus Mendesah

Tak Hanya Nayunda, Ini 5 Wanita di Lingkaran Korupsi: Satu Orang Sampai Harus Mendesah

News | Sabtu, 01 Juni 2024 | 10:03 WIB

7 Barang dan Fasilitas Biduan Nayunda Nabila dari SYL, Perhiasan hingga Duit Saweran Rp100 Juta

7 Barang dan Fasilitas Biduan Nayunda Nabila dari SYL, Perhiasan hingga Duit Saweran Rp100 Juta

Entertainment | Sabtu, 01 Juni 2024 | 10:00 WIB

Innova Venturer Disita KPK, Putri SYL Indira Diduga Gelapkan Kepemilikan Pakai Identitas Lain

Innova Venturer Disita KPK, Putri SYL Indira Diduga Gelapkan Kepemilikan Pakai Identitas Lain

News | Jum'at, 31 Mei 2024 | 19:26 WIB

Terkini

Hari Pertama BTN JAKIM 2026 Meriah, Ribuan Pelari Padati Kawasan GBK

Hari Pertama BTN JAKIM 2026 Meriah, Ribuan Pelari Padati Kawasan GBK

News | Sabtu, 13 Juni 2026 | 07:33 WIB

Di Balik Narasi 'BBM Non-Subsidi': Mengapa Rakyat Kecil Tetap Tercekik Kenaikan Harga Pertamax?

Di Balik Narasi 'BBM Non-Subsidi': Mengapa Rakyat Kecil Tetap Tercekik Kenaikan Harga Pertamax?

News | Sabtu, 13 Juni 2026 | 07:15 WIB

Sidang Blueray Cargo, Jaksa KPK Ungkap Dugaan Aliran Rp21 Miliar ke Djaka Budi Utama

Sidang Blueray Cargo, Jaksa KPK Ungkap Dugaan Aliran Rp21 Miliar ke Djaka Budi Utama

News | Jum'at, 12 Juni 2026 | 23:00 WIB

Imbau Daerah Gelar Nobar Piala Dunia 2026, Mendagri Optimistis Bakal Gerakkan Perekonomian

Imbau Daerah Gelar Nobar Piala Dunia 2026, Mendagri Optimistis Bakal Gerakkan Perekonomian

News | Jum'at, 12 Juni 2026 | 22:23 WIB

'Tak Ada Penangkapan!' Kapolres Jaksel Bantah Tudingan Represif di Aksi Mahasiswa GMNI Pancoran

'Tak Ada Penangkapan!' Kapolres Jaksel Bantah Tudingan Represif di Aksi Mahasiswa GMNI Pancoran

News | Jum'at, 12 Juni 2026 | 22:22 WIB

Gangguan Akses CCTV Publik Saat Aksi Unjuk Rasa di Sudirman Bukan dari Sistem Pemprov DKI

Gangguan Akses CCTV Publik Saat Aksi Unjuk Rasa di Sudirman Bukan dari Sistem Pemprov DKI

News | Jum'at, 12 Juni 2026 | 22:18 WIB

Massa di Sudirman Bubar: Mahasiswa Mundur Pertama, Disusul Kelompok 'Baju Hitam'

Massa di Sudirman Bubar: Mahasiswa Mundur Pertama, Disusul Kelompok 'Baju Hitam'

News | Jum'at, 12 Juni 2026 | 21:21 WIB

Mahasiswa Sudah Pergi, Siapa Massa Berbaju Hitam yang Masih Bertahan di Sudirman?

Mahasiswa Sudah Pergi, Siapa Massa Berbaju Hitam yang Masih Bertahan di Sudirman?

News | Jum'at, 12 Juni 2026 | 21:12 WIB

Mendagri Tito Dorong DKPP Tingkatkan Integritas Penyelenggara Pemilu

Mendagri Tito Dorong DKPP Tingkatkan Integritas Penyelenggara Pemilu

News | Jum'at, 12 Juni 2026 | 20:56 WIB

KPK Selidiki Dugaan Perintangan Penyidikan Kasus Bea Cukai, Pendiri IAW Diperiksa

KPK Selidiki Dugaan Perintangan Penyidikan Kasus Bea Cukai, Pendiri IAW Diperiksa

News | Jum'at, 12 Juni 2026 | 20:54 WIB