Nasib Ibu Muda di Tangerang Pemeran Video Pelecehan Anak Berakhir di Bui: Nyari Duit Cara Instan tapi Dikibuli

Agung Sandy Lesmana | Faqih Fathurrahman | Suara.com

Senin, 03 Juni 2024 | 16:41 WIB
Nasib Ibu Muda di Tangerang Pemeran Video Pelecehan Anak Berakhir di Bui: Nyari Duit Cara Instan tapi Dikibuli
Viral wanita muda diduga ibu kandung lecehkan balita. (tangkapan layar/ist)

Suara.com - R (22), ibu muda di Tangerang, Banten kini harus meringkuk di rumah tahanan Polda Metro Jaya gara-gara membuat video pelecehan. Mirisnya, R melakukan perbuatan itu dengan bocah laki-laki berusia 5 tahun yang tak lain adalah anak kandungnya sendiri. 

Setelah resmi menyandang status tersangka, motif R merekam video pelecehan yang melibatkan putranya akhirnya terungkap. Wanita  muda itu tega mengajak anaknya yang masih balita itu untuk membuat video pelecehan karena alasan butuh uang. 

Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Ade Ary Syam menyebut jika kasus video pelecehan ibu dan anak itu terjadi setelah tersangka R berkenalan dengan pemilik akun Facebook Icha Shakila pada 28 Juli 2023 silam.

Menurutnya, pemilik akun itu pun menjanjikan uang kepada R setelah dirinya mau mengirim foto bugil di media sosial.  

“Karena desakan kebutuhan ekonomi, tersangka R mengirimkan foto tanpa busana ke tersangka,” kata Ade Ary, kepada awak media, Senin (3/6/2024).

Tak hanya mengirim foto telanjang, R juga diminta oleh pemilik akun Icha Shkila untuk beradegan pelecehan dengan anaknya yang masih kecil. Gegara mengaku diancam foto bugilnya akan disebar ke medsos, R akhirnya menurut perintah dari pemilik akun tersebut. 

Selain itu, R juga diiming-imingi uang belasan juta rupiah jika mau mengirim video pelecehan yang melibatkan anaknya.

“Tersangka mengikuti perintah dari akun Facebook Icha Shakila untuk membuat video yang bermuatan pelecehangrafi antara tersangka dengan anak kandungnya yang masih berusia 5 tahun. Tersangka juga dijanjikan akan dikirim uang sejumlah Rp 15 juta,” bebernya. 

Alih-alih mengirimkan uang yang telah dijanjikan, pemilik akun Icha Shakila mendadak raib setelah R mengirim video pelecehan tersebut. Walhasil, Ibu muda itu pun akhirnya rugi bandar karena telah dibohongi oleh pemilik akun tersebut. 

“Akun Facebook tersebut tidak dapat dihubungi dan  juga tidak mengirim sejumlah uang yang telah dijanjikan sebelumnya,” ucapnya.

Resmi Tersangka 

Penyidik Direktorat Tindak Pidana Siber telah menetapkan R sebagai tersangka atas perbuatannya lantaran terbukti telah membuat dan menyebarkan video pelecehan bersama anak kandungnya sendiri yang masih berusia 5 tahun.

R dijadikan tersangka lantaran dengan sengaja dan tanpa hak mendistribusikan dokumen elektronik yang memiliki muatan yang melanggar kesusilaan dan atau tindak pidana pelecehangrafi dan atau tindak pidana perlindungan anak.

Atas perbuatannya, R ditetapkan dalam Pasal 45 ayat (1) jo Pasal 27 ayat (1) UU Nomor 1 Tahun 2024 tentang perubahan kedua UU Nomor 11 Tahun 2008 tentang Infomasi dan Transaksi Elektronik.

Kemudian Pasal 29 juncto Pasal 4 ayat (1) UU Nomor 44 Tahun 2008 tentang pelecehangrafi dan atau, Pasal 88 junctoPasal 76 UU Nomor 35 tahun 2014 tentang perubahan UU Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Polisi Buru Pemilik Akun Facebook Icha Shakila, Dalang Pembuatan Video Porno Ibu dan Anak Kandung

Polisi Buru Pemilik Akun Facebook Icha Shakila, Dalang Pembuatan Video Porno Ibu dan Anak Kandung

News | Senin, 03 Juni 2024 | 13:47 WIB

Diimingi Uang Rp 15 Juta, Ibu Ini Nekat Bikin Video Porno Bersama Anak Kandung yang Masih Berusia 5 Tahun

Diimingi Uang Rp 15 Juta, Ibu Ini Nekat Bikin Video Porno Bersama Anak Kandung yang Masih Berusia 5 Tahun

News | Senin, 03 Juni 2024 | 13:28 WIB

Bikin Grup 'VVIP Bocil' hingga 'LIVE BAR BAR' di Telegram, DY Raup Ratusan Juta Rupiah dari Video Porno Anak

Bikin Grup 'VVIP Bocil' hingga 'LIVE BAR BAR' di Telegram, DY Raup Ratusan Juta Rupiah dari Video Porno Anak

News | Jum'at, 31 Mei 2024 | 18:08 WIB

Pria Asal Bekasi Jualan Video Porno Anak-anak di Telegram, DY Raup Untung dari Ratusan Pelanggan

Pria Asal Bekasi Jualan Video Porno Anak-anak di Telegram, DY Raup Untung dari Ratusan Pelanggan

News | Kamis, 30 Mei 2024 | 21:19 WIB

Terkini

Misi Kemanusiaan Miss Cosmo 2025: Perkuat Akses Operasi Bibir Sumbing Gratis di Indonesia

Misi Kemanusiaan Miss Cosmo 2025: Perkuat Akses Operasi Bibir Sumbing Gratis di Indonesia

News | Minggu, 26 April 2026 | 00:01 WIB

Amerika Serikat Perluas Blokade Iran ke Selat Hormuz Hingga Samudra Pasifik dan Hindia

Amerika Serikat Perluas Blokade Iran ke Selat Hormuz Hingga Samudra Pasifik dan Hindia

News | Sabtu, 25 April 2026 | 22:05 WIB

Perang AS - Iran Bikin Eropa Boncos, Biaya Impor Bahan Bakar Bengkak Rp 505 Triliun

Perang AS - Iran Bikin Eropa Boncos, Biaya Impor Bahan Bakar Bengkak Rp 505 Triliun

News | Sabtu, 25 April 2026 | 21:05 WIB

Halalbihalal Tokoh Sumbagsel: Mendagri Tito Ajak Rumuskan Program Nyata 2027-2029

Halalbihalal Tokoh Sumbagsel: Mendagri Tito Ajak Rumuskan Program Nyata 2027-2029

News | Sabtu, 25 April 2026 | 20:12 WIB

Gaji Jurnalis Pemula Disorot: Idealnya Rp 9,1 Juta, Faktanya Masih Banyak di Bawah UMR

Gaji Jurnalis Pemula Disorot: Idealnya Rp 9,1 Juta, Faktanya Masih Banyak di Bawah UMR

News | Sabtu, 25 April 2026 | 19:50 WIB

PERKUPI Lantik Pengurus Jakarta, Tegaskan Peran Jaga Kerukunan Umat Beragama di Ibu Kota

PERKUPI Lantik Pengurus Jakarta, Tegaskan Peran Jaga Kerukunan Umat Beragama di Ibu Kota

News | Sabtu, 25 April 2026 | 19:10 WIB

Alasan KPK Dorong Capres hingga Cakada dari Kader Parpol: Demi Cegah Mahar Politik

Alasan KPK Dorong Capres hingga Cakada dari Kader Parpol: Demi Cegah Mahar Politik

News | Sabtu, 25 April 2026 | 18:40 WIB

Hadirkan Raisa hingga Yura Yunita, Pagelaran Sabang Merauke 2026 Siap Guncang Indonesia Arena!

Hadirkan Raisa hingga Yura Yunita, Pagelaran Sabang Merauke 2026 Siap Guncang Indonesia Arena!

News | Sabtu, 25 April 2026 | 18:19 WIB

Terseret Pusaran Narkoba, Pemprov DKI Jakarta Segel Permanen Whiterabit PIK

Terseret Pusaran Narkoba, Pemprov DKI Jakarta Segel Permanen Whiterabit PIK

News | Sabtu, 25 April 2026 | 18:15 WIB

Swadaya Warga Matraman Lindungi Ibu Hamil dan Anak dari Asap Rokok

Swadaya Warga Matraman Lindungi Ibu Hamil dan Anak dari Asap Rokok

News | Sabtu, 25 April 2026 | 17:28 WIB