Dilindungi Sang Paman Selama Buron, Ayah Pemerkosa Anak Kandung di Kalsel Terancam Hukuman Kebiri

Senin, 03 Juni 2024 | 19:06 WIB
Dilindungi Sang Paman Selama Buron, Ayah Pemerkosa Anak Kandung di Kalsel Terancam Hukuman Kebiri
Ilustrasi pencabulan anak. [Istimewa]

Suara.com - SY kini terancam dijerat hukuman kebiri karena tega memerkosa anak kandungnnya, ED (14) berkali-kali. Kasus ayah pemerkosa anak di Banjarmasin Timur, Kalimantan Selatan (Kalsel) itu terungkap setelah aksi SY diketahui sang istri. 

Kasat Reskrim Polresta Banjarmasin AKP Eru Alsepa menyebut jika tersangka SY sudah empat tahun melakukan aksi bejatnya kepada sang anak. 

"Pelaku sudah melakukan aksinya selama empat tahun, namun baru terungkap pekan lalu setelah ketahuan sang istri,” ungkapnya seperti dikutip dari Antara, Senin (3/6/2024).

Ia menyebutkan, petugas mengungkap fakta bahwa selama empat tahun melakukan aksinya, pelaku mengancam sang anak akan dibunuh jika melakukan perlawanan atau melapor.

“Hingga akhirnya dipergoki oleh ibu si anak, dan setelah ketahuan, si ibu dan anak kabur dari kejaran pelaku yang mengancam membunuh, hingga akhirnya datang melapor ke kantor kepolisian,” tuturnya.

Eru menjelaskan pelaku dibantu oleh paman korban yang saat ini berstatus daftar pencarian orang (DPO) karena berhasil melarikan diri usai penangkapan pelaku utama.

Terhadap korban, kata dia, unit perlindungan anak bersama pemerintah daerah setempat sedang memberikan pendampingan psikologi sebagai upaya mengembalikan kondisi mental sang anak.

Menurut Eru, proses pendampingan dan untuk menggali informasi harus dilakukan dengan hati-hati karena saat ini korban masih dalam kondisi trauma berat. Karena itu, semua pihak dilibatkan guna pemulihan kesehatannya.

Dalam kasus ini, SY dijerat Pasal 81 Ayat 2 Undang Undang RI Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak dengan ancaman 15 tahun penjara.

Baca Juga: Sampai Tak Bisa Jalan Normal, Begini Kondisi Anak 8 Tahun di Ambon usai Berkali-kali Diperkosa Polisi

“Terkait hukuman kebiri, kami koordinasikan dengan pihak kejaksaan saat proses pelimpahan berkas. Kami pastikan pelaku dihukum seberat-beratnya,” ujar Eru.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Inggris Kelas 6 SD Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kamu Ekstrovert, Introvert, Ambivert, atau Otrovert?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Cocok Kamu Jadi Orang Kaya? Tebak Logo Merek Branded Ini
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: iPhone Seri Berapa yang Layak Dibeli Sesuai Gajimu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Andai Kamu Gabung Kabinet, Cocoknya Jadi Menteri Apa?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kamu Masuk ke Dunia Disney Tanpa Google, Bisakah Selamat?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kalau Hidupmu Diangkat ke Layar Lebar, Genre Film Apa yang Cocok?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kira-Kira Cara Kerjamu Mirip dengan Presiden RI ke Berapa?
Ikuti Kuisnya ➔
Checklist Mobil Bekas: 30 Pertanyaan Pemandu pas Cek Unit Mandiri, Penentu Layak Beli atau Tidak
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Mental Health Check-in, Kamu Lagi di Fase Apa?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pilih Jenis Motor Favorit untuk Tahu Gaya Pertemanan Kamu di Jalanan
Ikuti Kuisnya ➔
×
Zoomed

VIDEO TERKAIT

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI