Sampai Tak Bisa Jalan Normal, Begini Kondisi Anak 8 Tahun di Ambon usai Berkali-kali Diperkosa Polisi

Agung Sandy Lesmana

Minggu, 02 Juni 2024 | 13:18 WIB
Sampai Tak Bisa Jalan Normal, Begini Kondisi Anak 8 Tahun di Ambon usai Berkali-kali Diperkosa Polisi
Ilustrasi pemerkosaan. [Istimewa]

Suara.com - Syaiful (43), anggota polisi di Ambon, Maluku tega memperkosa anak tetangganya sendiri berkali-kali. Terungkapnya kasus ini, aksi bejat itu dilakukan Saiful kepada korban yang merupakan teman anaknya di sekolah itu sejak tahun lalu. 

Terkait hal ini, Kasi Humas Polresta Ambon Ipda Janete S Luhukay menjamin jika tidak ada pihak mengintervensi kasus polisi yang merudapaksa anak yang berusia 8 tahun itu. Selain dijerat hukuman pidana, Janete memastikan jika Saiful akan juga terencam dikenakan kasus etik atas perbuatannya itu. 

"Tidak ada intervensi dari pihak mana pun dan akan terus dikawal oleh kepolisian sampai sampai tuntas, dan untuk korban diharapkan tetap semangat menjalani aktivitas," ucap Janete dikutip dari Antara, Minggu (2/6/2024). 

Lalu bagiamana kondisi korban pemerkosaan anggota polisi setelah pelakunya tertangkap? 

Di luar proses hukum, Polresta Ambol menggandeng beberapa pihak terkait untuk memberikan pendampingan kepada korban. Dari program pendampingan itu, pihak PPA menyampaikan kepada orang tua dan keluarga korban kalau kasus ini dilanjutkan sampai proses persidangan.

"Pendampingan terhadap korban sudah kami lakukan sejak Jumat (31/5)  di rumahnya," bebernya. 

Terungkapnya perbuatan bejat pelaku setelah ibu kandung korban melihat cara jalan anaknya yang tidak normal setelah perubahan perilaku setelah disetubuhi pelaku, dan setelah didesak akhirnya bocah tersebut menceriterakan peristiwa yang dialaminya.

"Untuk perkembangan sampai dengan saat, penyidik telah menetapkan pelaku sebagai tersangka dan sudah diperiksa sejumlah saksi, kemudian korban sudah divisum dan saat ini sedang dilakukan proses pemberkasan oleh penyidik," ujarnya.

Tersangka sendiri dijerat melanggar Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2014 Tentang Perlindungan Anak dengan ancaman hukuman penjara maksimal 20 tahun.

Terkait keterlibatan oknum anggota Polri dalam kasus ini, Kapolresta Pulau Ambon dan Pp Lease menyatakan akan mengambil tindakan tegas baik secara pidana maupun kode etik.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Kabur ke Bali, Chaowalit Buronan Polisi Thailand Mendadak Pura-pura jadi Tuna Wicara saat Ditangkap

Kabur ke Bali, Chaowalit Buronan Polisi Thailand Mendadak Pura-pura jadi Tuna Wicara saat Ditangkap

News | Jum'at, 31 Mei 2024 | 20:52 WIB

Kompak Nyabu di Belakang Puskesmas, 2 Polisi Ini Divonis 1 Tahun 4 Bulan Penjara

Kompak Nyabu di Belakang Puskesmas, 2 Polisi Ini Divonis 1 Tahun 4 Bulan Penjara

News | Kamis, 30 Mei 2024 | 19:57 WIB

Bantah Konvoi Rombongan Brimob di Kejagung Berkaitan Aksi Densus Kuntit Jampidsus, Polri: Itu Patroli

Bantah Konvoi Rombongan Brimob di Kejagung Berkaitan Aksi Densus Kuntit Jampidsus, Polri: Itu Patroli

News | Kamis, 30 Mei 2024 | 14:09 WIB

Kasus Jampidsus Dikuntit Densus Diselesaikan Kapolri-Jaksa Agung, Polri: Sudah Tak Ada Masalah

Kasus Jampidsus Dikuntit Densus Diselesaikan Kapolri-Jaksa Agung, Polri: Sudah Tak Ada Masalah

News | Kamis, 30 Mei 2024 | 13:23 WIB

Terkini

Bocah 6 Tahun Diduga Dibully hingga Kesetrum Tiang Listrik di Taman Kramat Pulo

Bocah 6 Tahun Diduga Dibully hingga Kesetrum Tiang Listrik di Taman Kramat Pulo

News | Rabu, 10 Juni 2026 | 17:47 WIB

Jangan Cuma Naikkan Harga! Publik Tagih Transparansi Komponen Pembentuk Harga Pertamax

Jangan Cuma Naikkan Harga! Publik Tagih Transparansi Komponen Pembentuk Harga Pertamax

News | Rabu, 10 Juni 2026 | 17:47 WIB

MBG Watch 'Segel' Kantor Badan Gizi Nasional, Tuntut Moratorium dan Audit Total

MBG Watch 'Segel' Kantor Badan Gizi Nasional, Tuntut Moratorium dan Audit Total

News | Rabu, 10 Juni 2026 | 17:41 WIB

Harga Pertamax Meroket, Media Asing: Tekanan Makin Berat Buat Rakyat Indonesia

Harga Pertamax Meroket, Media Asing: Tekanan Makin Berat Buat Rakyat Indonesia

News | Rabu, 10 Juni 2026 | 17:36 WIB

Program Dokter Spesialis Keliling Kawal Sukses CKG di Jateng

Program Dokter Spesialis Keliling Kawal Sukses CKG di Jateng

News | Rabu, 10 Juni 2026 | 17:31 WIB

Main Mata Audit Smart TV! KPK OTT 5 ASN BPK Pengembangan Kasus Bupati Muara Enim

Main Mata Audit Smart TV! KPK OTT 5 ASN BPK Pengembangan Kasus Bupati Muara Enim

News | Rabu, 10 Juni 2026 | 17:30 WIB

Kenaikan Pertamax Jadi Sinyal Ada Kondisi Mendesak di Pemerintah

Kenaikan Pertamax Jadi Sinyal Ada Kondisi Mendesak di Pemerintah

News | Rabu, 10 Juni 2026 | 17:27 WIB

Sony Sonjaya Ajukan JC, LPSK Masih Tunggu Permohonan Perlindungan

Sony Sonjaya Ajukan JC, LPSK Masih Tunggu Permohonan Perlindungan

News | Rabu, 10 Juni 2026 | 17:25 WIB

5 Kali Maju Pilpres Kejar Kursi RI 1, Prabowo: Saya Lihat dari Tahun 90-an Indonesia Salah Arah!

5 Kali Maju Pilpres Kejar Kursi RI 1, Prabowo: Saya Lihat dari Tahun 90-an Indonesia Salah Arah!

News | Rabu, 10 Juni 2026 | 17:24 WIB

Kawal Pembangunan Jaringan Air Perpipaan Bentuk Komitmen DPRD DKI

Kawal Pembangunan Jaringan Air Perpipaan Bentuk Komitmen DPRD DKI

News | Rabu, 10 Juni 2026 | 17:19 WIB