Sekjen PDIP Diperiksa Polisi Ditanya 4 Pertanyaan, Bantah Pasal Kolonial Belanda dan Sebut Produk Jurnalistik

Selasa, 04 Juni 2024 | 16:08 WIB
Sekjen PDIP Diperiksa Polisi Ditanya 4 Pertanyaan, Bantah Pasal Kolonial Belanda dan Sebut Produk Jurnalistik
Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto memenuhi panggilan Polda Metro Jaya, Selasa (4/6/2024). (Suara.com/Faqih)

Suara.com - Kuasa Hukum Sekertaris Jenderal DPP PDI Perjuangan, Hasto Kristiyanto, Patra M Zen, menyangkal sejumlah pasal yang disangkakannya kepada kliennya. Hasto diketahui hari ini diperiksa Polisi buntut bicara soal dugaan kecurangan Pemilu 2024 di TV.

Adapun tiga pasal yang diasangkakan kepada Hasto yakni Pasal 160 KUHP tentang ujaran kebencian.

Pasal tersebut, lanjut Patra merupakan Pasal yang digunakan pemerintah Hindia Belanda untuk menjerat para pemimpin Indonesia.

Kemudian Pasal 28 dan Pasal 45 a UU ITE. Namun, seharusnya hal tersebut merupakan produk jurnalistik.

"Untuk menghormati hukum, maka penyidik mempersilahkan kita untuk Pak Hasto ke dewan pers terlebih dahulu. Maka dari itu, hanya empat pertanyaan," kata Patra, di Polda Metro Jaya, Selasa (4/6/2024).

Pemanggilan Hasto berdasarkan surat pangilan yang tergistrasi dengan nomor B/13674/V/RES.1.24./2024/Ditreskrimum, tertanggal 29 Mei 2024.

Adapun Hasto dilaporkan lewat dua laporan polisi (LP) yang terigester dalam nomor LP/B/1735/III/2024/SPKT/POLDA METRO JAYA tanggal 26 Maret 2024 dan LP nomor LP/B/1812/III/2024/SPKT/POLDA METRO JAYA tanggal 31 Maret 2024.

Hasto diperiksa terkait dugaan penghasutan dan atau menyebarkan informasi elektronik atau dokumen elektronik yang membuat berita bohong seperti yang dimaksud dalam Pasal 160 KUHP dan/atau Pasal 28 Ayat (3) junto Pasal 45A ayat (3) UU ITE.

Baca Juga: Dipolisikan Usai Bongkar Kecurangan Pemilu di TV, Hasto Sebut Seharusnya Diselesaikan Lewat Dewan Pers

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Beserta Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Berapa Life Path Number Kamu? Hitung Sekarang dan Lihat Rahasia Kepribadianmu
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Materi Teks Informasi Lengkap Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Cek Seberapa Sehat Jam Tidurmu Selama Bulan Puasa?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika Kelas 6 SD Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kamu Paling Cocok Jadi Takjil Apa saat Buka Puasa?
Ikuti Kuisnya ➔
×
Zoomed

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI