Spill Gaji Anggota Komite Tapera, Tertinggi Capai Rp43 Juta per Bulan

Eko Faizin

Rabu, 05 Juni 2024 | 16:16 WIB
Spill Gaji Anggota Komite Tapera, Tertinggi Capai Rp43 Juta per Bulan
Anggota Komite Tapera [https://www.tapera.go.id/komite-tapera/]

Suara.com - Tabungan Perumahan Rakyat atau Tapera menjadi perbincangan publik. Sejumlah elemen masyarakat, buruh hingga asosiasi pengusaha kompak menolak iuran 3% Tapera.

Badan Pengelola (BP) Tapera adalah badan hukum yang dibentuk untuk mengelola tabungan tersebut. Dalam Tapera ini akan ada Komite yang berfungsi merumuskan kebijakan umum dan strategis dalam pengelolaan tabungan ini, selain komisioner dan deputi komisioner.

Mengutip laman BP Tapera, anggota komite Tapera terdiri dari:

  1. Menteri PUPR, Basuki Hadimuljono,
  2. Menteri Keuangan, Sri Mulyani Indrawati
  3. Menaker, Ida Fauziyah,
  4. Anggota Dewan Komisioner OJK, Friderica Widyasari Dewi.

Kemudian komisioner dan deputi komisioner, yakni:

  1. Deputi Komisioner Bidang Pengumpulan Dana, Doddy Bursman
  2. Deputi Komisioner Bidang Pemanfaatan Dana, Sid Herdi Kusuma
  3. Deputi Komisioner Bidang Pengerahan Dana, Sugiyarto
  4. Deputi Komisioner Bidang hukum dan Administrasi, Wilson Lie Simatupang.

Presiden Joko Widodo (Jokowi) menetapkan gaji atau honorarium untuk Komite BP Tapera beserta insentif dan manfaat tambahan lainnya. Hal itu tertuang dalam Perpres Nomor 9 Tahun 2023 tentang Honorarium, Insentif, dan Manfaat Tambahan Lainnya Komite Tapera, yang ditetapkan pada tanggal 20 Januari 2023.

Dalam Pasal 2 Perpres Nomor 9 Tahun 2023 disebutkan bahwa Komite Tapera berhak mendapatkan honorarium, insentif dan manfaat tambahan lainnya untuk meningkatkan kinerja. Lalu pada Pasal 3 disebutkan, besaran honorarium tertinggi adalah Komite Tapera unsur professional sebesar Rp43,34 juta per bulan.

Rinciannya sebagai berikut:

  • Ketua Komite Tapera usur menteri secara ex officio sebesar Rp32,5 juta per bulan,
  • Anggota Komite Tapera unsur professional sebesar Rp43,34 juta per bulan,
  • Anggota Komite Tapera unsur menteri secara ex officio sebesar Rp29,25 juta per bulan.

Pada pasal yang sama di ayat (4) dan (5), para pejabat tersebut juga diberi insentif yang merupakan penghasilan tambahan yang merupakan penghargaan yang dapat diberikan kepada Komite Tapera. 

Insentif bagi anggota komite Tapera unsur profesional diberikan paling banyak 40% dari insentif yang diterima komisioner BP Tapera.

baca juga

Manfaat Tambahan Lainnya adalah tunjangan dan fasilitas berupa uang atau yang dapat dinilai dengan uang. Lebih lanjut dalam Pasal 2 Ayat (5) aturan itu disebutkan lebih jauh jenis-jenis manfaat tambahan yang dimaksud adalah:

  • Tunjangan hari raya diberikan satu kali dalam setahun,
  • Tunjangan transportasi diberikan setiap bulan,
  • Tunjangan asuransi purnajabatan diberikan pada saat akhir masa jabatan.

Tunjangan lain yang diberikan seperti saat hari raya paling banyak 1 kali honorarium yang diterima, transportasi paling banyak 20% dari honorarium, tunjangan asuransi purna jabatan 25% dari honorarium yang diterima dalam 1 tahun.

Tunjangan dan honor nantinya akan dikenai pajak pemotongan pajak penghasilan dengan ketentuan perundang-undangan.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Kemendagri Dukung Penguatan Pembiayaan Perumahan untuk Percepatan Program 3 Juta Rumah di Jawa Timur

Kemendagri Dukung Penguatan Pembiayaan Perumahan untuk Percepatan Program 3 Juta Rumah di Jawa Timur

News | Selasa, 04 Agustus 2026 | 11:02 WIB

Fenomena Minta Spill Resep ke Penjual, Wajar atau Melanggar Etika?

Fenomena Minta Spill Resep ke Penjual, Wajar atau Melanggar Etika?

Your Say | Selasa, 30 Juni 2026 | 18:00 WIB

Dukung Program 3 Juta Rumah, BRI Salurkan Pembiayaan Rp340 Miliar untuk 867 Debitur

Dukung Program 3 Juta Rumah, BRI Salurkan Pembiayaan Rp340 Miliar untuk 867 Debitur

Bisnis | Senin, 15 Juni 2026 | 20:02 WIB

Minat Hunian Pertama Tinggi, Penyaluran FLPP Capai 77 Ribu Unit

Minat Hunian Pertama Tinggi, Penyaluran FLPP Capai 77 Ribu Unit

Foto | Senin, 15 Juni 2026 | 11:00 WIB

Tasya Farasya Dituding Ogah Pakai Produk Lokal, Manajer Klarifikasi Soal Tuduhan Pilih-Pilih Endorse

Tasya Farasya Dituding Ogah Pakai Produk Lokal, Manajer Klarifikasi Soal Tuduhan Pilih-Pilih Endorse

Entertainment | Senin, 02 Maret 2026 | 07:00 WIB

Tasya Farasya Minta Maaf Usai Dituduh Jadi Penyebab Bunga Sartika Mundur dari Host Spill Skincare

Tasya Farasya Minta Maaf Usai Dituduh Jadi Penyebab Bunga Sartika Mundur dari Host Spill Skincare

Entertainment | Minggu, 01 Maret 2026 | 12:14 WIB

Tasya Farasya Minta Maaf, Disebut Memutus Rezeki Orang Usai Host 'Halo Kakak' Mundur

Tasya Farasya Minta Maaf, Disebut Memutus Rezeki Orang Usai Host 'Halo Kakak' Mundur

Lifestyle | Minggu, 01 Maret 2026 | 06:10 WIB

180 Derajat dengan Tasya Farasya, Sikap Tasyi Athasyia Jadi Target 'Halo Kakak Spill Skincare'

180 Derajat dengan Tasya Farasya, Sikap Tasyi Athasyia Jadi Target 'Halo Kakak Spill Skincare'

Entertainment | Sabtu, 28 Februari 2026 | 21:30 WIB

Clara Shinta Sindir Tasya Farasya Bongkar Setingan Konten Spill Skincare: Itu Kode Etik

Clara Shinta Sindir Tasya Farasya Bongkar Setingan Konten Spill Skincare: Itu Kode Etik

Entertainment | Sabtu, 28 Februari 2026 | 21:00 WIB

Bunga Sartika Mundur Usai Polemik Spill Skincare, Tasya Farasya Disalahkan?

Bunga Sartika Mundur Usai Polemik Spill Skincare, Tasya Farasya Disalahkan?

Your Say | Sabtu, 28 Februari 2026 | 08:45 WIB

Terkini

Diduga Terima Amplop Berisi SGD 14 Ribu, Menhut Raja Juli  Tiga Kali Bertemu Bupati Kuansing

Diduga Terima Amplop Berisi SGD 14 Ribu, Menhut Raja Juli Tiga Kali Bertemu Bupati Kuansing

Video | Jum'at, 07 Agustus 2026 | 17:00 WIB

Ijazah atau Skill? Memaknai Ulang Kemerdekaan Pendidikan bagi Gen Z

Ijazah atau Skill? Memaknai Ulang Kemerdekaan Pendidikan bagi Gen Z

Your Say | Jum'at, 07 Agustus 2026 | 16:56 WIB

Niat Bantu Teman, Motor Buruh di Bandar Lampung Malah Jadi Jaminan Utang

Niat Bantu Teman, Motor Buruh di Bandar Lampung Malah Jadi Jaminan Utang

Lampung | Jum'at, 07 Agustus 2026 | 16:56 WIB

Pemicu IHSG Bisa Tembus Level Psikologis 6.400 Hari Ini

Pemicu IHSG Bisa Tembus Level Psikologis 6.400 Hari Ini

Bisnis | Jum'at, 07 Agustus 2026 | 16:54 WIB

Polisi Malaysia Periksa Petugas AVSEC Soal Penyelundupan Narkoba Pilot dari KLIA ke Jakarta

Polisi Malaysia Periksa Petugas AVSEC Soal Penyelundupan Narkoba Pilot dari KLIA ke Jakarta

News | Jum'at, 07 Agustus 2026 | 16:51 WIB

Paris, Luka, dan Kesempatan Kedua dalam Satu Musim Panas di Paris

Paris, Luka, dan Kesempatan Kedua dalam Satu Musim Panas di Paris

Your Say | Jum'at, 07 Agustus 2026 | 16:50 WIB

Kebakaran di Alun-alun Suryakencana, Pendakian Gunung Gede Pangrango Ditutup Lima Hari

Kebakaran di Alun-alun Suryakencana, Pendakian Gunung Gede Pangrango Ditutup Lima Hari

Jabar | Jum'at, 07 Agustus 2026 | 16:45 WIB

Cafe Hopping dan Coffee Rave, Dua Tren yang Mengubah Cara Orang Menikmati Kopi

Cafe Hopping dan Coffee Rave, Dua Tren yang Mengubah Cara Orang Menikmati Kopi

Lifestyle | Jum'at, 07 Agustus 2026 | 16:44 WIB

BPJS Ketenagakerjaan dan Universitas Andalas Kolaborasi melalui Kurikulum dan Pengabdian Masyarakat

BPJS Ketenagakerjaan dan Universitas Andalas Kolaborasi melalui Kurikulum dan Pengabdian Masyarakat

Bisnis | Jum'at, 07 Agustus 2026 | 16:43 WIB

Geger! Skandal Gratifikasi Seksual di PSSI-nya Korea, 23 Pejabat Diperiksa

Geger! Skandal Gratifikasi Seksual di PSSI-nya Korea, 23 Pejabat Diperiksa

Bola | Jum'at, 07 Agustus 2026 | 16:42 WIB

×