Bikin Video 'Kuda-kudaan' Demi Cuan, AK Mama Muda yang Lecehkan Anak di Bekasi Ternyata Janda Susah

Jum'at, 07 Juni 2024 | 18:25 WIB
Bikin Video 'Kuda-kudaan' Demi Cuan, AK Mama Muda yang Lecehkan Anak di Bekasi Ternyata Janda Susah
Bikin Video 'Kuda-kudaan' Demi Cuan, AK Mama Muda yang Lecehkan Anak di Bekasi Ternyata Janda Susah. (tangkapan layar/ist)

Suara.com - Terungkap fakta baru di balik aksi cabul ibu muda di Kabupaten Bekasi, Jawa Barat yang membuat video asusila dengan melibatkan putranya yang masih berusia 10 tahun. Motif AK membuat video pornografi itu karena membutuhkan uang.

Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Ade Ary Syam Indradi menyebut jika AK tidak bekerja alias pengangguran.

"(Tersangka AK) tidak bekerja, tidak ada pekerjaan," ujar Ade Ary di Polda Metro Jaya, Jumat (7/6/2024).

Selain menganggur, AK juga ternyata telah bercerai dengan suaminya.

"Informasi dari penyidik, (tersangka AK) sudah pisah (bercerai)," bebernya.

Setelah ditetapkan sebagai tersangka, AK mengaku baru pertama kali membuat video asusila yang melibatkan putranya.

"Faktanya baru ditemukan sekali. Satu video," ungkap Ade Ary.

Ajak Anak Main 'Kuda-kudaan' Demi Cuan

Setelah video ajak anaknya main 'kuda-kudaan' viral di media sosial, AK akhirnya ditangkap polisi. Terungkapnya kasus ini, video asusila itu dibuat tersangka di kediamannya di Kabupaten Bekasi, Jawa Barat.

Baca Juga: Mama Muda di Bekasi Ngadu Gak Dibayar usai Kirim Video Asusila Anak, Mantan Suami Ngamuk!

Sementara, penangkapan terhadap tersangka AK ini dilakukan setelah polisi mengendus lokasi ibu muda itu di kawasan Cileungsi, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, Kamis (6/6/2024) kemarin.

Ditreskrimsus Polda Metro Jaya menetapkan satu tersangka dalam kasus video asusila yang dilakukan seorang ibu muda dengan anak kecil. Tersangka diketahui berinisial R (22) warga Jalan Aren II, Kelurahan Pondok Betung, Kecamatan Pondok Aren, Tangerang Selatan. [Polda Metro Jaya]
Ditreskrimsus Polda Metro Jaya menetapkan satu tersangka dalam kasus video asusila yang dilakukan seorang ibu muda dengan anak kecil. Tersangka diketahui berinisial R (22) warga Jalan Aren II, Kelurahan Pondok Betung, Kecamatan Pondok Aren, Tangerang Selatan. [Polda Metro Jaya]

Raihany Jilid II

Setelah kasus ini terungkap, motif AK melakukan pelecehan terhadap anaknya pun sama seperti kasus Raihany, ibu muda di Tangerang Selatan yang merekam video asusila dengan anak kandungnya sendiri.

Kedua wanita itu ternyata diiming-imingi uang yang dijanjikan pemilik akun Facebook bernama Icha Shakila yang kini sedang diburu polisi.

Buntut dari video minta jatah untuk mengajak anaknya main 'kuda-kudaan', AK kini resmi ditahan dan dijerat pasal berlapis.

Wanita itu dijerat Pasal 294 ayat (1) KUHP dan atau Pasal 45 ayat (1) jo Pasal 27 ayat (1) Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2024 tentang perubahan kedua Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Beserta Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Berapa Life Path Number Kamu? Hitung Sekarang dan Lihat Rahasia Kepribadianmu
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Materi Teks Informasi Lengkap Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Cek Seberapa Sehat Jam Tidurmu Selama Bulan Puasa?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika Kelas 6 SD Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
×
Zoomed

VIDEO TERKAIT

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI