Dudung Jadi KSP-Qodari Pimpin Bakom, DPR: Hak Prerogatif Presiden Sesuai Kapabilitas

Muhammad Yasir, Bagaskara Isdiansyah

Selasa, 28 April 2026 | 07:25 WIB
Dudung Jadi KSP-Qodari Pimpin Bakom, DPR: Hak Prerogatif Presiden Sesuai Kapabilitas
Wakil Ketua Komisi XIII DPR RI, Andreas Hugo Pareira. (Suara.com/Bagaskara)
baca 10 detik
  • Presiden Prabowo Subianto melantik Dudung Abdurachman sebagai KSP dan M. Qodari sebagai Kepala Bakom RI pada Senin, 27 April 2026.
  • Andreas Hugo Pareira menilai penempatan figur strategis tersebut merupakan hak prerogatif Presiden guna memperkuat efektivitas kinerja lembaga kepresidenan.
  • Dudung Abdurachman berkomitmen segera mengeksekusi program prioritas pemerintah serta menyelaraskan visi Presiden setelah resmi dilantik di Istana Negara, Jakarta.

Suara.com - Wakil Ketua Komisi XIII DPR RI, Andreas Hugo Pareira, memberikan tanggapan positif terkait langkah Presiden RI Prabowo Subianto melakukan perombakan atau penataan posisi di lingkungan lembaga kepresidenan.

Hal ini menyusul pelantikan M. Qodari sebagai Kepala Badan Komunikasi (Bakom) RI dan Dudung Abdurachman sebagai Kepala Staf Kepresidenan (KSP).

Andreas menila, penempatan kedua tokoh tersebut merupakan bagian dari strategi penguatan institusi yang sepenuhnya merupakan hak prerogatif Presiden dalam menempatkan figur yang tepat pada posisi yang strategis.

"Reshuffle di KSP, lebih tepatnya adalah pergeseran tugas Qodari dari KSP ke Bakom. Ini tentunya hak prerogatif untuk menempatkan orang sesuai dengan kapabilitas orang dan tujuan penugasan di Lembaga yang dipimpin," ujar Andreas kepada wartawan, Senin (27/4/2026).

Andreas memandang pergeseran M. Qodari dari posisi sebelumnya di KSP menuju Kepala Bakom RI sebagai langkah untuk menyesuaikan penugasan dengan kebutuhan lembaga yang dipimpin.

Bakom RI sendiri merupakan badan baru yang diharapkan mampu mengelola komunikasi strategis pemerintah secara lebih efektif.

Terkait posisi KSP yang kini dijabat oleh mantan Kepala Staf TNI AD (KSAD) Dudung Abdurachman, Andreas berharap agar KSP di bawah kepemimpinan baru dapat segera bergerak cepat dalam mengawal dan mengeksekusi janji-janji politik kepala negara.

"Semoga pak Dudung akan menjalankan tugas sesuai dengan kebutuhan penugasan KSP dalam menjalankan visi dan misi presiden," katanya.

Sebelumnya, Dudung Abdurrachman resmi menjabat Kepala Staf Kepresidenan (KSP), setelah dilantik Presiden Prabowo Subianto di Istana Negara, Senin (27/4/2026) sore.

Kendati sudah menjabat KSP, Dudung mengaku masih mengemban jabatan sebagai Penasihat Khusus Presiden Bidang Pertahanan Nasional.

"Masih merangkap," kata Dudung dalam keterangannya kepada awak media usai pelantikan di Istana Negara, Jakarta, Senin (27/4/2026).

Meski demikian, Dudung menilai akan segera ada perubahan perihal jabatan sebelumnya.

Sementara itu, terkait jabatan baru sebagai KSP, Dudung menyatakan komitmennya untuk menuntaskan program-program prioritas Presiden yang belum berjalan optimal.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kalkulator Kecocokan Jodoh Online Menurut Primbon Jawa, Bantu Cek Keserasian Pasangan
Ikuti Kuisnya ➔
Gryffindor atau Slytherin? Cek Kepribadianmu di Kuis Asrama Hogwarts
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Kabar Duka dari Senayan, Politisi Senior Golkar Gandung Pardiman Tutup Usia di RS Panti Rapih

Kabar Duka dari Senayan, Politisi Senior Golkar Gandung Pardiman Tutup Usia di RS Panti Rapih

News | Selasa, 27 Oktober 2026 | 12:37 WIB

Pakar: Tidak Benar Indonesia Tidak Punya Peraturan Perampasan Aset

Pakar: Tidak Benar Indonesia Tidak Punya Peraturan Perampasan Aset

News | Selasa, 27 Oktober 2026 | 12:36 WIB

Golkar Bidik Naikkan Kursi di Pemilu 2029, Target Lampaui 102 Kursi DPR!

Golkar Bidik Naikkan Kursi di Pemilu 2029, Target Lampaui 102 Kursi DPR!

News | Senin, 26 Oktober 2026 | 23:13 WIB

DPR Soroti Perundungan di Sekolah hingga Kampus, Pemerintah Diminta Segera Bergerak

DPR Soroti Perundungan di Sekolah hingga Kampus, Pemerintah Diminta Segera Bergerak

News | Senin, 26 Oktober 2026 | 18:25 WIB

Prabowo Panggil Yusril Bahas Definisi Korupsi, Revisi UU Tipikor Mengemuka

Prabowo Panggil Yusril Bahas Definisi Korupsi, Revisi UU Tipikor Mengemuka

News | Senin, 26 Oktober 2026 | 18:03 WIB

Keadilan Ekosistem Media Lokal, Jalan Menuju Informasi yang Merata

Keadilan Ekosistem Media Lokal, Jalan Menuju Informasi yang Merata

Video | Senin, 26 Oktober 2026 | 19:00 WIB

Kajian UGM: Durasi Pidato Prabowo Naik Tiga Kali Lipat, Ucapan Tidak Pantas Tercatat 311 Kali

Kajian UGM: Durasi Pidato Prabowo Naik Tiga Kali Lipat, Ucapan Tidak Pantas Tercatat 311 Kali

News | Senin, 26 Oktober 2026 | 17:04 WIB

Mahasiswa UI Ingin Jadi Presiden, Sahroni Berkelakar: Jangan Sampai Ada Ijazah Palsu

Mahasiswa UI Ingin Jadi Presiden, Sahroni Berkelakar: Jangan Sampai Ada Ijazah Palsu

News | Senin, 26 Oktober 2026 | 16:59 WIB

Geger Isu BPJS Kesehatan Dihapus dan Dialihkan ke Koperasi, Ini Respons Tegas DPR

Geger Isu BPJS Kesehatan Dihapus dan Dialihkan ke Koperasi, Ini Respons Tegas DPR

News | Senin, 26 Oktober 2026 | 16:37 WIB

UU Peradilan Militer Berusia 29 Tahun, DPR Nilai Layak Direvisi Sesuai Putusan MK

UU Peradilan Militer Berusia 29 Tahun, DPR Nilai Layak Direvisi Sesuai Putusan MK

News | Senin, 26 Oktober 2026 | 15:00 WIB

Terkini

Siap Sambut Pengunjung Mulai 2 November, Eiger Nature Wadahi Konservasi dan Pemberdayaan Warga Bogor

Siap Sambut Pengunjung Mulai 2 November, Eiger Nature Wadahi Konservasi dan Pemberdayaan Warga Bogor

Bogor | Rabu, 28 Oktober 2026 | 00:28 WIB

Kapolres Bogor: Terduga Pelaku Pembunuh Bobotoh Cilik Bukan Suporter Bola

Kapolres Bogor: Terduga Pelaku Pembunuh Bobotoh Cilik Bukan Suporter Bola

Jabar | Rabu, 28 Oktober 2026 | 00:05 WIB

13 Hari Kasus Pengeroyokan Jurnalis Palembang Belum Tuntas, Koalisi Pers Desak Kapolda Dicopot

13 Hari Kasus Pengeroyokan Jurnalis Palembang Belum Tuntas, Koalisi Pers Desak Kapolda Dicopot

Sumsel | Selasa, 27 Oktober 2026 | 23:58 WIB

Pimpinan Natura City Disebut Tak Akan Hadiri Mediasi Sengketa Tanah 14 Hektare di Bogor

Pimpinan Natura City Disebut Tak Akan Hadiri Mediasi Sengketa Tanah 14 Hektare di Bogor

News | Selasa, 27 Oktober 2026 | 23:42 WIB

Palembang hingga OKI Diguyur Hujan Buatan, TNI AU Kerahkan Hercules dan Casa untuk Atasi Karhutla

Palembang hingga OKI Diguyur Hujan Buatan, TNI AU Kerahkan Hercules dan Casa untuk Atasi Karhutla

Sumsel | Selasa, 27 Oktober 2026 | 23:38 WIB

Natura City Tolak Proposal Damai PT SIR dalam Sengketa Tanah 14 Hektare di Gunung Sindur

Natura City Tolak Proposal Damai PT SIR dalam Sengketa Tanah 14 Hektare di Gunung Sindur

News | Selasa, 27 Oktober 2026 | 23:35 WIB

Tekanan Outflow Asing, Investor Diminta Hati-hati Pilih Saham Perbankan

Tekanan Outflow Asing, Investor Diminta Hati-hati Pilih Saham Perbankan

Bisnis | Selasa, 27 Oktober 2026 | 22:55 WIB

Bukan Sekadar Jualan, UMKM Kuliner Semarang Diajak Ubah Chat WhatsApp Jadi Omzet

Bukan Sekadar Jualan, UMKM Kuliner Semarang Diajak Ubah Chat WhatsApp Jadi Omzet

Jawa Tengah | Selasa, 27 Oktober 2026 | 22:53 WIB

Sekolah IGM Palembang Tunggak PBB Sejak 2019, Tagihan Capai Rp2,18 Miliar

Sekolah IGM Palembang Tunggak PBB Sejak 2019, Tagihan Capai Rp2,18 Miliar

Sumsel | Selasa, 27 Oktober 2026 | 22:46 WIB

Satu Tahun Sekolah Rakyat Berjalan, Pemerintah Terus Berupaya Benahi Layanan Siswa

Satu Tahun Sekolah Rakyat Berjalan, Pemerintah Terus Berupaya Benahi Layanan Siswa

News | Selasa, 27 Oktober 2026 | 22:32 WIB

×