Selain Cuti Melahirkan 6 Bulan, UU KIA Atur Tugas Suami Saat Persalinan, Ini Poin-poin Lengkapnya!

Rifan Aditya | Suara.com

Kamis, 06 Juni 2024 | 14:36 WIB
Selain Cuti Melahirkan 6 Bulan, UU KIA Atur Tugas Suami Saat Persalinan, Ini Poin-poin Lengkapnya!
Ilustrasi ibu dan anak, poin-poin penting UU KIA (Freepik)

Suara.com - Baru-baru ini UU KIA (Undang-Undang Kesejahteraan Ibu dan Anak) telah disahkan oleh DPR (Dewan Perwakilan Rakyat). Dalam UU tersebut terdapat poin-poin penting UU KIA yang patut untuk diketahui.

UU KIA ini resmi disahkan saat pelaksanaan rapat paripurna DPR RI yang berlangsung pada hari Selasa (4/6/2024). Adapun salah satu fokus dalam pembahasan beleid tersebut yaitu hukum seorang ibu dapat hak cuti sampai 6 bulan usai melahirkan.

Selain itu, dalam UU KIA tersebut juga berisi poin-poin penting yang perlu diketahui. Nah untuk selengkapnya, simak berikut ini rincian poin-poin pentin UU KIA yang dilansir dari berbagai sumber.

  1. Perubahan judul dari Rancangan UU (Undang-Undang)  yang mulanya tentang Kesejahteraan Ibu dan Anak jadi Rancangan UU (Undang-Undang) tentang Kesejahteraan Ibu dan Anak di Fase 1000 hari Pertama Kehidupan.
  2. Penetapan definisi anak yang ada dalam Rancangan UU (Undang-Undang) tentang Kesejahteraan Ibu dan Anak di Fase 1000 hari Pertama Kehidupan. Adapun 1000 hari pertama bagi anak yaitu sejak terbentuknya janin hingga usia 2 tahun.
  3. Perumusan ibu pekerja yang ingin melakukan cuti persalinan sesingkatnya 3 bulan pertama dan selambatnya 3 bulan berikutnya. Jika mengalami kondisi khusus yang mengharuskan cuti lebih dari 6 bulan makan harus menyertakan bukti surat keterangan dokter.
  4. Setiap ibu pekerja yang sedang cuti melahirkan tidak bisa diberhentikan dari pekerjaannya, bahkan ibu tersebut tetap berhak dapat upah penuh untuk di bukan ke 3 dan 4 masa cutinya serta serta upah 75% di bulan ke-5 dan ke-6 masa cutinya.
  5. Penetapan kewajiban suami mendampingi istri sepanjang masa persalinan dengan memberikan hak cuti 2 hari dan diberikan hak cuti tambahan 3 hari berikutnya bagi suami atau sesuai kesepakatan pemberi kerja. Jika istri mengalami keguguran, suami berhak dapat cuti 2 hari untuk mendampingi istri.
  6. Perumusan tanggung jawab pada fase 1000 hari pertama kehidupan anak yang diberikan kepada ibu, ayah, dan keluarga. Selain itu, tanggung jawab juga diberikan kepada pemerintah pusat maupun pemerintah daerah dari mulai perencanaan sampai monitoring dan evaluasi.

Dengan diresmikannya UU KIA ini semoga kesejahteraan Ibu dan Anak bisa terpenuhi selama mengandung dan melahirkan tertuma di fase 1000 hari pertama kehidupan. Demikian ulasan mengenai poin-poin penting UU KIA yang perlu diketahui.

Kontributor : Ulil Azmi

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Ibu Hamil Bisa Cuti Melahirkan 6 Bulan Sesuai UU KIA Terbaru, Bakal Dapat Gaji Full?

Ibu Hamil Bisa Cuti Melahirkan 6 Bulan Sesuai UU KIA Terbaru, Bakal Dapat Gaji Full?

Lifestyle | Kamis, 06 Juni 2024 | 09:46 WIB

6 Poin Penting UU KIA yang Resmi Disahkan, Ibu Hamil dan Ayah Dapat Tambahan Cuti Melahirkan

6 Poin Penting UU KIA yang Resmi Disahkan, Ibu Hamil dan Ayah Dapat Tambahan Cuti Melahirkan

Lifestyle | Rabu, 05 Juni 2024 | 15:16 WIB

DPR Sahkan Cuti Melahirkan Jadi 6 Bulan, Manfaatnya Bagi Perempuan Luar Biasa Banget

DPR Sahkan Cuti Melahirkan Jadi 6 Bulan, Manfaatnya Bagi Perempuan Luar Biasa Banget

Health | Rabu, 05 Juni 2024 | 06:33 WIB

Tak Cuma Gaji, Cuti Melahirkan Juga Jadi Pertimbangan Perempuan Pilihan Tempat Kerja

Tak Cuma Gaji, Cuti Melahirkan Juga Jadi Pertimbangan Perempuan Pilihan Tempat Kerja

Lifestyle | Minggu, 05 Mei 2024 | 15:05 WIB

Ngeri! Karyawati di China Nekat Racuni Teman Kantor yang Bakal Cuti Melahirkan, Alasannya Beneran Bikin Kesal

Ngeri! Karyawati di China Nekat Racuni Teman Kantor yang Bakal Cuti Melahirkan, Alasannya Beneran Bikin Kesal

Lifestyle | Jum'at, 03 Mei 2024 | 16:10 WIB

Terkini

Update Kericuhan Lukas Enembe: 14 Orang Diperiksa, Polisi Data Puluhan Kendaraan yang Rusak

Update Kericuhan Lukas Enembe: 14 Orang Diperiksa, Polisi Data Puluhan Kendaraan yang Rusak

News | Sabtu, 09 Mei 2026 | 23:34 WIB

Momen Akrab Presiden Prabowo Dialog di Atas Perahu: Borong Keluhan Nelayan Gorontalo

Momen Akrab Presiden Prabowo Dialog di Atas Perahu: Borong Keluhan Nelayan Gorontalo

News | Sabtu, 09 Mei 2026 | 23:22 WIB

Nelayan Tak Boleh Dilupakan, Prabowo Janjikan Perbaikan Kesejahteraan Nasional

Nelayan Tak Boleh Dilupakan, Prabowo Janjikan Perbaikan Kesejahteraan Nasional

News | Sabtu, 09 Mei 2026 | 20:52 WIB

Prabowo di Gorontalo: Indonesia Kuat, Tak Panik Hadapi Gejolak Dunia karena Swasembada Pangan

Prabowo di Gorontalo: Indonesia Kuat, Tak Panik Hadapi Gejolak Dunia karena Swasembada Pangan

News | Sabtu, 09 Mei 2026 | 20:37 WIB

Prabowo soal MBG: Sekolah yang Butuh Segera Diberi, yang Tidak Perlu Tidak Dipaksakan

Prabowo soal MBG: Sekolah yang Butuh Segera Diberi, yang Tidak Perlu Tidak Dipaksakan

News | Sabtu, 09 Mei 2026 | 20:31 WIB

Anies Baswedan dan Najelaa Shihab Soroti Bahaya AI bagi Pelajar: Otak Bisa Malas Berpikir

Anies Baswedan dan Najelaa Shihab Soroti Bahaya AI bagi Pelajar: Otak Bisa Malas Berpikir

News | Sabtu, 09 Mei 2026 | 20:25 WIB

Ketua DPD Golkar DKI Sebut Jakarta Darurat Sampah, Warga Diminta Mulai Bergerak dari Rumah

Ketua DPD Golkar DKI Sebut Jakarta Darurat Sampah, Warga Diminta Mulai Bergerak dari Rumah

News | Sabtu, 09 Mei 2026 | 20:16 WIB

Prabowo Genjot Ekonomi Biru, Nelayan Disiapkan Jadi Kekuatan Baru Indonesia

Prabowo Genjot Ekonomi Biru, Nelayan Disiapkan Jadi Kekuatan Baru Indonesia

News | Sabtu, 09 Mei 2026 | 20:07 WIB

Terungkap! Ratusan WNA Operator Judi Online di Hayam Wuruk Ternyata Direkrut 'Veteran Kamboja'

Terungkap! Ratusan WNA Operator Judi Online di Hayam Wuruk Ternyata Direkrut 'Veteran Kamboja'

News | Sabtu, 09 Mei 2026 | 20:02 WIB

Menuju Target Nasional Pengurangan Sampah 2029, Ini Kebiasaan yang Harus Digencarkan di Rumah

Menuju Target Nasional Pengurangan Sampah 2029, Ini Kebiasaan yang Harus Digencarkan di Rumah

News | Sabtu, 09 Mei 2026 | 19:57 WIB