Alhamdulillah! Tunjangan Profesi Guru dan Gaji 13 di Aceh Cair

Dwi Bowo Raharjo

Sabtu, 08 Juni 2024 | 18:30 WIB
Alhamdulillah! Tunjangan Profesi Guru dan Gaji 13 di Aceh Cair
Ilustrasi guru mengajar. (Ilustrasi)

Suara.com - Pemerintah Aceh melalui Dinas Pendidikan (Disdik) telah mencairkan dan menyalurkan tunjangan profesi guru (TPG) triwulan I atau dari Januari - Maret 2024 dan gaji ke-13 sebesar Rp 176,7 miliar.

"Jumlah tersebut terbagi dari TPG Rp102,8 miliar dan gaji ke-13 Rp73,9 miliar untuk guru SMA, SMK, dan SLB di seluruh Aceh," kata Kepala Dinas Pendidikan Aceh, Marthunis, di Banda Aceh, Sabtu (8/6/2024).

Marthunis menjelaskan tunjangan profesi guru atau lebih dikenal dengan sertifikasi diberikan kepada guru yang sudah memiliki Surat Keputusan Tunjangan Profesi (SKTP).

Selain itu, terdapat 150 guru yang menerima carry over tunjangan profesi. Maka, total penerima TPG yang telah memenuhi persyaratan administrasi hingga batas waktu yang ditentukan pada 4 Juni 2024 mencapai 8.005 orang, ditambah 105 orang penerima carry over, totalnya 8.155 orang.

"Proses penyaluran TPG ini mencakup lima SPM (Surat Perintah Membayar). Namun, masih terdapat 114 guru yang telah memiliki SKTP, tetapi belum melengkapi administrasi yang diperlukan," ujarnya.

Dirinya mengimbau kepada para guru yang belum melengkapi, dapat segera mungkin mempersiapkannya, sehingga tunjangan dapat disalurkan.

Selain itu lanjut Marthunis, pihaknya telah melakukan koordinasi bersama Badan Pengelolaan Keuangan Aceh (BPKA) dan lintas sektor lainnya, termasuk dengan Direktorat Jenderal Perimbangan Keuangan Kemenkeu agar penyaluran bisa dipercepat.

"Kita berharap penyaluran TPG dan gaji ke 13 ini dapat meningkatkan kesejahteraan guru dan memotivasi mereka untuk terus memberikan yang terbaik dalam mendidik generasi muda Aceh," kata Marthunis.

Dalam kesempatan ini, Marthunis juga menyampaikan bahwa untuk kenaikan gaji sebesar 8 persen bisa dicairkan pada Juli 2024. Penyaluran ini juga termasuk pembayaran rapel kekurangan gaji sebelumnya.

baca juga

Keterlambatan ini disebabkan beberapa faktor, terutama banyaknya guru yang belum memperbarui data terkait status mereka, seperti kenaikan pangkat, perpindahan, dan perubahan status lainnya.

"Akibat beberapa guru yang belum melaporkan pembaruan data ini, proses penyaluran gaji tertunda dan ikut menghambat guru-guru lain yang datanya sudah lengkap," ujarnya.

Dinas Pendidikan Aceh berharap penyaluran kenaikan gaji ini dapat memberikan dampak positif bagi kesejahteraan guru di Aceh.

"Kami berkomitmen untuk terus meningkatkan pelayanan dan kesejahteraan para guru, karena mereka adalah ujung tombak mencerdaskan generasi muda," kata Marthunis. (Antara)

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Tecno Phantom V2 Flip Kantongi Sertifikasi FCC, Bawa Tampilan Futuristik Begini

Tecno Phantom V2 Flip Kantongi Sertifikasi FCC, Bawa Tampilan Futuristik Begini

Tekno | Kamis, 06 Juni 2024 | 13:44 WIB

PNS Segera Cek Rekening, Gaji Ke-13 Mulai Dibayar Hari Ini

PNS Segera Cek Rekening, Gaji Ke-13 Mulai Dibayar Hari Ini

Bisnis | Senin, 03 Juni 2024 | 10:54 WIB

Jumlah Kendaraan Listrik di Indonesia Tembus 130 Ribu Unit

Jumlah Kendaraan Listrik di Indonesia Tembus 130 Ribu Unit

Foto | Kamis, 30 Mei 2024 | 16:09 WIB

Lolos Sertifikasi SDPPI, Oppo Reno12 Series Siap Masuk ke Indonesia

Lolos Sertifikasi SDPPI, Oppo Reno12 Series Siap Masuk ke Indonesia

Tekno | Kamis, 30 Mei 2024 | 14:07 WIB

Anggaran Gaji ke-13 Lebih dari Rp50 Triliun, Kapan Cairnya?

Anggaran Gaji ke-13 Lebih dari Rp50 Triliun, Kapan Cairnya?

Bisnis | Rabu, 29 Mei 2024 | 11:16 WIB

Terkini

KPK Berharap Sidang Kasus Dugaan Korupsi Kuota Haji Bakal Lanjut ke Pembuktian

KPK Berharap Sidang Kasus Dugaan Korupsi Kuota Haji Bakal Lanjut ke Pembuktian

News | Kamis, 27 Agustus 2026 | 11:04 WIB

Meski Diterima Pimpinan DPR, Botok Pati Pastikan Aksi 27 Agustus Tetap Lanjut

Meski Diterima Pimpinan DPR, Botok Pati Pastikan Aksi 27 Agustus Tetap Lanjut

News | Kamis, 27 Agustus 2026 | 11:02 WIB

KAI Commuter Siaga Aksi Demo Jakarta

KAI Commuter Siaga Aksi Demo Jakarta

Bisnis | Kamis, 27 Agustus 2026 | 10:58 WIB

Korban Hilang Longsor Jalur Perbatasan Tibet - Nepal Melonjak Hingga 558 Orang

Korban Hilang Longsor Jalur Perbatasan Tibet - Nepal Melonjak Hingga 558 Orang

News | Kamis, 27 Agustus 2026 | 10:56 WIB

Mengenal Rumus Volume dan Luas Permukaan Prisma: Panduan Lengkap Sifat, Jenis, dan Contoh Soal

Mengenal Rumus Volume dan Luas Permukaan Prisma: Panduan Lengkap Sifat, Jenis, dan Contoh Soal

Tekno | Kamis, 27 Agustus 2026 | 10:54 WIB

Disrupsi AI di Industri Kreatif: Ketika Keterampilan Teknis Saja Tak Lagi Cukup

Disrupsi AI di Industri Kreatif: Ketika Keterampilan Teknis Saja Tak Lagi Cukup

Your Say | Kamis, 27 Agustus 2026 | 10:53 WIB

5 Rekomendasi HP dengan Layar Lebar dan UI Sederhana untuk Orang Tua

5 Rekomendasi HP dengan Layar Lebar dan UI Sederhana untuk Orang Tua

Tekno | Kamis, 27 Agustus 2026 | 10:53 WIB

Kabut Asap: Kasus ISPA Riau Tembus 1.960, Pekanbaru dan Pelalawan Tertinggi

Kabut Asap: Kasus ISPA Riau Tembus 1.960, Pekanbaru dan Pelalawan Tertinggi

Riau | Kamis, 27 Agustus 2026 | 10:50 WIB

Meski Tak Mati Terbakar, Satwa Liar Tetap Terancam Karhutla

Meski Tak Mati Terbakar, Satwa Liar Tetap Terancam Karhutla

News | Kamis, 27 Agustus 2026 | 10:49 WIB

Spanduk Jangan Ganggu Mandat 5 Tahun Presiden Prabowo Terbentang di JPO Senayan

Spanduk Jangan Ganggu Mandat 5 Tahun Presiden Prabowo Terbentang di JPO Senayan

News | Kamis, 27 Agustus 2026 | 10:43 WIB

×