Gus Men Bakal Lakukan Ini Buat Cegah Calon Jemaah Bervisa Ziarah Pergi Haji

Chandra Iswinarno Suara.Com
Senin, 10 Juni 2024 | 04:42 WIB
Gus Men Bakal Lakukan Ini Buat Cegah Calon Jemaah Bervisa Ziarah Pergi Haji
Menteri Agama (Menag) Yaqut Cholil Qoumas saat mendarat di Bandara King Abdul Aziz, Jeddah, Minggu (9/6/2024). [MCH 2024/Adi Ginanjar]

Suara.com - Menteri Agama (Menag) Yaqut Cholil Qoumas menyatakan bakal bekerja sama dengan pihak imigrasi untuk cegah calon jemaah pengguna visa nonhaji untuk berhaji saat musim haji.

Langkah tersebut dilakukan sebagai bentuk perlindungan menyusul beberapa kasus terjadi pada calon yang dilarang masuk menggunakan visa nonhaji.

"Ke depan kami akan berkoordinasi dengan pihak imigrasi untuk memastikan agar pengguna visa ziarah dan nonhaji resmi tidak diizinkan keluar Indonesia selama musim haji," katanya, Minggu (9/6/2024) malam.

Gus Men, sapaan Yaqut Cholil Qoumas, mengaku prihatin dengan nasib jemaah yang dideportasi.

"Kasihan kepada jemaah yang sudah masuk ke Arab Saudi, lelah, dan harus dideportasi. Mereka juga dilarang masuk Arab Saudi selama 10 tahun. Ini tentu sangat merugikan," katanya.

Ia menyayangkan penggunaan visa ziarah yang masih digunakan untuk berhaji oleh calon jemaah haji.

"Jauh-jauh hari Kementerian Haji dan Umrah Arab Saudi telah menyampaikan keseriusannya menindak tegas calon jemaah yang tidak menggunakan visa haji resmi dan akan mendapatkan larangan mengikuti ibadah haji," katanya.

Sebelumnya, Konsul Jenderal RI Jeddah Yusron B Ambary mengabarkan penangkapan pegiat sosial media berinisial LMN yang ditahan Arab Saudi karena menjual visa nonhaji.

LMN ditangkap pada 25 Mei 2024, ketika dalam perjalanan menuju hotelnya di Makkah.

Baca Juga: Jelang Puncak Haji, Ini yang Harus Dilakukan Jemaah Sebelum ke Arafah

"Saat ditangkap, dia bersama keponakannya. Ponakannya langsung dilepas, kalau LMN ditahan,” katanya.

Pihak KJRI mengetahui kasus ini setelah suami LMN, AC menghubungi KJRI. Lalu bersama pihak KJRI, suami LMN bertemu dengan kejaksaan.

"Dari hasil penyelidikan, LMN melalui akun Facebooknya menjual paket haji tanpa tasreh. Penawarannya haji tanpa antre," ujarnya.

Tertangkapnya LMN oleh aparat keamanan Saudi, berdasarkan laporan dari akun di X.

"Jadi dilaporkan oleh akun di X dengan mention aparat keamanan Arab Saudi,” ungkapnya.

Dari hasil pemeriksaan, pelaku menjual paket haji tanpa antre kepada 50 orang dengan harga sekitar Rp 100 juta.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Beserta Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Berapa Life Path Number Kamu? Hitung Sekarang dan Lihat Rahasia Kepribadianmu
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Materi Teks Informasi Lengkap Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Cek Seberapa Sehat Jam Tidurmu Selama Bulan Puasa?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika Kelas 6 SD Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
×
Zoomed

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI